Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Berikut Ragam Pembelaan Warga terhadap Haris Azhar-Fatia

Senin, 17 April 2023 08:22 WIB

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tiba untuk menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Sidang perdana pembacaan dugaan pencemaran baik nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pembelaan terhadap terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, datang dari perwakilan kelompok masyarakat. Warga menyoroti sidang dua aktivis itu yang digelar menjelang libur Lebaran 2023 hingga objek pemeriksaannya.

Salah satu perwakilan Gerakan Perempuan Bersama Fatia-Haris, Dian Septi Tristanti, heran sidang berlangsung mendekati libur Lebaran. Dia kemudian membandingkannya dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang juga diteken menjelang libur Hari Raya Idul Fitri. Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri menandatangani UU 13/2003 pada 25 Maret 2003.

“Apa itu selalu menjadi pola? Artinya, kami juga harus menciptakan pola perlawanan baru,” kata perwakilan Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) ini di Gedung LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad, 16 April 2023.

Sidang Haris dan Fatia diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Mereka sebelumnya didakwa telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, buntut dari konten Youtube berjudul ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam.

Hari ini, dua aktivis itu kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan eksepsi. Sidang akan dilanjutkan apabila majelis hakim menolak eksepsi tersebut.

Advertising
Advertising

Perwakilan Gerakan Perempuan Bersama Fatia-Haris lainnya, Mutiara Ika, menilai sistem peradilan di Indonesia tumpang tindih. Sebab, Haris juga melaporkan Luhut ke polisi, tapi hanya laporan menteri Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang diproses.

“Haris juga melaporkan Pak Luhut dan Pak Luhut melaporkan Haris, tapi kasus yang lebih cepat diproses yang dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan,” ujarnya.

Selanjutnya tentang dakwaan terpisah

<!--more-->

Tak hanya itu, Mutiara juga mengkritik berkas dakwaan keduanya yang terpisah. Alhasil, Haris dapat menjadi saksi untuk sidang Fatia, begitu juga sebaliknya. Menurut dia, ini bisa menjadi celah agar memetakan kesaksian.

“Jadi ada indikasi yang membuat kami harus waspada dengan situasi proses peradilan sekarang. Memisahkan proses peradilan Fatia dan Haris ini bisa dilihat sebagai sebuah celah untuk memetakan kesaksian semuanya,” jelasnya.

Suara pembelaan berikutnya datang dari perwakilan WALHI Indonesia, Uli Arta Siagan. Dia menyampaikan, polisi fokus menyidik dugaan pencemaran nama baik Luhut, tapi mengabaikan isi riset Fatia berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya.

Dalam konten Youtube yang dianggap mencemarkan nama baik Luhut, Haris dan Fatia membahas hasil riset itu. Uli menuturkan riset tersebut tak dipakai untuk objek berita acara pemeriksaan (BAP) Fatia.

Karena itulah, dia menganggap, perkara dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tak layak disidangkan. Menurut dia, hasil riset seharusnya dibahas secara akademik, bukan di pengadilan.

“Sebenarnya dari logika itu, kepolisian enggak layak untuk menaikkan ini ke pengadilan,” kata Uli.

Pilihan Editor: Lengkap, Kilas Balik Kasus Haris Azhar dan Fatia Versus Luhut: Berawal dari Youtube, Somasi, hingga Jadi Tersangka

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Partai Hijau Ingin Usung Haris Azhar Jadi Cagub Jakarta Jalur Independen, Tapi Batal

8 jam lalu

Partai Hijau Ingin Usung Haris Azhar Jadi Cagub Jakarta Jalur Independen, Tapi Batal

Karena batal dicalonkan, Haris Azhar memilih menjadi pengacara untuk memperjuangkan hak-hak calon independen.

Baca Selengkapnya

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

1 hari lalu

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dituding mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

2 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

3 hari lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

3 hari lalu

36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara atau IKN sudah mencapai 87 persen

Baca Selengkapnya

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

4 hari lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

4 hari lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

4 hari lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

5 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

5 hari lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya