Debt Collector Jadi Korban Pengeroyokan di Tangsel, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Termasuk Pemilik Mobil

Selasa, 11 April 2023 11:09 WIB

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang debt collector bernama Paulus Paliama menjadi korban pengeroyokan enam orang saat hendak mengambil mobil yang belum lunas. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan, penagih utang itu juga turut menjadi tersangka pencurian dengan pemberatan atau pencurian dengan kekerasan atau pemerasan.

“Ini terjadi dua delik, di mana tempus delicti maupun locus delicti ini berbeda,” ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Senin, 10 April 2023.

Awal pengeroyokan terjadi saat RI alias B yang sedang dalam perjalanan pulang diberhentikan oleh dua debt collector untuk mengambil mobil yang sedang dikendarai RI alias B pada 5 April 2023.

Pemilik kendaraan itu menghubungi rekannya TS. Kemudian TS menghubungi A alias MA untuk menolong RI yang mobilnya hendak ditarik di daerah Rumah Sakit Hermina, Serpong.

A tidak bertemu dengan RI di RS Hermina karena RI sudah pindah lokasi. RI pergi bersama penagih utang yang membawa mobilnya karena kunci dan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK sudah dikuasai.

RI lantas mengirimkan siaran lokasi langsung untuk diikuti oleh A. Dia bertemu RI dan dua orang penagih utang yang naik dua mobil di Jalan Raya Pahlawan Seribu, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.

Advertising
Advertising

A menghampiri RI yang duduk di kursi samping sopir, rekannya itu pun keluar. Salah satu penagih utang mendatangi A dan berdebat. Lalu A mengajak penagih utang itu ke kantor polisi dengan cara dia atau RI yang mengendarai mobil.

“Kemudian berusaha agar mobil tersebut tidak dibawa ke kantor leasing. Tetapi karena debt collector ini memaksa maju, yang bersangkutan teriak maling dan akhirnya terjadi delik baru, penganiayaan dan pengeroyokan terhadap tersangka di TKP pertama,” kata Hengki.

Kejadian tersebut viral di media sosial, RI mengucapkan kata-kata yang bernuansa SARA. Warga sekitar yang mendatangi lokasi keributan lantas ikut memukuli si penagih utang.

A sempat melarang masyarakat agar tidak menganiaya, namun dia akhirnya ikut memukul. “Kita telah menangkap enam orang tersangka, termasuk tersangka utama kita tangkap di Sukabumi, termasuk yang mengeluarkan kata-kata bernuansa SARA, ini sangat berbahaya,” tutur Hengki.

Dalam kasus pengeroyokan debt collector ini, tersangkanya adalah A, RI, SDS, M, A alias S, dan EK alias B. Barang bukti yang disita seperti pakaian para tersangka, helm, handphone, dan satu unit angkot yang digunakan untuk membawa penagih utang yang dikeroyok ke Polsek Cisauk.

Pilihan Editor: 2 Pekan Jabat Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto Hadapi Debt Collector hingga Niat Atasi Kemacetan

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

1 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

2 hari lalu

10 Anggota Gengster di Tangsel Ditangkap Setelah Serang dan Lukai 2 Orang di Bintaro

Polisi menangkap 10 anggota gengster di Tangsel setelah menyerang dan melukai dua orang di Bintaro.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

4 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

5 hari lalu

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

5 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

5 hari lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya