Terlibat Kasus Sabu Teddy Minahasa, Anita Cepu Dianggap Meresahkan Masyarakat

Rabu, 10 Mei 2023 15:49 WIB

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara (kanan) yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polres Bukittinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa yang saat itu menjabat Kapolda Sumbar, diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Linda Pujiastuti alias Anita Cepu divonis 17 tahun penjara atas keterlibatannya dalam perkara sabu Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra. Hakim Anggota Yuswardi menuturkan perbuatan perempuan itu meresahkan masyarakat.

"Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat," kata Yuswardi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 10 Mei 2023.

Dalam kasus peredaran narkoba ini, Anita berperan sebagai perantara antara mantan Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara dan Teddy. Selain itu, Anita menyuruh eks Kapolsek Kalibaru Komisaris Polisi Kasranto untuk mencari pembeli sabu.

Majelis hakim menilai perbuatan Anita bertentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar memberantas peredaran narkoba. Anita juga mengakui telah menerima hasil jual beli sabu.

"Terdakwa telah menikmati keuntungan sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu," ujar Yuswardi.

Advertising
Advertising

Sedangkan hal yang meringankan Anita adalah telah berkata jujur, mengakui dan menyesali perbuatannya. Kemudian, dia belum pernah dihukum.

Majelis hakim menganggap Anita bersalah sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Vonis 17 tahun penjara lebih rendah dari tuntutan jaksa. Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut Anita dihukum 18 tahun penjara.

Selain vonis kurungan, Anita juga dihukum membayar denda senilai Rp 2 miliar. "Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara enam bulan," tutur Hakim Ketua Jon Sarman dalam sidang yang sama.

Selama persidangan terungkap fakta bahwa Anita awalnya menghubungi Teddy. Anita meminta ongkos kepada mantan Kapolda Sumatera Barat itu dengan maksud menjual keris milik Teddy ke Brunei Darussalam.

Akan tetapi, Teddy Minahasa justru meminta Anita untuk menjual lima kilogram sabu dengan menggunakan istilah 'carikan lawan'. Anita diminta mengambil barang haram itu di wilayah Riau, tetapi dia tidak bisa.

Barang bukti yang disita polisi dari Linda Anita Cepu adalah 943 gram sabu, satu rekening koran Bank BCA, satu kartu ATM, dan satu unit handphone.

Pilihan Editor: Divonis 17 Tahun Penjara, Dody Prawiranegara Akan Banding: Saya Dikorbankan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

6 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

21 jam lalu

Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin

Baca Selengkapnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

2 hari lalu

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

3 hari lalu

Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya

Baca Selengkapnya

Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

4 hari lalu

Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.

Baca Selengkapnya

Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

4 hari lalu

Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

4 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

5 hari lalu

5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.

Baca Selengkapnya