Anita Cepu Divonis 17 Tahun Penjara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

Rabu, 10 Mei 2023 13:17 WIB

Terdakwa Linda Pudjiastuti tiba untuk menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Linda dituntut dengan pidana 18 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus narkoba yang turut melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dijatuhi vonis 17 tahun penjara dalam kasus sabu Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Hukuman ini sama dengan yang diterima AKBP Dody Prawiranegara.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 17 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar," kata Hakim Ketua Jon Sarman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 10 Mei 2023.

Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara enam bulan. Hakim menilai Anita terbukti bersalah dan secara meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum.

Hal yang memberatkan adalah Anita dianggap menikmati hasil jual beli sabu. Tindakan perempuan yang dekat dengan Teddy Minahasa itu dinilai bertentangan dengan program pemerintah yang sedang giat memberantas peredaran narkoba.

"Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat," ujar kata hakim.

Advertising
Advertising

Sedangkan hal yang meringankan adalah Anita mengakui dan menyesali perbuatannya. Serta dia belum pernah dihukum.

Linda Pujiastuti alias Anita Cepu mendapatkan keuntungan Rp 60 juta dari hasil penjualan satu kilogram sabu. Dia juga berkomunikasi dengan Arif soal harga penjualan.

Dia dianggap bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hukuman ini lebih rendah dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta hukuman 18 tahun penjara.

Barang bukti yang disita polisi darinya adalah 943 gram sabu, satu rekening koran Bank BCA, satu kartu ATM, dan satu unit handphone.

Diminta mencari pembeli sabu

Anita Cepu awalnya menghubungi mantan Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra untuk meminta ongkos ke Brunei Darussalam. Tujuannya adalah untuk menjual keris milik Teddy yang dititipkan kepadanya.

Tetapi Teddy justru meminta Anita untuk menjual lima kilogram sabu dengan istilah 'carikan lawan'. Linda diminta mengambil narkotika itu di wilayah Riau, tetapi dia tidak bisa.

Teddy lantas memberikan nomor Anita kepada AKBP Dody Prawiranegara, yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi. Dody enggan berhubungan dengan Anita, dia minta asistennya Syamsul Ma'arif alias Arif untuk menghubungi perempuan tersebut.

Anita Cepu mengatakan dia berani melakukan transaksi sabu karena barang itu milik jenderal bintang dua.

Dody dan Arif menjadi kurir mengantarkan sabu dari Padang ke Jakarta via jalur darat. Arif pun menyuplai sabu dari Dody untuk Anita.

Perempuan itu menghubungi eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto untuk meminta cari pembeli sabu. Kasranto juga meminta Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang dan Ajun Inspektur Polisi Dua Achmad Darmawan untuk mencari pembeli.

Janto dan Darmawan pun mendapatkan pembeli dari wilayah Jakarta Utara. Salah satu pembelinya adalah Alex Albert alias Alex Bonpis, bandar narkoba dari Kampung Bahari.

Anita menggunakan istilah sembako dari Padang, invoice, dan galon yang berarti narkotika jenis sabu. Bahasa itu diucapkannya kepada Teddy Minahasa dan Kasranto.

Teddy Minahasa mengaku ingin menjebak Anita Cepu karena sakit hati pernah dibohongi soal pengungkapan dua ton sabu di Laut Cina Selatan pada 2019. Namun, Anita tidak merasa adanya skenario penjebakan itu.

Pilihan Editor: Pengacara Bantah Skenario Anita Cepu Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa

Berita terkait

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

16 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

20 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

2 hari lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

3 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

4 hari lalu

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

4 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya