TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi telah diberitakan beberapa oknum diduga meminta-minta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah masyarakat dan pengusaha.
Kejadian ini tercatat terjadi di berbagai daerah dengan beragam modus yang dilancarkan untuk memuluskan aksi para oknum tersebut.
Lantas, seperti apa saja aksi para oknum tersebut? Bagaimana pula modus yang dilakukan? Berikut rangkuman aksi dan modus minta-minta THR menjelang Lebaran 2023 yang dirangkum Tempo.
Aksi oknum ketua RW
Oknum ketua RW Kelurahan Keagungan, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, dilaporkan warga karena telah membuat surat dan mengedarkan surat permintaan THR kepada masyarakat di lingkungannya.
Aksi oknum ketua RW itu berbuntut panjang. Pemerintah Kota Jakarta Barat lantas memanggil oknum ketua RW tersebut dan meminta surat edaran THR itu dicabut.
"Pihak kelurahan sudah memanggil pengurus RW dan sudah membuat surat pernyataan untuk mencabut surat edaran tersebut," kata Firmanuddin dalam keterangan tertulis pada Selasa, 11 April 2023 kemarin.
Lurah Keagungan, Ian Imanuddin, membenarkan oknum ketua RW telah membuat surat pernyataan berisi pencabutan surat edaran permohonan THR dari warga Kelurahan Keagungan.
Surat tersebut ditandatangani dengan dibubuhi materai Rp 10.000, tertanggal 7 April 2023. Sehari setelah kasus tersebut, pihak kelurahan Keagungan mengundang para ketua RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan karang taruna di wilayah Kelurahan Keagungan.
Aksi oknum Lurah
Diberitakan sebelumnya, aksi minta-minta THR juga dilakukan oleh oknum Lurah Margajaya, Bekasi Selatan. Lurah itu diketahui telah menerbitkan Surat Edaran permintaan partisipasi THR Idul Fitri 1444 H kepada pengusaha di wilayahnya. Surat itu pun sudah disebar ke sejumlah pengusaha di Kelurahan Margajaya pada Rabu, 5 April 2023.
"Mohon kiranya para pengusaha/donatur yang berada di wilayah Kelurahan Margajaya dapat berpartisipasi memberikan tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1444 H," bunyi potongan surat tersebut yang dibuat pada Rabu, 29 Maret 2023.
Adapun sumbangan THR itu rencananya akan dibagikan kepada seluruh karyawan, Kader PKK, Binmaspol, Babinsa, dan Hansip di Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan.
Selanjutnya: Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya menindak…