Eks Ketua Kokam Muhammadiyah Minta Polisi Segera Proses Laporan ke Dua Peneliti BRIN

Rabu, 26 April 2023 06:04 WIB

Logo baru Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diluncurkan pada Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-26 pada 10 Agustus 2021. (ANTARA/HO-Humas BRIN/am/uyu)

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komandan Nasional Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam), Masyhuri Mashudi, menilai polisi seharusnya bisa segera memprose pelaporan terhadap dua peneliti BRIN, yaitu Thomas Djamaluddin dan Ahmad Pangerang Hassanudin. Sebab, ia menganggap komentar keduanya di media sosial sudah termasuk ke dalam ujaran kebencian atau hate speech.

"Laporan sudah disampaikan kepada Bareskrim Polri dan beberapa Polda dan Polres. Ancaman Pidana atas perbuatan yang bersangkutan harus ditegakkan agar kembali pulih rasa keadilan yang dinodai saat momentum Idul Fitri ini," kata Masyhuri pada Tempo, Selasa 25 April 2023.

Masyhuri menuturkan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Alasannya, pertama, kata dia, postingan AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin tersebut merupakan bentuk ancaman serius yang mengarah kepada tindakan pidana.

"Saya sebagai kader Muhammadiyah tentu tidak akan toleran terhadap oknum-oknum seperti AP Hasanuddin yang berani mengancam secara terbuka seluruh warga Muhammadiyah dengan ancaman pembunuhan satu persatu," ujar dia.

Berikutnya, Mashuri mengatakan alasan kedua adalah tindakan AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin tidak sepatutnya dilakukan oleh pegawai negara. Musababnya, ia menilai seorang aparatur negara haruslah bersikap netral dan tidak politis.

Advertising
Advertising

"Dan tidak menggunakan posisi jabatannya untuk mendiskriminasi kelompok tertentu yang melakukan ijtihad berdasarkan keyakinannya dalam menjalankan agamanya," kata Mashuri.

Terakhir, Masyhuri menyebut Muhammadiyah sudah sejak lama memiliki andil membantu masyarakat Indonesia sejak dulu kala. Ia merasa sakit hati bila Muhammadiyah dikatakan tidak taat pemerintah hanya karena perbedaan penentuan awal Syawal.

"Saya sebagai kader Muhammadiyah turut bertanggungjawab menjaga marwah persyarikatan Muhammadiyah. Yang sudah lebih 110 Tahun berkhidmat untuk NKRI khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Tanpa membeda-bedakan siapapun boleh belajar dan berobat di amal usaha Muhammadiyah," kata dia.

Sebelumnya, dua peneliti BRIN Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin sedang melakukan diskusi dengan beberapa pihak lain di media sosial Facebook. Diskusi tersebut membicarakan tentang perbedaan penentuan akhir Bulan Ramadhan 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dengan Nahdlatul Ulama dan pemerintah.

Diskusi tersebut kemudian menjadi debat kusir. Hingga, AP Hasanuddin mengeluarkan komentar bernada ancaman kepada kelompok Muhammadiyah.

Atas kejadian tersebut, Muhammadiyah mengadukan AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin kepada kepolisian.

“Kami menilai selain ada unsur tindak pidana juga ada pelanggaran kode etik, kami berharap kedua nama itu dipecat dari BRIN," kata Ketua Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa, 25 April 2023.

Pilihan Editor: Alasan LBH Muhammadiyah Desak BRIN Memecat Andi Pangerang dan Thomas Djamaluddin

Berita terkait

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

2 hari lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

2 hari lalu

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menanggapi mengenai revisi UU Polri yang bisa memperpanjang jabatan polisi.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

2 hari lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

3 hari lalu

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN mengembangkan alat deteksi dini penyakit tanaman teh berbasis pembelajaran mesin.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

3 hari lalu

Greenpeace Kritik Rencana Bahlil Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas

Greenpeace Indonesia mengkritik rencana Menteri Bahlil Lahadilia bagi-bagi izin tambang ke Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

3 hari lalu

Bahlil akan Bagi Izin Tambang untuk Ormas, Bagaimana Sikap Muhammadiyah?

Menteri Bahlil berencana akan bagi-bagi izin usaha pertambangan (IUP) untuk Ormas. Bagaimana sikap Muhammadiyah?

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Sensor Pendeteksi Kecemasan dan Stres Pegawai

4 hari lalu

BRIN Kembangkan Sensor Pendeteksi Kecemasan dan Stres Pegawai

Riset ini berpeluang untuk membuat pemetaan sensor yang bisa mendeteksi kecemasan dan tingkat stres pada pegawai.

Baca Selengkapnya

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

4 hari lalu

4 Permintaan Muhammadiyah ke Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi mengenai pembentukan Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

5 hari lalu

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

Tim peneliti di Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengkaji proses Ibu Kota Negara (IKN): sama saja dengan PSN lainnya.

Baca Selengkapnya