TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan tanggung jawab pelaksanaan operasi yustisi kependudukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Heru mengatakan Disdukcapil sudah biasa menggelar operasi yustisi untuk menekan angka pendatang pascalebaran.
"Ya dengan dinas Dukcapil, kan itu hal yang biasa," kata Heru Budi di RPTRA Kecapi, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 14 April 2023.
Menurut Heru, operasi yustisi kependudukan diberlakukan untuk penyesuaian data secara administrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Joko Agus Setyono mengatakan tidak menutup kemungkinan operasi yustisi kependudukan diterapkan setelah arus balik mudik lebaran 2023. Hal ini merespons pernyataan Heru Budi yang melarang pemudik membawa sanak saudara, kolega ke Jakarta jika tidak memiliki pekerjaan dan keterampilan.
"Penduduk Jakarta berapa coba sekarang, 11,7 juta. Harusnya berapa? 5-6 juta, lebih dari itu susah juga ngurusnya," kata Joko di Bali Kota, Kamis, 13 April.
Joko mengatakan cara membatasinya adalah dengan melakukan pendataaan. Berikutnya, pendatang wajib lapor kepada RT pada saat datang. "Kalau mau datang silakan saja datang ke Jakarta tapi ya itu tadi ada jaminan tempat tinggal," ucapnya.
Dengan kebijakan pendatang wajib lapor ke RT dan RW, operasi yustisi tidak diperlukan. Namun kalau memang diperlukan, kata Joko, maka akan dilakukan.
Sebelumnya, Heru Budi mengizinkan warga dari luar Jakarta untuk menetap di Ibu Kota. Syaratnya, pendatang baru itu sudah memiliki pekerjaan atau keterampilan tertentu.
"Boleh aja, tapi memiliki pekerjaan, memiliki keterampilan yang memang diperlukan di Jakarta. Bukannya enggak boleh," ujarnya pada 11 April lalu.
Heru meminta warga DKI untuk tidak membawa saudara atau kolega dari kampung halaman sepulangnya mudik. Alasannya, warga Ibu Kota saat ini sudah menyentuh 11,7 juta orang.
Heru mengatakan pengentasan kemiskinan ekstrem di Jakarta terkendala sejumlah hal, satu di antaranya adalah penambahan pendatang baru ke Ibu Kota.
Sebagian Pendatang Baru Tidak Memiliki Keterampilan
Pada Februari lalu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan ada kenaikan jumlah warga pendatang ke DKI Jakarta pada periode 2021-2022.
"Terjadi sedikit kenaikan dari 2021 ke 2022, karena memang Jakarta ini punya daya tarik sendiri. Jadi banyak penduduk yang ingin mengadu nasib ke Jakarta," kata Budi saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.
Dalam beberapa tahun belakangan, pendatang baru di Jakarta didominasi lulusan SMA/sederajat. Hampir 50 persennya tidak memiliki keterampilan.
"Trennya dari beberapa tahun belakangn ini hampir 75 persen mereka adalah SMA sederajat, dan hampir 50 persen mereka tidak punya keterampilan," ujarnya.
Dalam menghadapi pendatang baru tersebut, Dinas Dukcapil DKI Jakarta selalu melakukan pembinaan dan sosialisasi penduduk di Jakarta agar mereka tertib administrasi kependudukannya. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas lain dalam menangani warga yang tidak keterampilan.
Pilihan Editor: Penindakan di Jakarta Barat, Satpol PP Kumpulkan Rp 46 Juta dari Sidang Operasi Yustisi