Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

image-gnews
Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap clandestine laboratorium hydroponic ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia. Selain itu, polisi juga menangkap terhadap buronan clandestine laboratorium jaringan narkoba ekstasi sunter di Bali. 

“Dan menangkap empat tersangka dengan barang bukti yang ditemukan dari tiga tempat kejadian perkara,” kata Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dalam keterangan resmi di Villa Sunny Cangu, Bali, pada Senin, 13 Mei 2024. 

Wahyu menyebut pada kasus clandestine laboratorium dalam jaringan narkoba hydra yang dikendalikan tersangka IV dan MV ini polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti alat cetak ekstasi, hydroponic ganja sebanyak 9.799 gram, mephedrone 437 gram, ratusan kilogram jenis bahan kimia prekursor pembuat narkoba jenis mephedrone dan hidroponic ganja. “Berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan medphedrone dan hidroponic ganja,” kata dia. 

Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 113 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2). Lebih subsider Pasal 129 Huruf A dan Pasal 111 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Membeli bahan dan alat dari luar negeri

Jaringan narkoba Hydra diketahui tidak hanya memperoleh bahan dan alat dari Indonesia. Alat mereka bahkan dibeli dari Cina. Mereka melakukan transaksi narkoba melalui marketplace Ali Baba dan Ali Ekspress. “Bibit ganja dikirim dari Rumania dan peralatan lainnya dibeli melalui marketplace Indonesia,” kata Wahyu. 

Beranggotakan warga negara asing

Dilansir dari laman Humas Polri, kepolisian juga menangkap 3 tersangka WNA dan satu WNI. Dua tersangka merupakan warga negara Ukraina sedangkan satunya adalah warga negara Rusia. Dua tersangka merupakan saudara kembar WN Ukraina bernama Ivan Volovod (IV) dan Mikhayla Volovod (MV). Sementara satu WN Rusia, yakni Konstantin Krutz atau KK, merupakan jaringan dari 2 tersangka WN Ukraina.

Kabareskrim menyebut tersangka Ivan dan Mikhayla berperan sebagai pengendali clandestine lab di Villa Sunny, Badung, Bali. Tersangka Konstantin Krutz sendiri ditangkap di Gianyar. Saat menangkap KK, polisi menemukan barang bukti berupa ganja sebanyak 382,19 gram, hashis 484,92 gram, kokain 107,95 gram, dan mefedrone 247,33 gram. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mempunyai laboratorium

Dalam menjalankan aksinya selama kurang lebih tiga tahun, para tersangka tersebut menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi. Ketiganya menjalankan laboratorium pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik di basement vila tersebut.

Basement disulap menjadi lab yang memproduksi ganja hidroponik dan lab mephedrone. Dari lokasi ini, pihak kepolisian menyita barang bukti di antaranya alat cetak ekstasi, 9,7 Kg Hydroponic ganja sebanyak 9,7, 437 gram Mephedrone, ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekusor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik, dan berbagai macam peralatan lab pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja.

Menggunakan stiker dan Telegram untuk pemasaran

Jaringan ini menempelkan stiker di sejumlah sudut jalan di kawasan Bali. Jaringan ‘Hydra’ sekaligus menjadi kode dari jaringan untuk bertransaksi narkoba. “Ini ditempelkan di mana saja, orang awam lewat-lewat saja nggak tahu, ternyata itu kode untuk membeli ini,” kata Wahyu. 

Mereka juga memasarkan ganja dengan modus menggunakan jaringan Hydra Indonesia atau Darkner Forum 2 Roads.cc. Beberapa grup Telegram pasar ini bernama Bali Hydra Bot, Cannashop Robot, Bali Cristal Bot, Hydra Indonesia Manager, dan Mentor Cannashop. “Grup atau akun di Telegram dengan pembayaran menggunakan bitcoin,” kata Wahyu.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | ADIL AL HASAN

Pilihan Editor: Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pola Asuh yang Disarankan Psikiater agar Remaja Tak Kecanduan Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Pola Asuh yang Disarankan Psikiater agar Remaja Tak Kecanduan Narkoba

Psikiater menjelaskan pola asuh yang sehat dan pengasuhan yang mendukung kesehatan mental dapat mencegah remaja dari penggunaan narkoba.


10 Restoran Terbaik di Bali Menurut CN Traveller

1 hari lalu

Ilustrasi Ayam Betutu. shutterstock.com
10 Restoran Terbaik di Bali Menurut CN Traveller

Dari warung tradisional yang menyajikan makanan khas Bali hingga restoran mewah dengan konsep inovatif, berikut adalah 10 restoran menarik di Bali


Wakil Menteri Pariwisata Sebut Wisata Halal di Bali Kemungkinan Dilanjutkan

1 hari lalu

Calon Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh E. Hermawati melambaikan tangan ke arah wartawan sebelum pelantikan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Wakil Menteri Pariwisata Sebut Wisata Halal di Bali Kemungkinan Dilanjutkan

Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati atau dikenal dengan Ni Luh Puspa, mengatakan bahwa ada kemungkinan wisata halal di Bali akan terus dilanjutkan.


Pelaku Penyanderaan Bocah 4 Tahun di Pejaten merupakan Teman Bisnis Orang Tua Korban

2 hari lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pelaku Penyanderaan Bocah 4 Tahun di Pejaten merupakan Teman Bisnis Orang Tua Korban

Pelaku penyanderaan ,IJ, merupakan teman bisnis dari orang tua S yang telah dikenalnya selama dua bulan. IJ disebut berhalusinasi karena memakai sabu.


DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

DKPP menilai Anggota Bawaslu Kepri yang terbukti gunakan narkoba tidak memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu.


Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

3 hari lalu

Tempat kejadian perkara (TKP) penyanderaan anak di di Pospol Pejaten, di seberang mal The Park Pejaten, Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024. Polisi berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan korban. Belum jelas motif penyanderaan tersebut. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

Pelaku penyanderaan menjadikan anak tersebut sebagai tameng, karena dia berhalusinasi dikejar orang.


3 Resor Indonesia Masuk Daftar 22 Hotel Terbaik di Asia

3 hari lalu

Como Uma Ubud Bali (comohotels.com)
3 Resor Indonesia Masuk Daftar 22 Hotel Terbaik di Asia

Dari Como Uma Ubud hingga Mandapa di Jimbaran, ketiga hotel dan resor terbaik Fodor's Travel di Indonesia ini ada di Bali.


BNN Respons Kasus Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

4 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
BNN Respons Kasus Wanita Selundupkan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

BNN bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengambil langkah untuk cegah peredaran narkoba di lapas.


Cerita Tersangka Kurir Narkoba Asal Aceh yang Ditangkap BNN, Tergiur Upah 10 Juta

4 hari lalu

Barang bukti 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram yang ditunjukkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. BNN meringkus penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand-Malaysia-Indonesia melalui perairan wilayah Aceh yang akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang. Pada kasus ini, BNN berhasil menemukan 15 kilogram narkotika jenis sabu, 10.345 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat netto 3.021,8 gram. TEMPO/Ilham Balindra
Cerita Tersangka Kurir Narkoba Asal Aceh yang Ditangkap BNN, Tergiur Upah 10 Juta

BNN menemukan total 20 bungkus narkoba jenis sabu seberat 19.987 gram yang disembunyikan di beberapa tempat dalam mobil yang disergap di Bogor.


Istri yang Sembunyikan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Kini jadi Tersangka

4 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Istri yang Sembunyikan Narkoba di Alat Vital untuk Suami di Lapas Kini jadi Tersangka

Wanita berinisial EM berusaha menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Salemba demi suaminya yang menjadi tahanan