Operasi Yustisi Kependudukan Biasa Diberlakukan Pasca Lebaran, Ini Maksudnya

Selasa, 2 Mei 2023 07:35 WIB

Petugas mendata KTP penumpang bus di Terminal Cicaheum, Bandung, Jawa Barat, 25 Juli 2015. Dinas Kependudukan & Catatan Sipil melakukan operasi yustisi berbarengan dengan kedatangan arus balik pemudik dari bus antar kota antar provinsi yang masuk Cicaheum. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah biasanya melakukan operasi yustisi kependudukan usai libur Lebaran kepada pendatang baru. Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan tanggung jawab pelaksanaan operasi ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil DKI.

“Ya dengan dinas Dukcapil, kan itu hal yang biasa,” kata Heru Budi di RPTRA Kecapi, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 14 April 2023 lalu.

Heru mengatakan Disdukcapil sudah biasa menggelar operasi yustisi kependudukan guna menekan angka pendatang pascalebaran. Namun menurutnya sejauh ini Disdukcapil DKI belum memutuskan melaksanakan operasi. Pihaknya berharap pendatang baru memenuhi syarat memiliki jaminan tempat tinggal, memiliki pekerjaan, dan punya keterampilan.

“Ya, kan kita tidak bisa (melarang), mereka, kan, punya hak untuk datang Cuma kita minta mudah-mudahan yang datang itu sudah ada pekerjaan yang pasti dan seterusnya,” katanya di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 27 April 2023.

Apa itu Operasi Yustisi Kependudukan?

Menukil Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 22 Tahun 2015, operasi yustisi merupakan serangkaian tindakan hukum yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka pemeliharaan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta penindakan atas dugaan pelanggaran peraturan yang mengandung unsur Pidana.

Advertising
Advertising

Ada tiga sasaran operasi yaitu potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata. Potensi gangguan adalah akar masalah atau faktor timbulnya gangguan. Ambang gangguan merupakan kondisi ketertiban dan ketenteraman masyarakat yang apabila tidak dilakukan operasi yustisi dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan nyata.

Sedangkan gangguan nyata adalah gangguan berupa pelanggaran hukum pidana terkait dengan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat atau pelaksanaan peraturan yang dapat menimbulkan kerugian jiwa, raga, harta benda, dan keuangan bagi masyarakat dan negara atau daerah.

Operasi yustisi dapat dilaksanakan dengan sejumlah syarat. Yaitu:

1. Terdapat gangguan nyata terhadap ketertiban dan ketenteraman masyarakat yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, namun tidak atau belum sempat ditangani oleh Polri atau penyidik Polri.

2. Terdapat gangguan nyata dan atau dugaan pelanggaran pidana terhadap pelaksanaan peraturan setelah dilakukan tindakan preventif non-yustisial oleh Satpol PP.

3. Terdapat potensi gangguan dan ambang gangguan yang mengarah pada terjadinya gangguan nyata terhadap pelaksanaan peraturan.

Ada dua sifat operasi yustisi, yaitu terbuka dan tertutup. Operasi yustisi terbuka merupakan operasi yang dapat dipublikasikan dan mengedepankan tindakan kuratif dan rehabilitasi. Sedangkan operasi yustisi tertutup adalah operasi yang dapat dipublikasikan secara terbatas dengan mengedepankan tindakan intelijen maupun represif.

Jenis operasi yustisi juga ada dua yaitu operasi yustisi untuk operasi penertiban secara paksa dan operasi yustisi untuk operasi penyidikan. Operasi yustisi untuk operasi penertiban secara paksa dilaksanakan dalam bentuk tindakan upaya paksa untuk menertibkan kondisi yang dianggap mengganggu ketenteraman masyarakat.

Adapun operasi yustisi untuk operasi penyidikan dilaksanakan oleh Tim Operasi Yustisi untuk pelaksanaan penyidikan, pemanggilan, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, pemeriksaan, penyelesaian berkas perkara, pelimpahan perkara, dan penghentian penyidikan.

Pilihan Editor: Heru Budi Serahkan Pelaksanaan Operasi Yustisi Kependudukan ke Disdukcapil DKI

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

19 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

23 jam lalu

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

Cuaca diperkirakan masih cerah berawan pada siang hari, kecuali Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

1 hari lalu

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

6 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

7 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

9 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

12 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

13 hari lalu

Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

13 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

13 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya