Hud Filbert Harus Asesmen BNN Sebelum Diputuskan Rehabilitasi atau Pengadilan

Senin, 17 April 2023 19:32 WIB

Hud Filbert. FOTO/Instagram/hud_idrus

TEMPO.CO, Jakarta - Hud Filbert dan 6 temannya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika saat tertangkap polisi. Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M. Syahduddi mengatakan, mereka harus melewati asesmen Badan Narkotika Nasional atau BNN jika diarahkan untuk rehabilitasi.

Polisi juga akan memastikan apakah Hud dan teman-temannya hanya terlibat penyalahgunaan narkoba atau terlibat dalam jual beli narkotika.

"Perkara nanti apakah yang bersangkutan akan direhabilitasi atau dilanjutkan ke sidang peradilan, itu tergantung hasil assesment dari BNN," tutur Syahduddi di Polrles Metro Jakarta Barat, Senin, 17 April 2023.

Kini mereka dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkorika. Ancaman maksimal yang menanti adalah hukuman empat tahun penjara.

Penangkapan Hud Filbert berawal dari informasi yang diterima polisi tentang transaksi narkotika pada Jumat, 14 April 2023. Kemudian polisi menangkap MR dan K alias Ica di Jalan Sawo Bawah, Cipete Baru, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 00.30 WIB.

Advertising
Advertising

Dari penangkapan mereka, barang bukti yang disita berupa satu set alat isap beserta cangklong yang berisi residu sabu seberat 0,17 gram milik K alias Ica. MR mengaku juga memberi ekstasi dan sabu kepada seseorang berinisial AIF.

"Dengan menggunakan uang milik HI alias HF untuk mengadakan pesta narkoba yang dilaksanakan di salah satu apartemen bersama lima orang lainnya," kata Syahduddi.

MR mengaku pil ekstasi dibeli dari seseorang yang akrab dipanggil Hollower. Kini orang itu menjadi buron polisi yang masih dalam pengejaran.

Kemudian polisi menangkap Hud Filbert beserta GA dan RD di suatu tempat di Jalan Raya Haji Nawi, Cipete, Jakarta Selatan. Namun tidak ditemukan barang bukti apapun di sana. Setelah itu polisi menangkap AIF dan W di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, pukul 02.30.

Saat penggeledahan di apartemen itu ditemukan barang bukti satu plastik klip berisi seperempat butir narkotika jenis ekstasi warna hijau. Para tersangka pun langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk diperiksa.

Pil ekstasi yang dibeli hanya satu butir seharga Rp 400 ribu. Sedangkan sabu milik K alias Ica awalnya berjumlah satu gram.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Syahduddi mengatakan, Hud Filbert membeli barang haram itu untuk pesta narkoba bersama enam orang temannya. "Motifnya mereka melakukan atau menyalahgunakan narkotika ini adalah untuk melakukan pesta narkoba," ujar Syahduddi.

Pilihan Editor: Hud Filbert Disebut Baru Pertama Kali Gelar Pesta Narkoba Bersama 6 Temannya

Berita terkait

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

6 hari lalu

Epy Kusnandar Susul Selebritis Rio Reifan dan Ammar Zoni Diciduk Polisi karena Narkoba

Aktor Preman Pensiun, Epy Kusnandar ditangkap polisi karena dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni dan Rio Reifan dicokok pula

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

7 hari lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

8 hari lalu

Epy Kusnandar dan 1 Pemain Sinetron Preman Pensiun Ditangkap karena Kasus Narkoba

Aktor Epy Kusnandar ditangkap bersama rekannya sesama pemain sinteron Preman Pensiun.

Baca Selengkapnya

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

8 hari lalu

Paket Sabu di Cirebon Diedarkan dalam Kemasan Coran Semen

Paket sabu itu dimasukkan dalam coran semen hingga menyerupai batu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

9 hari lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

10 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

11 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

13 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

13 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya