DKI Sebut Juru Parkir Liar yang Serang Petugas Murni Tindakan Spontan, Liquid Courage
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Sunu Dyantoro
Senin, 1 Mei 2023 14:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang juru parkir liar menyerang petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada Jumat malam, 28 April 2023. Kapolsek Metro Gambir Komisaris Polisi Mugia Yarry Junanda mengatakan, aksi nekat pelaku murni karena spontan saat di bawah pengaruh alkohol.
"Iya, kalau istilahnya liquid courage, keberanian cair," kata Mugi saat ditemui di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 1 Mei 2023.
Sebelumnya, pelaku bernama Radev Candeli menyerang Fachri Junianto sekira pukul 19.30. Saat itu korban bersama petugas Dinas Perhubungan lainnya sedang menertibkan parkir liar di pintu Jalan Silang Monas Timur Laut.
Radev merasa marah ketika ditertibkan, dia pun mengambil pedang katana dari tasnya yang disembunyikan dari semak-semak. Dia melukai lengan kiri Fachri saat mendekati petugas Dinas Perhubungan itu.
"Udah mendekat ke petugas dishubnya, si petugas Dishubnya ini menangkis, langsung diamankan lah, berhasil diamankan teman-teman Dishub," tutur Mugi.
Baca juga: Juru Parkir Liar Serang Petugas Dishub DKI di Monas, Polisi: Mabuk dan Positif Sabu
Juru parkir positif sabu
Ketika dites narkoba, Radev positif metamfetamina atau sabu. Juru parkir liar itu pun menjadi tersangka penganiayaan.
Dia dijerat Pasal 354 subsidier 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman maksimalnya delapan tahun penjara.
Radev juga diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan tempat tinggal yang jelas. "Dia itu tidak ada tempat tinggal yang jelas dan tidak punya pekerjaan yang jelas," ujar Mugi.
Pilihan Editor: Juru Parkir Liar yang Serang Petugas Dishub DKI di Monas Jadi Tersangka Penganiayaan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.