TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan 80 persen pendatang baru ke Ibu Kota berpendidikan SLTA ke bawah
Pada kisaran angka 40-50 persen dari pendatang itu berpenghasilan rendah. Kemudian 20 persen pendatang menempati wilayah Rukun Warga (RW) yang termasuk kumuh.
“Padahal 80 persennya usia produktif," kata Budi dalam sosialisasi tertib administrasi kependudukan dan pendataan arus mudik/balik Lebaran di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa, 18 April 2023 dikutip dari Antara.
Dia mengkhawatirkan kemudahan pengurusan perizinan kemudian menyebabkan penyalahgunaan KTP.
Selain menghadapi urbanisasi, DKI Jakarta menghadapi perpindahan penduduk ke daerah lain. Dalam kaitan ini telah ditemukan 194.777 penduduk non aktif di wilayah DKI Jakarta.
Karena itu, Pemprov DKI akan melakukan penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai imbas dari temuan tersebut. "Ada beberapa alasan utama mengapa kemudian banyak penduduk yang ditemukan non aktif," katanya.
Yang terbanyak penduduk yang tidak diketahui keberadaannya dan yang sudah pindah ke luar DKI namun dokumen kependudukanya masih di DKI. "Jumlahnya sekitar 136 ribu penduduk dari 194.777 penduduk non aktif yang ada," ungkap Budi.
Budi memaparkan manfaat penonaktifan NIK, yakni ketertiban administrasi penduduk, mengurangi potensi rugi keuangan daerah, mengurangi potensi golput, dan menghindari penyalahgunaan dokumen kependudukan oleh masyarakat.
"Semua instansi pemerintah akan terlibat dalam agenda penonaktifan NIK ini. Mulai dari provinsi, kota, wilayah dan juga instansi-instansi vertikal seperti Kepolisian dan Pengadilan Negeri," kata Budi.
Menurut Budi, warga yang NIK-nya tidak aktif dan merasa keberatan dengan penonaktifan boleh mendatangi pos pengaduan yang tersedia di setiap kelurahan.
"Dengan prosedur yang sudah ditetapkan, keluhan masyarakat akan kami proses. Jadi silahkan, bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi boleh mendatangi kelurahan terdekat," ucap Budi.
Budi menuturkan, penonaktifan NIK nonnaktif akan dilakukan pada Agustus 2023. Dari Mei hingga Juli mendatang akan diadakan bimbingan teknis kepada masyarakat. "Bimbingan teknis akan dilakukan kepada setiap kelurahan oleh kabupaten/kota terkait. Jadi paparan materinya bisa lebih menjangkau semua masyarakat," kata Budi.
PIlihan Editor: 40 Ribu Pendatang Baru Diprediksikan Masuk Jakarta Pasca Lebaran 2023