Tidak Butuh Waktu Lama, Begini Tahapan Reaktivasi NIK KTP DKI yang Dinonaktifkan

Sabtu, 6 Mei 2023 12:36 WIB

Warga yang Kena Penonaktifan NIK DKI Dipastikan Tidak Kehilangan Status Kependudukan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan warga yang terdampak penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus mengurus proses reaktivasi. Menurut dia, tidak membutuhkan waktu lama untuk mengaktifkan kembali NIK KTP DKI.

“Untuk mengaktifkan kembali (NIK KTP) enggak terlalu lama. Verifikasi satu hari kami ajukan dan diaktifkan kembali,” kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023.

Adapun tata cara pengaktifan kembali NIK dari perorangan, pemilik rumah/pengelola tempat tinggal, dari RT/RW, lembaga hukum/pemerintah/organisasi dilakukan dengan tata cara sebagai berikut:
- Petugas kelurahan menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas dan persyaratan dari pemohon/hasil coklit serta berkoordinasi dengan Lurah berserta RT/RW
- Petugas kelurahan melaporkan hasil verifikasi dan validasi permohonan kepada Suku Dinas
- Suku Dinas Dukcapil mengajukan pengaktifan kembali NIK KTP kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri dengan melampirkan berkas persyaratan dan hasil coklit

Selanjutnya, mekanisme lebih detail pengaktifan NIK, yaitu:
- Masyarakat datang ke loket pelayanan kelurahan
- Petugas menerima, memverifikasi berkas pemohon, dan memvalidasi permohonan pada data warga
- Pemohon mengajukan pindah: jika pemohon mengajukan pindah alamat, petugas melakukan proses perpindahan setelah berkoordinasi dengan Suku Dinas Kota/Kabupaten untuk permohonan pengaktifan kembali
- Pemohon tidak pindah: jika pengaktifan kembali NIK yang bersangkutan tidak pindah/di alamat semula, maka dilakukan setelah verifikasi/survei lapangan dengan menandatangani berita acara
- Data berhasil dipindahkan
- Posko pengaduan: petugas piket mengkonfirmasi kepada kepada Ketua RT/RW
- Peninjauan: melakukan peninjauan terkait alamat pelapor
- Jika data tidak benar: jika tidak, maka pelapor segera memindahkan dokumen ke domisili saat ini
- Jika data benar: maka Lurah akan membuatkan surat kepada Sudin (Suku Dinas) untuk diaktifkan kembali
- Pengaktifan: Sudin Kota/Kabupaten melakukan proses pengaktifan kembali sesuai dengan ketentuan
- Data berhasil diaktifkan

Budi berujar penonaktifan NIK KTP DKI rencananya dimulai pada Maret 2024. Dia menyebut dampak penonaktifan sementara ini adalah warga tidak bisa mengurus pelayanan yang membutuhkan syarat berupa dokumen kependudukan. Karena itu, warga terdampak perlu mengurus reaktivasi.

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: Kadisdukcapil DKI Jelaskan Penonaktifan NIK Berbeda dengan NIK Dimatikan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

5 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

8 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

11 hari lalu

Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

11 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

12 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

13 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak: 91,7 Persen NIK sudah Dipadankan dengan NPWP

27 hari lalu

Ditjen Pajak: 91,7 Persen NIK sudah Dipadankan dengan NPWP

Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan 91,7 persen Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

44 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

44 hari lalu

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

45 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.

Baca Selengkapnya