Dua Kepala Desa Minta THR Lebaran, Pemkab Tangerang: Sudah Kami Tegur dan Dibatalkan

Kamis, 13 April 2023 10:06 WIB

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menegur dua kepala desa yang ketahuan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke sejumlah pihak menjelang Lebaran 2023. "Kedua desa sudah ditegur via surat oleh camatnya masing-masing," ujar Kepala Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman kepada Tempo, Kamis, 13 April 2023.

Berdasarkan laporan yang diterima DPMPD Kabupaten Tangerang, ada dua kepala desa yang dilaporkan meminta THR yaitu di Desa Sentul Kecamatan Balaraja dan Desa Pasir Bolang Tigaraksa. "Setelah peneguran, sudah ada pembatalan surat oleh kedua kadesnya," kata Yayat

Yayat menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang melarang seluruh kepada desa di wilayah itu meminta minta Tunjangan Hari Raya (THR) atau pungutan liar (pungli) sejenis kepada pihak mana pun pada Lebaran tahun ini.

Menurut Yayat, pejabat atau pihak desa yang meminta minta THR dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi." "Permintaan dana, hadiah sebagai THR, atau dengan sebutan lain, merupakan perbuatan yang dilarang dan berimplikasi pada tindak pidana korupsi," ujarnya.

Yayat menegaskan, pungli atau permintaan THR dianggap sebagai pelanggaran hukum.
"Kami imbau kepada Kepala Desa beserta jajarannya agar tidak meminta THR kepada pihak-pihak tertentu karena itu merupakan tindakan yang dilarang," kata Yayat.

Advertising
Advertising

Larangan tersebut diberlakukan berdasarkan Surat Edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi terkait Hari Raya.

Yayat menambahkan, jika kepala desa maupun jajarannya terbukti meminta THR kepada pelaku usaha, pihaknya akan menyerahkan sanksinya kepada lembaga yang mempunyai kewenangan. "Sanksinya nanti menjadi ranah APIP (Aparat pengawasan Internal Pemerintah) Inspektorat selaku auditor pengawas," kata Yayat.

JONIANSYAH HARDJONO

Pilihan Editor: Ragam Aksi dan Modus Minta THR Lebaran: dari Oknum Ketua RW, DKM hingga Lurah

Berita terkait

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

1 hari lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

2 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

2 hari lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

3 hari lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

3 hari lalu

Kepala Desa Dapat Uang Pensiun dalam UU Desa Terbaru

Dalam UU Desa yang baru, kepala desa akan mendapatkan tunjangan purnatugas atau uang pensiun.

Baca Selengkapnya