Ragam Bantahan Kepala Rutan Cipinang Soal Bisnis Bandar Narkoba dan Monopoli Anak Yasonna di Penjara
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Kamis, 4 Mei 2023 12:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Tahanan Negara atau Rutan Cipinang Ali Sukarno membantah pernyataan aktor Tio Pakusadewo dalam tayangan Channel Youtube Kuya TV soal bandar (narkoba) keliling dan bisnis di balik penjara.
"Pernyataan itu menyesatkan, ada disinformasi yang disampaikan yang bersangkutan, yang sebenarnya pernah melakukan dua kali pelanggaran indisipliner selama di dalam Rutan Cipinang," kata Ali dalam keterangan tertulis diterima Tempo, Selasa, 2 Mei 2023.
Dalam tayangan media sosial itu Tio Pakusadewo menyebut ada bisnis narkoba, jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur dan bandar narkoba keliling di dalam penjara saat dia berada di rutan Cipinang. Bahkan disebutkan ada kamar tahanan mewah.
"Padahal kondisi sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian, dan tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang," ujarnya.
Soal tudingan kasur yang diperjualbelikan, Ali menyatakan Rutan Kelas I Cipinang secara bertahap telah mendistribusikan kasur atau matras bagi warga binaan di masing-masing blok hunian. Pembagian matras tersebut terakhir dilakukan pada 16 Maret 2023. Sebanyak 635 unit kasur dibagikan secara gratis kepada para tahanan dan narapidana di Rutan Cipinang.