Kasus Staycation Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja, Terlapor Sudah Diperiksa di Hari yang Sama

Rabu, 10 Mei 2023 15:21 WIB

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Bekasi telah memanggil terlapor dalam kasus staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja pada Selasa kemarin. Hingga kini sudah 4 saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu.

“Terlapor sudah diperiksa kemarin. Iya datang kemarin,” kata Kepala Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Polisi Hotma Sitompul saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 Mei 2023.

Kedatangan terlapor berbarengan dengan kedatangan pelapor berinisial AD, namun pemeriksaan dilakukan secara terpisah. “Didengar keterangannya masing-masing. Ya betul, tidak ada konfrontir,” kata Hotma.

Hotma tidak menjelaskan secara rinci apakah terlapor merupakan manajer dari AD. Selain terlapor, polisi juga memeriksa dua saksi. “Pemeriksaan mulai 12.15 sampai 17.00," ujarnya.

Sebelumnya, AD karyawati yang diajak staycation oleh bosnya sebagai syarat perpanjangan kontrak menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi kemarin. Perempuan berinisial AD itu melaporkan atasannya di sebuah perusahaan di Cikarang, Bekasi.

Advertising
Advertising

Kuasa Hukum AD, Untung Nassari mengatakan pemeriksaan melibatkan dua saksi itu dimulai pada pukul 10.30 dan selesai pukul 15.35. Ada 35 pertanyaan yang dilontarkan dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“BAP berjalan sekitar 35 pertanyaan dan kemungkinan nanti ada tambahan. Barangkali ya, karena memang di dalam keterangan itu dikembangkan oleh penyidik,” katanya kepada wartawan, Selasa, 9 Mei 2023.

Sebanyak 35 pertanyaan diajukan penyidik itu seputar kronologi dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Saksi yang diperiksa yakni pelapor dan satu saksi dari perusahaan tempat AD bekerja. Meski demikian, Untung tidak menjelaskan dengan rinci siapa saksi yang didatangkan, apakah rekan AD atau atasannya yang lain.

Tim kuasa hukum AD lain, Wahyu Haryadi menambahkan saksi tersebut adalah orang terdekat dari pelapor.

“Dua-duanya dari orang dekat lah dan juga rekan kerja tapi mohon maaf tidak bisa menyebutkan nama karena ini masuk dalam proses penyidikan. Mudah-mudahan kita doakan perkembangannya positif lah ada hasil,” ucapnya.

Wahyu belum mau membocorkan siapa terlapor yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap AD dengan mengajak staycation untuk perpanjangan kontrak kerja. Ia juga enggan membenarkan apakah pelaku merupakan manager dari perusahaan itu.

“Kami belum bisa sebutkan di sini nanti sajakah untuk lain waktu,” tuturnya.

Kuasa hukum sebut barang bukti masih berupa beberapa pesan chatting terlapor dan pelapor.

Pihaknya juga telah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Rencananya mereka akan bertemu pada Kamis. “Sudah lapor LPSK pun sudah respons,” ucapnya.

AD sempat alami trauma

Kuasa hukum korban mengatakan AD dalam kondisi baik, setelah sempat mengalami trauma. “Mbak AD alhamdulillah sudah mulai membaik kemarin sempat sakit karena trauma juga,” tuturnya.

Kepada awak media, AD mengatakan dia sempat ketakutan dan trauma. Ia juga takut diklaim pansos di media sosial.

"Cukup trauma sih, takut juga. Ada rasa takut, saya di sini hanya ingin menyampaikan bahwa saya bukan ingin Pansos tapi saya ingin keadilan. Saya cuma pengen kerja bener-benet tapi kenapa diputus kontrak karena menolak siapa saat itu," ujarnya.

Meski takut, AD memberanikan diri untuk mengungkap ajakan staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak. Saat ini kontrak kerjanya dengan perusahaan di Cikarang, Bekasi itu telah diputus.

"Saya speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan,” kata AD.

Terlapor kasus dugaan pelecehan seksual modus staycation itu masih terus menghubungi AD. Meski demikian dia tidak merespons. Komunikasi yang dilakukan bukan melakukan permohonan maaf, kata Wahyu, akan tetapi klarifikasi.

Pilihan Editor: LPSK Siap Lindungi Korban Kasus Staycation Demi Perpanjangan Kontrak

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

4 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

4 hari lalu

Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

5 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

6 hari lalu

Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.

Baca Selengkapnya

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

6 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

7 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya