Pengemudi Koboi David Yulianto Berstatus Karyawan Swasta, Tapi Pakai Pelat Dinas Polisi

Reporter

M. Faiz Zaki

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 7 Mei 2023 07:13 WIB

David Yulianto tersangka penganiayaan setelah todongkan pistol airsoft gun di Jalan Tol Dalam Kota saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - David Yulianto merupakan warga Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, pelaku penodongan dengan pistol air soft gun itu bukan seorang polisi.

"Tertulis di KTP adalah pelajar dan mahasiswa. Dalam keterangannya yang bersangkutan adalah merupakan karyawan swasta," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 2023.

Laki-laki berusia 32 tahun itu menjadi tersangka penganiayaan terhadap sopir taksi online Hendra Hermansyah. Aksi koboi jalanannya yang menodong korban dengan pistol air soft gun terekam pada Kamis tengah malam, 4 Mei 2023.

Pelaku sambil memaki-maki korban dengan kata-kata kotor. Dia merasa marah saat jalur kendaraannya disalip oleh mobil Hendra.

Trunoyudo mengatakan, pelaku masih satu domisili dengan ayah dan ibunya. "Kedua orang tuanya wiraswasta beralamat di Depok, baik ayah maupun ibunya," katanya.

Advertising
Advertising

David Yulianto membeli pistolnya dari seseorang berinisial E pada empat atau lima bulan lalu seharga Rp 3,5 juta. Orang itu juga memberikan pelat nomor palsu 10011-VII yang sebenarnya terdaftar pada sebuah Toyota Kijang tahun 2003 milik Bagian Perencanaan dan Administrasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Pelat itu sudah digunakan selama dua bulan di mobil Mazda 6 yang dia kendarai saat menodong Hendra. Sebelumnya dipasang di Toyota Innova warna hitam sejak Agustus 2022.

Baca juga: Aksi Koboi di Tol, Pengemudi Mazda Pelat Dinas Polisi yang Todongkan Pistol Ditangkap Tim Gabungan

Polisi telusuri pelat nomor polisi menempel di mobil David Yulianto

Polisi masih menelusuri bagaimana E bisa mendapatkan nomor pelat dinas tersebut. "Jadi tidak bersumber atau tidak didapat dari Polri," tutur Trunoyudo.

Motif sementara penggunaan pelat bodong itu karena David Yulianto ingin menghindari ganjil genap.

Tersangka dijerat Pasal 352 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman paling tinggi 20 tahun penjara karena kepemilikan senjata api ilegal.

Penangkapan David kurang dari 24 jam oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya.

"Sebagaimana atensi dari bapak Kapolri untuk usut tuntas perkara ini dan juga Pak Kapolda memberikan perhatian untuk segera melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku," ujar Trunoyudo.

Pilihan Editor: David Yulianto, Pengemudi Koboi yang Todongkan Pistol di Tol Dapat Pelat Dinas Polisi dari Seseorang Inisial E

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

6 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

7 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

12 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya