Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Bantah Skenario Anita Cepu Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa

image-gnews
Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara (kanan) yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa yang saat itu menjabat Kapolda Sumbar, diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara (kanan) yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa yang saat itu menjabat Kapolda Sumbar, diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, Adriel Viari Purba membantah tudingan Irjen Teddy Minahasa Putra bahwa pengakuan istri siri hanya skenario. Pada sidang, Linda pernah menyatakan bahwa dirinya adalah istri siri Teddy meski tidak diakui oleh jenderal bintang dua itu. 

Menurut Adriel, Linda ingin membuktikan kebenaran pernyataan yang dilontarkannya saat sidang pada 1 Maret 2023 itu.

"Bukan berarti semua peristiwa tidak ada, tidak terjadi kan belum tentu. Dan saya dari tim kuasa hukum sangat meyakini hal-hal tersebut," ujar Adriel usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 26 April 2023.

Adriel mengatakan Linda Pujiastuti mengklaim telah menikah siri dengan Teddy setelah operasi pengungkapan dua ton sabu di Laut Cina Selatan yang gagal pada 2019. Tempat pernikahan itu berada di sebuah kampung di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Ada seorang ustaz yang menjadi penghulu nikah siri itu.

"Linda ingin sekali ke Sukabumi Pelabuhan Ratu membawa ustaznya untuk bersaksi di sini. Namun, apa daya? Dia di dalam tahanan," tutur Adriel.

Peristiwa nikah siri itu memang tidak bisa dibuktikan begitu saja. Namun Adriel mengklaim telah menganalisa dan mengklarifikasi ke Linda sendiri dan tetap yakin pada pernyataan kliennya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Karena dia gak mungkin ke Sukabumi karena ditahan. Itu perkampungan, saya sudah dijelaskan namun gak bisa menjangkau ke sana," kata Adriel.

Sebelumnya, Teddy menduga Anita Cepu menjalankan skenario soal nikah siri dalam persidangan. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu menduga Adriel turut bekerja sama dengan Anita dan Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara.

Informasi adanya skenario untuk menjatuhkan Teddy itu didapat dari testimoni Ajun Inspektur Polisi Satu Janto Parluhutan Situmorang dan Muhamad Nasir alias Daeng. Dua orang itu telah mencabut kuasa Adriel sebagai pengacara karena tidak sesuai hati nurani.

"Saya tidak terkejut atas pengakuan Linda Pujiastuti tersebut yang mengaku sebagai istri siri saya, karena saya sudah dapat info atau bocoran sebelumnya," ujar Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 13 April 2023.

Pilihan Editor: Pengacara Dody Prawiranegara Tolak Dalil Jaksa dalam Duplik Kasus Sabu Teddy Minahasa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

4 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

21 hari lalu

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 2 April 2024. TEMPO/Subekti.
Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.


Kaleidoskop 2023: Heru Budi Aspal Trotoar Simpang Santa, Ruko di Pluit Serobot Jalan, Dua Balapan Formula E

29 Desember 2023

Penampakan trotoar di Simpang Santa, Jakarta Selatan yang diaspal menjadi jalan raya. TEMPO/Ami Heppy
Kaleidoskop 2023: Heru Budi Aspal Trotoar Simpang Santa, Ruko di Pluit Serobot Jalan, Dua Balapan Formula E

Kaleidoskop 2023 merangkum berbagai peristiwa metropolitan di Jabodetabek sepanjang tahun 2023. Bagian ke 3 dari 4 tulisan.


Bandar Narkoba Alex Bonpis Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

31 Oktober 2023

Sidang pembacaan pleidoi Alex Bonpis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bandar Narkoba Alex Bonpis Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Bandar narkoba di Kampung Bahari, Alex Bonpis, divonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Kasusnya berhubungan dengan peredaran sabu Irjen Teddy.


Teddy Minahasa Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara Bakal Ajukan Peninjauan Kembali

27 Oktober 2023

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Teddy Minahasa Tetap Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara Bakal Ajukan Peninjauan Kembali

Putusan kasasi terhadap perkara Teddy Minahasa dibacakan oleh Ketua Majelis Kasasi Surya Jaya pada hari ini.


Kasasi Ditolak MA, Teddy Minahasa Tetap Dihukum Seumur Hidup

27 Oktober 2023

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Kasasi Ditolak MA, Teddy Minahasa Tetap Dihukum Seumur Hidup

Para majelis hakim bersepakat Teddy Minahasa terlibat dalam penjualan narkoba yang berasal dari barang bukti hasil sitaan kasus narkoba.


Pleidoi Bandar Narkoba Jaringan Teddy Minahasa: Jaksa Sangat Keliru

13 Oktober 2023

Sidang pembacaan pleidoi Alex Bonpis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pleidoi Bandar Narkoba Jaringan Teddy Minahasa: Jaksa Sangat Keliru

Jaksa disebut selalu membicarakan bukti keterkaitan dengan jaringan Teddy Minahasa berupa ponsel tanpa pernah menghadirkannya di persidangan.


Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

11 Oktober 2023

Acara pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya hasil pengungkapan tiga bulan terakhir, Rabu, 11 Oktober 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kejati DKI Ingatkan Kasus Teddy Minahasa

Kejaksaan Tinggi DKI ingatkan Polda Metro untuk mengawasi pemusnahan barang bukti narkoba agar jangan seperti kasus Teddy Minahasa.


Alex Bonpis akan Ajukan Pleidoi, Mengaku Tak Berhubungan dengan Sabu Teddy Minahasa

6 Oktober 2023

Kuasa hukum Meivri Degriano Nurahua (tengah, baju putih) bersama rekan-rekannya usai sidang tuntutan Alex Albert atau Bonpis di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 5 Oktober 2023. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
Alex Bonpis akan Ajukan Pleidoi, Mengaku Tak Berhubungan dengan Sabu Teddy Minahasa

Bandar narkoba Alex Bonpis dituntut hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp2 miliar. Didakwa sebagai pembeli sabu Irjen Teddy Minahasa.