Ormas Minta THR, Pemkot Jaksel: Boleh tidak Dipenuhi

Reporter

Antara

Sabtu, 8 April 2023 09:26 WIB

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengatakan warga dan perusahaan bisa menolak jika ada permintaan tunjangan hari raya (THR) dari organisasi kemasyarakatan (Ormas). Hal ini demi keamanan dan kenyamanan bersama.

"Surat permohonan bantuan THR itu bisa tidak dipenuhi atau dikabulkan dari pihak termohon, tidak masalah," kata Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Jakarta Selatan Dirhamul Nugraha saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 7 April 2023 dikutip dari Antara.

Dirham menyatakan jika ada ormas yang memaksa saat meminta THR maka hal itu masuk tindakan kekerasan dan bisa dilaporkan kepada pihak Kepolisian untuk dimintai pertanggungjawaban.

Hingga kini Kesbangpol Jakarta Selatan menyatakan belum menerima laporan dari masyarakat yang mengaku resah adanya permintaan THR dari suatu ormas. Namun, jika ditemukan adanya laporan maka pihaknya akan menegur terlebih dahulu.

"Kami akan mengingatkan melalui pimpinan mereka di pengurus kota, apabila ini pemaksaan dapat dilaporkan sebagai pelanggaran pidana di Kepolisian," katanya.

Pihak Suku Badan Kesbangpol Jakarta Selatan (Jaksel) masih menelusuri ada atau tidaknya kasus yang sama terjadi di kelurahan wilayahnya yang nantinya akan ditindaklanjuti. "Jika ada temuan beberapa kasus bisa jadi informasi untuk pemprov tindak lanjut. Kami sementara menunggu informasi dari provinsi atau Polda," katanya.

Sebelumnya, beredar surat permohonan THR yang diduga berasal dari sebuah ormas di wilayah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Di surat tersebut tertera tanggal 4 April 2023 dan ditujukan ke sebuah perusahaan yang tidak disebutkan.

Alasan permintaan THR tersebut untuk menjalin hubungan kerja sama antara ormas dan perusahaan yang dimaksud. "Ingin mengajukan permohonan dana THR kepada perusahaan yang bapak/ibu pimpin sebagaimana yang sudah menjadi tanggung jawab kami rekan perusahaan-perusahaan yang berada di lingkungan Pondok Pinang," demikian isi surat tersebut.

Pilihan Editor: DKI Nilai Wajar Pengurus RT di Cengkareng Minta-minta THR ke Warga

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

3 hari lalu

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

4 hari lalu

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

Bagi Anda yang ingin healing atau sekadar duduk menikmati ruang terbuka di area Jakarta bisa datang ke Urban Forest Cipete. Ini rute dan jam bukanya.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

4 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

5 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

7 hari lalu

Usulkan Pembagian IUP ke Ormas Keagamaan, Bahlil: Nanti Dicarikan Partner

Menurut Bahlil, pembagian IUP untuk ormas keamaaan bukan masalah selagi dilakukan sesuai dengan baik.

Baca Selengkapnya

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

17 hari lalu

Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti

Baca Selengkapnya

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

22 hari lalu

Bagi-bagi Izin Konsesi Tambang untuk Ormas demi Membayar Utang Politik

Pemerintah sedang merancang pembagian Izin konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan atau ormas. Upaya Jokowi membayar utang politik?

Baca Selengkapnya

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

22 hari lalu

Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.

Baca Selengkapnya

Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

23 hari lalu

Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

Taman Margasatwa Ragunan yang dipadati pengunjung pada libur Lebaran 2024 punya beberapa fakta menarik.

Baca Selengkapnya

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

24 hari lalu

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.

Baca Selengkapnya