TEMPO.CO, Jakarta - Jonathan Latumahina, ayah D, korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo anak Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat Ditjen Pajak, membongkar apa yang terjadi atau apa yang dilakukan oleh kedua orang Dandy setelah penganiyaan itu terjadi.
Hal ini diungkapkan Jonathan Latumahina dalam akun twitter pribadinya @seeksixsuck. Tempo mengkonfirmasi dan diizinkan untuk mengutip pernyataan tersebut pada Kamis, 4 Mei 2023.
“Trigger warning, 20 Februari 2023 gak akan pernah dilupakan. Proses hukum masih berjalan dan kali ini gue mau bongkar kelakuan Rafael mafia birokrat Kemenkeu mainin hukum seolah semua hartanya bisa membungkam kelakuan anaknya yang sudah berkali-kali kena masalah tapi tiba-tiba beres,” kata Jonathan.
Unggahan itu tayang pada 3 Mei 2024 pukul 11.18 WIB, mendapatkan 3.012 disukai, 862 dibagikan ulang.
Jonathan kemudian, menceritakan setelah penganiayaan pada D. Saat anaknya dirawat di Rumah Sakit Medika, ia ditempel oleh orang-orang yang menurutnya tidak jelas. Semakin lama kian banyak.
“Hingga gue akhirnya teriaki mereka: ‘lu siapa!!! lu angkatan?’ (Karena badannya tegap-tegap). Terus gue sampaikan: ‘kasih tahu bosmu, nama gue Jonathan dan gak akan ada damai’ terus gue kembali urus David,” ucapnya.
Selama satu jam berikutnya pada pukul 23.00 WIB D masuk ICU. Kemudian, Jonathan diminta untuk menunggu di IGD. Ia menjelaskan di sana ada orang-orang tersebut tambah 4 orang lagi yang mengaku sebagai keluarga Mario sudah berada di IGD tersebut, dan menawarkan damai. Sontak mereka diusir Jonathan.
Jonathan menemukan kejanggalan lagi, ketika petugas administrasi memanggilnya dan mengatakan asuransi Prudential melanggar 1 klausul padahal ia pakai black card.
“Setelah gue cek ada kronologi yang tidak bisa di-approve asuransi ‘yang memulai perkelahian adalah D,’. Gue kejar dan telusuri dari mana ini masuk reporter seperti ini? Siapa yang nulis kronologi ini? Pihak RS bilang dari Polsek Pesanggrahan. Gue langsung ingatkan sahabat-sahabat Banser untuk potensi masuk angin,” tuturnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Masih Pertanyakan Keputusan Jaksa Hadirkan AG di Sidang Vonis Kasus Mario Dandy
Orang tua Mario Dandy berupaya temui Jonathan minta damai
Jonathan dibantu oleh kuasa hukumnya, untuk mengurus keperluan asuransi ini. Setelah diurus, baru klaim penjaminan asuransi bisa berjalan.
Kemudian, saat kembali ke Polsek Pesanggrahan pihaknya mendapati mobil Rubicon Mario Dandy tidak berada di lokasi. Saat ia tanyakan ke kepolisian. Polisi menjawab mobil Rubicon itu untuk menjemput saksi.
Malamnya, mobil Rubicon itu kembali lagi ke Polsek Pesanggrahan dengan nomor pelat yang berbeda. Semula B 120 DEN kemudian berubah menjadi B 2571 PBP.
Jonathan juga menjelaskan Ibu Mario Dandy alias Dendy datang ke Rumah Sakit Medika mengajak damai. Ia datang bersama Kristo, kakak dari Dendy dan mantan pengacara Mario, Dolfie Rompas. Mereka meminta masuk ke ICU tapi ditolak oleh Jonathan.
Malam berikutnya, Rafael Alun datang untuk mengajak damai. Pemberitaan soal Mario tidak pernah dijenguk oleh pihak keluarga juga dibantah oleh Jonathan melalui kesaksian ayah Shane Lukas.
“Bapaknya Shane cerita kalau ketemu ortu Dandy di tahanan Polda Metro sama-sama besuk. Dan dia dicuekin ortu Dandy,” ucapnya.
Hingga saat berita ini tayang, Tempo tengah berusaha mendapatkan keterangan dari pihak Mario Dandy Satrio dan Rafael Alun.
Pilihan Editor: Berkas Putusan AGH: Ada Percakapan dengan Amanda yang Picu Mario Dandy Marah pada D
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.