5 Langkah Mudah Cara Membuat QRIS

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 12 April 2023 09:03 WIB

Aksi penipuan dengan modus mengganti kode QRIS di kotak amal masjid tertangkap CCTV. (Instagram/redasamudera.id)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan tersangka penempel stiker kode batang (barcode) QRIS palsu, Mohammad Iman Mahlil Lubis (39 tahun), melancarkan aksinya di Jakarta dan Tangerang diduga menyelewengkan kemudahan cara membuat QRIS. Bahkan, tutur Auliansyah, pelaku menyasar masjid di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Masjid Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Masjid Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta ditempel pada tanggal 9 April 2023," ujar dia di Polda Metro Jaya, Selasa, 11 April 2023.

Sebelumnya, jagad maya dihebohkan dengan terungkapnya modus penipuan baru yang dilakukan di sejumlah masjid di kawasan Jakarta Selatan hingga Tangerang. Pelaku penipuan menempelkan puluhan kode batang (barcode) Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS palsu di beberapa kotak amal di masjid-masjid tersebut.

Sejumlah 12 QRIS palsu ditemukan tersebar di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru dan 20 QRIS palsu di Masjid Nurul Iman, Blok M.

Aksi pelaku menempelkan QRIS palsu di Masjid Nurul Iman tertangkap kamera CCTV di sekitar lokasi. Rekaman video tersebut kemudian diunggah oleh redasamudra.id.

Advertising
Advertising

“Hati hati, terutama para DKM Masjid, telah terjadi modus penipuan mengganti barcode QRIS kotak amal,” tulis pemilik akun. Saat ini polisi tengah melakukam penyelidikan terhadap tindak pidana ini. Lantas, bagaimana langkah-langkah membuat QRIS? Dilansir dari qris.id, berikut adalah langkah-langkah cara membuat QRIS.

1. Mengakses laman dan registrasi

Pertama-tama, Anda harus melakukan registrasi melalui laman qris.id. Opsi tersebut dapat Anda temukan di halaman Registrasi QRIS. Setelah mendaptkan informasi tentang QRIS klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.id/register. Pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang Anda dan lakukan pengisian formulir sesuai kondisi bisnis Anda.

2. Pembayaran QRIS

Setelah selesai mengisi formulir, Anda akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet, seperti GoPay, OVO, Dana, LinkAja, atau ShopeePay. Kemudian, Anda harus melakukan pembayaran dengan menggunakan E-Wallet.

Apabila sudah melakukan pengisian formulir tetapi belum melakukan pembayaran, pendaftaran akan ditunda maksimal 14 hari. Apabila tak kunjung melakukan pembayaran setelah 14 hari, data isian akan direset.

3. Mendapatkan notifikasi registrasi

Apabila sudah melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan nama pengguna dan kata sandi untuk login di halaman Dashboard. Nama pengguna dan kata sando tersebut akan dikirim melalui surel d WanhatsApp. Setelah mendapatkan nama penggguna dan kata sandi, silakan login di halaman dashboard untuk mengunggah sejumlah dokumen administrasi.

4. Unggah berkas

Setelah masuk di halaman Dashboard QRIS, Anda akan diarahkan untuk unggah berkas administrasi. Data yang dilengkapi dan diunggah dengan benar akan diproses untuk mendapatkan NMID terhitung sejak data diterima lengkap Apabila data yang diunggah mengalami kendala, Anda akan mendapatkan informasi dalam waktu 1x24 jam untuk memperbaiki data tersebut melalui surel dan WhatsApp.

5. Mendapatkan notifikasi hasil kelengkapan berkas

Dalam waktu paling lama 7 hari kerja, Anda akan menerima notifikasi melalui surel dan WhatsApp tentang kelengkapan data Anda. Apabila ada data yang salah, proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi. Namun, apabila dokumen dan persyaratan sudah lengkap, Anda dapat langsung mencetak QRIS menggunakan dashboard QRIS sebagai monitoring transaksi uang masuk di QRIS.

M. FAIZ ZAKI | QRIZ.ID

Pilihan editor : Jadi Modus Baru Penipuan, Apa Itu QRIS?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Berita terkait

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

5 jam lalu

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

7 jam lalu

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

1 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

4 hari lalu

Cara Buat Nada Dering WA Sebut Nama Tanpa Aplikasi Tambahan

Nada dering WA bisa dicustom sesuai keinginan. Berikut cara buat nada dering WA sebut nama yang bisa Anda lakukan tanpa tambahan aplikasi.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

4 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

4 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

6 hari lalu

Cara Kirim Foto HD WhatsApp agar Kualitasnya Tidak Pecah

Berikut ini cara kirim foto HD WhatsApp untuk menjaga kualitas foto yang dikirimkan agar tidak pecah untuk keluarga, teman, hingga kerabat.

Baca Selengkapnya

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

6 hari lalu

UMKM di Danau Toba Mulai Gunakan QRIS Permudah Transaksi

Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di kawasan wisata Danau Toba sudah mulai menerapkan sistem pembayaran melalui QRIS.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

7 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya