Top 3 Metro: Ketua DPD Depok Sebut Tagline PKS Menang Anies Presiden, 2 Perempuan Mau Terobos Istana Ingin Bertemu Jokowi
Reporter
Tempo.co
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 9 Mei 2023 07:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan Selasa pagi ini dimulai dari pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PKS ke KPU kemarin. Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan tagline partainya adalah PKS menang, Anies presiden.
Berita kedua adalah dua perempuan berusaha terobos Istana kemarin. Mereka ingin bertemu Presiden Joko Widodo atau biasa disapa Jokowi untuk mengadukan soal penggelapan di NTB dan investasi asuransi.
Berita ketiga adalah kuasa hukum AG laporkan Mario Dandy atas dugaan pencabulan ke Polda Metro Jaya. Dua laporan sebelumnya selalu ditolak oleh kepolisian.
Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa, 9 Mei 2023:
1. Daftarkan Bacaleg ke KPU Depok, Imam : PKS Menang Anies Presiden
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan jika partainya menang pada Pemilu 2024, Anies Baswedan akan menjadi presiden.
Hal tersebut disampaikan Imam Budi Hartono saat mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Kantor Sekretariat KPU Depok di Jalan Margonda No. 379, Kecamatan Beji, Depok, hari ini.
"Kami di Depok all out, kalau Bang Anies sebagai calon presiden dan sudah ditetapkan, dari sekarang karena sudah menjadi bagian amanah dari partai untuk mengusung Bang Anies, maka tagline-nya PKS menang Anies Presiden," kata Imam di Depok, Senin, 8 Mei 2023.
DPD PKS Kota Depok sudah lama mengintruksikan bacaleg untuk menyosialisasikan Anies Baswedan.
"Sejak Idul Fitri kemarin, kami mengumumkan agar tiap kali memasang baliho dan spanduk ada foto Bang Anies," paparnya.
Soal calon wakil presiden pendamping Anies, pria yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok ini menyerahkan semuanya ke mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Kami serahkan ke Bang Anies," katanya
Imam menegaskan bahwa partainya mengincar target 24 kursi di DPRD kota Depok, atau dua kali lipat perolehan Pemilu 2019.
"Di 2019 alhamdulillah kami meraih 12 kursi, target di 2024 kami lipatgandakan jadi 24 kursi. Kami optimis dengan penambahan kursi yang signifikan," kata Imam.
Menurut Imam, target tersebut bukan tanpa alasan. Pada saat ini partainya memiliki daya dukung yang kuat. Bakal calon legislatif (bacaleg) beragam dengan basis massa dan logistik yang kuat, selain itu PKS punya kader militan.
"Kami punya 12 Bacaleg yang juga petahana di Fraksi DPRD Kota Depok, Bacaleg potensial dari latar belakang profesi dari mantan camat, pengusaha sukses hingga tokoh masyarakat asli Kota Depok yang mengakar di daerahnya. Juga Bacaleg milenial kami ada di tiap Dapil untuk menjaring suara milenial," ucap Imam.
Selanjutnya dua perempuan berupaya terobos Istana untuk bertemu Jokowi...
<!--more-->
2. 2 Perempuan Berupaya Masuk Istana, Ingin Mengadu ke Jokowi Soal Kasus Penipuan
Dua orang perempuan berupaya masuk Istana Kepresidenan pada pukul 10.45 WIB. Kapolsek Metro Gambir Komisaris Polisi Mugia Yarry Junanda mengatakan, keduanya ingin menemui Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Satu perempuan inisial N (36 tahun) mau mengadukan permasalahan penggelapan di NTB dan M (47 tahun) mengadukan terkait investasi asuransi," ujar Mugi saat dihubungi, Senin, 8 Mei 2023.
Dia bercerita, N dan M menuju Istana Merdeka melalui Jalan Medan Merdeka Barat. Tetapi perjalanan mereka dihalau petugas yang berjaga.
Pada waktu menjelang siang itu, kebetulan sedang ada aksi penolakan Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan. Akses jalan menuju Istana Kepresidenan itu ditutup dengan beton berkawat.
Tetapi Mugi memastikan mereka bukan penyusup yang memanfaatkan kesempatan. "Nggak ada indikasi memanfaatkan momen unjuk rasa tadi pagi," kata perwira menengah Polri tersebut.
N dan M langsung dibawa ke kantor Polsek Metro Gambir. Pada malam ini, keduanya masih dimintai keterangan oleh kepolisian dan belum dipulangkan.
Polisi juga masih menelusuri alasan hingga ingin langsung bertemu Jokowi di Istana. "Masih didalami dulu," tutur Mugi.
Selanjutnya setelah dua kali ditolak, laporan polisi kuasa hukum AG terhadap Mario Dandy atas dugaan pencabulan anak diterima Polda Metro Jaya...
<!--more-->
3. Kuasa hukum AG Laporkan Mario Dandy Atas Dugaan Pencabulan ke Polda Metro Jaya, Sempat 2 Kali Ditolak
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo sudah menyampaikan laporan dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) ke Polda Metro Jaya, hari ini. Sebelumnya, dua kali laporan mereka ditolak kepolisian
"Intinya laporan kami sudah diterima dan akan ditindaklanjuti segera," kata Mangatta di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin, 8 Mei 2023, seperti dikutip dari Antara.
Ini adalah laporan ketiga yang disampaikan kuasa hukum AG. Dua laporan sebelumnya tentang dugaan pencabulan yang dilakukan Mario terhadap kliennya yang masih berusia 15 tahun itu sempat ditolak di SPKT Polda Metro Jaya.
"Pelaporan pencabulan anak itu sudah jelas merupakan tindak pidana. Jadi siapa pun yang berhubungan badan dengan anak, baik mau sama mau, atau memang dipaksa itu merupakan tindak pidana," kata Mangatta.
Menurut pengacara itu, pencabulan anak sudah diatur di dalam undang-undang. "Bahkan di negara lain juga sudah ditegakkan, disebut dalam bahasa Inggrisnya, statutory rape,” katanya.
Statutory rape adalah hubungan seksual antara orang dewasa atau berusia 18 tahun ke atas dengan anak.
Penasihat hukum AG itu juga telah mengajukan sejumlah bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya. Dari 8 bukti yang diajukan, penyidik baru menerima empat bukti. "Sisanya nanti kami susulkan pada saat berita acara klarifikasi atau pemeriksaan pertama dari pelapor, " ujarnya.
Laporan dugaan pencabulan itu sudah diterima Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor STTLP/B/2445/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA Dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, laporan polisi kuasa hukum AG terhadap Mario Dandy sudah dua kali ditolak. Laporan polisi pertama pada 2 Mei lalu ditolak karena pelaporan tindak pidana anak harus dilakukan oleh orang tua atau wali pelapor, bukan penasihat hukum. Laporan kedua pada 3 Mei juga ditolak dengan alasan perlu dilakukan visum terhadap pelapor padahal AG sedang ditahan.
Pilihan Editor: Kecam Penembakan Kantor MUI Pusat, Politikus PKS: Usut Tuntas Pelakunya