Iman Satria Gerindra Ingin DKI Keras pada Pendatang Baru, Bolongin KTP-nya, Bawa ke Panti Rehab

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 26 April 2023 15:11 WIB

Lurah Lenteng Agung, Bayu Pasca bersama gugus tugas kelurahan berbincang dengan pemudik yang baru kembali ke Jakarta di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Stiker bertuliskan "pendatang mudik ini dalam pengawasan karantina mandiri" ditempelkan pada hunian pemudik yang baru datang dari kampung halaman. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Iman Satria menilai imbauan hingga sanksi berupa teguran terhadap pendatang baru yang tidak memiliki pekerjaan dan keterampilan tidaklah efektif. Sebab, perlu dilakukan pencegahan.

"Jangan teguran, pencegahan. Ngapain teguran? Teguran doang, ngapain?" kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 26 April 2023.

Iman mengusulkan untuk memasukkan para pendatang baru yang tidak memiliki pekerjaan dan keterampilan ke panti rehab sebelum dipulangkan ke daerah asal, serta membolongi KTP atau Kartu Tanda Penduduk sebagai tanda telah melakukan pelanggaran.

"Sampai tiga kali mereka (KTP) dibolongin, dibawa ke panti biar direhab jangan dikeluarin, (bukti) ini orang enggak benar," ujarnya.

Menurutnya, hal itu dinilai efektif. Sebab, tidak ada masyarakat yang mau masuk panti rehab karena malu.

Advertising
Advertising

"Siapa sih orang yang mau masuk ke panti walaupun lima hari, masukin dia (pendatang baru yang melanggar) ke panti (selama) seminggu sebelum dipulangkan. Dia kan malu di kampung kalau dimasukin ke panti," katanya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin menyampaikan bahwa pihaknya belum melaksanakan kebijakan operasi yustisi kependudukan dan tengah fokus menggencarkan pendataan bagi pendatang baru.

"Kami sampai saat ini belum melaksanakan kebijakan operasi yustisi," kata Budi kepada Tempo.

Baca juga: 80 Persen Pendatang Baru di Jakarta Berpendidikan SLTA ke Bawah

DKI Jakarta melakukan pendataan

Ia mengatakan pendataan saat ini lebih menekankan kepada masyarakat pendatang agar tertib administrasi kependudukan.

"Keterlibatan unsur masyarakat dan kewilayahan, seperti Camat dan Lurah, Pak RT dan RW bahkan dasawisma di dalam membantu pendataan kependudukan," ujarnya.

Menurutnya, pendataan pendatang baru di Jakarta dilakukan, baik yang menetap maupun yang non-permanen (sementara).

Untuk pendataan, selain KTP dan Kartu Keluarga (KK), dokumen yang menjadi perhatian Disdukcapil adalah surat jaminan tempat tinggal. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

"Sesuai Peraturan Permendagri No. 108 Tahun 2019 dijelaskan bahwa jaminan untuk pendatang hanya jaminan tempat tinggal," ucapnya.

Sementara itu, bagi pendatang baru yang tidak memiliki pekerjaan dan keterampilan, Disdukcapil DKI masih sebatas memberikan imbauan.

"Kami mengimbau untuk para pendatang agar tidak hanya mempunyai jaminan tempat tinggal tapi juga memiliki skill/keterampilan dan pekerjaan," kata Budi.

Pilihan Editor: DKI Jakarta Sediakan Loket Layanan Pendatang Baru hingga Tingkat Kelurahan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

6 hari lalu

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

9 hari lalu

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

10 hari lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

10 hari lalu

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

Cuaca diperkirakan masih cerah berawan pada siang hari, kecuali Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

11 hari lalu

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.

Baca Selengkapnya

Kalimat yang Pantang Diucapkan pada Bos meski Berteman

18 hari lalu

Kalimat yang Pantang Diucapkan pada Bos meski Berteman

Agar tak ada masalah dalam pekerjaan, cobalah hindari mengucapkan kalimat-kalimat berikut meski bos adalah teman sendiri.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

22 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

23 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Lapangan Kerja Paling Banyak, Tertarik Pindah?

23 hari lalu

10 Negara dengan Lapangan Kerja Paling Banyak, Tertarik Pindah?

Berikut ini daftar negara dengan lapangan kerja paling banyak di dunia, didominasi oleh negara-negara Eropa. Tertarik untuk pindah?

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

23 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya