Putar Video CCTV, Pengacara Sebut AG Orang Pertama yang Tolong D usai Dianiaya Mario Dandy

Reporter

Desty Luthfiani

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 4 Mei 2023 17:05 WIB

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Mangatta Toding Alo, kuasa hukum AG, menyatakan AG atau AGH merupakan orang pertama yang memberikan pertolongan kepada D setelah dianiaya Mario Dandy Satriyo. Keyakinan Mangatta ini didasarkan pada rekaman video Closed Circuit Television atau CCTV yang dia peroleh dari materi persidangan.

Penganiayaan oleh Mario Dandy, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodi, terhadap D mengakibatkan korbannya sempat koma lama dan saat ini menjalani pemulihan. D adalah siswa Sekolah Menengah Atas swasta di Jakarta, anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor.

Dalam kasus ini, AG telah divonis 3 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan ini dikuatkan Pengadilan Tinggi Jakarta setelah AG mengajukan banding.

Kamis, 4 Mei 2023 ini, Mangatta bersama tim kuasa hukum lain, dan perwakilan keluarga AG menyelenggarakan konferensi pers di Toraja Coffee House, Jl Raya Casablanca No. 1B, Jakarta Selatan.

Mangatta mengatakan, rekaman video ini didapatkan aparat penegak hukum dari CCTV salah satu rumah yang dekat dengan peristiwa penganiayaan terhadap D di Perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Advertising
Advertising

"Ini video membantah keterangan yang menyatakan AG adalah biang kerok penganiayaan itu. Dari video, jelas tampak AG dalam kondisi ketakutan, dan tidak tega melihat kekerasan oleh Mario Dandy," kata Mangatta.

Video yang diputar dalam konperensi pers merupakan versi yang telah dipotong. Tempo mendapatkan edisi lengkap video CCTV itu yang berdurasi 42.57 menit.

Video itu memperlihatkan secara detail kronologi hingga respon AG, anak berkonflik pada hukum yang disebut sebagai pemicu amarah Mario Dandy hingga menganiaya D. Akibatnya, D sempat koma dalam waktu lama, dan mendapatkan perawatan sangat intensif di rumah sakit.

Video itu berdurasi 42.57 menit. Terlihat dari kejauhan aktivitas Mario Dandy, Shane Lucas Rotua Pangondiam Lumbantoruan dan AG. Mulai dari pemilik rumah yang datang mengendarai mobil berwarna putih memarkirkan di garasi. Terdapat dua kendaraan terparkir di garasi tersebut.

Kemudian di menit 5.01 berjalan 2 orang yakni Mario Dandy dan D berjalan kemudian duduk di trotoar belakang mobil Rubicon milik Mario dengan pelat nomor B 120 DEN yang terparkir di pinggir jalan.

Sebelumnya, mereka duduk. Disusul oleh Shane dan AG mengikutinya Mario terlihat menyalakan rokok dan seperti mengobrol cukup lama. Mulai pada sekitar menit 7.47 D terlihat mengambil posisi push up.

Video itu memperlihatkan secara detail, D mengambil sikap tobat atau sujud kepala berada di aspal dengan tangan di belakang pinggang.

Selang beberapa saat AG, terlihat mengambil korek di trotoar samping D bersikap tobat. Lokasi itu merupakan tempat Mario dan D sempat berbincang dan merokok bersama.

AG menyalakan rokok membelakangi D. Kemudian, duduk melihat ke arah Mario, AG dan Shane Lukas.

Mario Dandy kemudian berjalan mendekat ke belakang ujung kaki D. Saat itu, AG masih terlihat membelakangi dan menyalakan rokok. "Jadi tidak benar AG merokok karena bangga atau senang setelah Mario Dandy menganiaya D. Dia merokok karena tegang, stress," kata dia.

Selanjutnya, video CCTV memperlihatkan Mario Dandy mendekat dan jongkok di samping D yang kembali dalam posisi push up. Sementara, AG setelah menyalakan rokoknya berjalan menuju samping mobil Rubicon melewati Shane Lukas tanpa melihat Mario dan D.

Mario kembali berjalan ke arah Shane dan AG. Mereka berada di samping kanan mobil Rubicon. Shane terlihat berbincang kepada AG. Kemudian, Mario memberikan gawainya kepada Shane.

AG terlihat membelakangi Shane, Mario dan D. Kemudian Shane berjalan ke arah belakang kaki D, Mario sempat mondar mandir mengitari D. AG sempat menghampiri Shane Lukas seraya berbicara sesuatu dengan posisi membelakangi D dan Mario. "Kata psikolog, AG memegang tangan Shane karena dia butuh kekuatan," kata Mangatta.

Kemudian, Mario menghampiri. Setelah itu, D terlihat berdiri berbicara kepada Mario. Sesaat setelah itu, ada satpam mengendarai sepeda motor menghampiri dan bertanya sesuatu ke Mario. Kemudian, Mario menunjuk arah.

Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, anak AG (15) meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023. AG dinyatakan bersalah karena merencanakan penganiayaan terhadap David Ozora bersama kekasihnya, Mario Dandy. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Sesaat setelah satpam pergi

Mario kembali berbicara dengan D. Posisi AG dan Shane berada di trotoar samping D dan Mario tempat di mana untuk mengobrol dan merokok mereka. Shane terlihat memberikan rokok kepada Mario dan AG memberikan sesuatu semacam korek atau apa.

Kemudian D kembali ke sikap push up dan melakukan push up beberapa kali. AG kembali berjalan menuju arah samping mobil Rubicon dan membelakangi bersamaan saat D sedang melakukan push up.

D beberapa kali melakukan push up. Kemudian Mario berjalan menuju arah AG dan mencoleknya. Seraya meminta AG yang membelakangi mereka, untuk melihat D.

Kemudian Mario, berjalan dan menendang D beberapa kali. AG memalingkan wajah saat Mario menendang beberapa kali kepala D. Kemudian, AG membelakangi, bersender ke pintu mobil Rubicon mengadahkan kepala, seperti orang yang tertekan atau syok. Shane Lukas terlihat merekam dengan gawai Mario dan berbicara pada AG. Kemudian, AG ke depan melihat dan memegang lengan Shane seperti orang ketakutan.

Saat Mario menjadi-jadi hingga melakukan selebrasi menendang dan melakukan tendangan terakhir. AG terlihat memalingkan wajah ke punggung Shae Lukas kemudian memasukkan kepalanya ke jendela mobil Rubicon. Sesaat setelah itu gawai yang di pegang Shane diberikan ke AG.

Shane mendekati Mario untuk menghentikan. Kondisi D sudah tidak berdaya. AG menghampiri Mario, kemudian menghampiri D.

AG duduk bersama Shane Lukas menggunakan pangkuannya untuk bantalan kepala D. Kemudian, D yang terkapar dibalik dari kondisi awal telungkup menjadi terlentang.

AG terlihat memberikan pertolongan kepada D. Dilanjutkan beberapa orang yang terlihat seperti satpam datang. Saat itu AG masih jongkok dan melihat keadaan D. Baru pada menit ke 06.21 sosok perempuan yang disebut sebagai saksi N atau orang tua teman D datang. "Jadi, sebelum dua satpam dan seorang perempuan menolong D, AG yang pertama memberikan pertolongan," kata Mangatta.

N dan AG terlihat jongkok. Orang-orang di lokasi mengerumuni dan semakin ramai. Sesaat setelah itu datang mobil Terios merah, kemudian D diangkat dan dibawa di mobil tersebut.

AG terlihat duduk di aspal seperti orang syok dan trauma. Ada dua satpam menanyainya. Hingga beberapa saat kemudian, AG baru berdiri. Tapi ia tetap mengamati mobil itu. Kemudian, AG, Shane dan Mario dibawa Satpam.

Baca juga: Berkas Putusan AGH: Ada Percakapan dengan Amanda yang Picu Mario Dandy Marah pada D

Kuasa hukum D sebut AG tidak berusaha mencari pertolongan

Kuasa hukum D, Mellisa Anggraini mengaku telah melihat rekaman video Close Circuit Television (CCTV) penganiyaan malam 20 Februari 2022 di Perumahan Green Permata Recidence, Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Video itu memperlihatkan AG memalingkan wajah saat Mario melakukan tendangan demi tendangan terhadap D.

Menurutnya, meski memalingkan wajah AG tidak berusaha berlari mencari pertolongan atau menghentikan Mario.

“Kami juga sudah melihat video tersebut. Meskipun memalingkan wajah. Namun, tidak membuat AG berlari mencari pertolongan di sana. Tidak juga berusaha menghentikan MDS (Mario Dandy Satriyo) sejak awal,” ucapnya.

Kemudian, Mellisa mengungkapkan saat persidangan kesaksian anak AG mengatakan kalau Dendy baik dan sayang terhadapnya.

“Padahal dalam kesaksian di persidangan kepada hakim. Anak AG bilang MDS baik dan sayang sama dia. Kok reaksinya melihat darah bercucuran, juga D yang sudah kejang-kejang, hanya memalingkan wajah,” katanya.

Mellisa menegaskan bahwa AG bukan penolong pertama. Dan bereaksi setelah saksi N menghampiri. “AG bukan penolong pertama. Dia bereaksi menghampiri D setelah ada teriakan dari saksi N,” katanya.

Anastasia Pretya Amanda (kedua kiri), mantan pacar Mario Dandy Satriyo ditemani pengacaranya datang ke Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Pernyataan kuasa hukum Amanda

Tempo menghubungi kuasa hukum Anastasia Amanda Pretya atau Amanda, Sumantap Simorangkir. Namun, ia mengatakan mengundurkan diri sebagai penasihat hukum penanganan kasus mantan kliennya itu.

“Pagi, saya sudah mengundurkan diri sebagai kuasanya (Amanda),” kata Sumantap saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Mei 2023.

Pengunduran diri Sumantap sejak 16 April 2023. Ia tidak memberikan secara rinci alasan Sumantap mengundurkan diri. “Sejak 16 April 2023,” ucapnya. Tempo juga mengontak pengacara lain Amanda, Ernita Edyalaksmita, tapi belum berbalas.

Sebelumnya, kuasa hukum Amanda melaporkan Mario Dandy Satriyo atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah ke Polda Metro Jaya. Nama Amanda terseret sebagai orang pertama yang melaporkan perlakuan tidak menyenangkan D ke AG, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

Basri Bundu dan Dolfie Rompas, eks pengacara Mario Dandy, juga belum menjawab Tempo perihal fakta dari sidang kasus AGH atau AG ini. Tempo sedang berupaya mendapatkan pernyataan dari pihak Mario Dandy perihal ini.

Sebelumnya, Ernita Edyalaksmita menyatakan pertemuan Amanda dan Mario itu terjadi di sebuah kafe di Kemang, Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2023. Dia membantah adanya percakapan khusus antara kliennya dengan Mario soal perbuatan D. Alasannya, saat itu mereka tidak bicara juga soal hubungan asmara antara Mario dengan AG. "Tentu adalah teman-temannya yang melihat di kafe itu. Itu ada bukti-bukti juga ada pertemuan di situ," katanya.

Menurut Ernita, Amanda tak saling kenal dengan AG, kekasih Mario sekarang. "Amanda tidak pernah kenal dengan AG sama sekali," ujarnya.

Amanda juga telah membantah disebut sebagai orang yang memberi informasi soal perbuatan D terhadap AG saat diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan pada 2 Maret 2023. Pengacaranya menganggap tudingan pembisik ini sebagai sebuah fitnah yang mengkambinghitamkan kliennya.

Amanda lantas melaporkan Mario Dandy Cs atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah ke Polda Metro Jaya pada 14 Maret 2023. Kasus ini ditangani oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 310 dan/atau Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan akan menjadi penyesatan publik ini dan keterangan palsu dengan berkata bohong dan juga Undang-Undang ITE," tutur Enita.

Pilihan Editor: Cerita Ayah Korban Penganiayaan Mario Dandy Ditempel Orang Berbadan Tegap, Lu Siapa, Angkatan Lu?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

8 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

9 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

9 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

16 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

16 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

21 jam lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

5 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

5 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

6 hari lalu

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

Anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewa dalam mobil Alphard. Apa penyebab kematiannya? Berikut kronologi tewasnya Brigadir RA?

Baca Selengkapnya