Kecelakaan di Cijantung, Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga jadi Tersangka

Sabtu, 13 Mei 2023 18:31 WIB

Ilustrasi mobil tabrakan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan Alvindo Rastra Pratama sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan R.A Fadillah, Kelurahan CIjantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Ia diduga bersalah usai menabrak satu keluarga.

Kepala Unit Penegakkan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Timur Inspektur Satu Darwis Yunarta menuturkan Alvindo dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau UU LAJ. “Pasal 310 ayat (3) dan ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ,” kata Darwis saat dihubungi, Sabtu, 13 Mei 2023.

Ancaman maksimalnya lima tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 10 juta, tapi polisi tidak menahan pelaku hingga saat ini. Padahal para korban mengalami luka berat dan salah satu dari mereka mengalami kelumpuhan pada kakinya.

Perkara ini, kata Darwis, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 8 Mei 2023. Apabila berkas telah lengkap atau P.21, tersangka akan diserahkan ke jaksa. “Penyidik masih menunggu petunjuk dan arahan jaksa,” ujarnya.

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan berawal saat Samino Mendje dan Maryana Damian melintas di jalan tersebut pada Sabtu dini hari, 2 Juli 2022. Namun, mobil Toyota Kijang Grand berpelat B 2172 CV yang dikemudikan Samino itu mogok dan parkir di tepi kanan jalan.

Advertising
Advertising

Giuseppe Arraya Samino, anak dari Samino Mendje dan Maryana Damian, datang mengendarai sepeda motor Vespa warna merah berpelat B 6525 VGK untuk membantu memperbaiki mesin mobil.

Samino berdiri di samping pintu pengemudi, sedangkan Maryana duduk di kursi penumpang depan.

Berselang lima menit, Toyota Kijang Innova berpelat B 1909 PRL yang dikendarai Alvindo Rastra Pratama, 27 tahun, menghantam bagian belakang mobil Toyota Kijang Grand yang sedang mogok itu.

“Mobil ayah mengalami pergeseran sangat drastis ke bagian depan, di mana saya berada di depan dan ayah sedang berada di samping. Ayah terpental, tidak sadarkan diri, wajahnya berlumuran darah dengan bibir membengkak,” tutur Giuseppe melalui Twitter, Tempo telah diizinkan untuk mengutip tulisannya.

Ayahnya mengalami keretakan pada tulang iga dan belikat. Ibunya yang berada di dalam mengalami luka pelipis kiri bengkak dan memar, hasil rontgen tulang pelipis juga menunjukkan keretakan.

Sementara Giuseppe terpental dan menyebabkan kaki kanannya terluka parah. Dia menuturkan, telapak kakinya sobek dan lutut kaki kanan bagian bawah naik ke arah engsel atas, serta ditemukan pembuluh darah arteri yang tersumber dan rusak.

“Walau sekarang ini saya mengalami cacat dan layak menjadi penyandang disabilitas. Dokter memberikan informasi ke istri saya, bila 60 persen ada kemungkinan terjadi amputasi kaki kanan saya,” tuturnya.

Mediasi Mandek

Pasca-kecelakaan, penabrak ditahan oleh warga sambil menunggu proses evakuasi korban dan kendaran. Giuseppe sempat bertanya kepada Alvindo Rastra perihal alasan menabrak dari belakang. “Karena dia lagi ambil handphone jatuh,” ujarnya.

Menurut dia, ibu dari pelaku sempat menyuruh minta maaf pada korban. Tetapi saat itu Giuseppe sedang kesakitan dan tidak berkonsentrasi ada yang meminta maaf.

Kemudian dia dan kedua orang tuanya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Rebo untuk mendapatkan perawatan. Dia bercerita, beberapa kali sempat mediasi dengan pihak keluarga pelaku, tetapi tidak mencapai kesepakatan perihal ganti rugi secara materiel dan imateriel yang dialami korban.

Mediasi itu sempat diupayakan lagi oleh polisi pada 23 Maret 2023. “Itu enggak kita anggap sebagai mediasi, karena tidak ada progress atau kemajuan yang berarti dari mediasi di 22 September 2023,” ucap Giuseppe.

Dia masih menagih janji pertanggungjawaban yang belum dituntaskan oleh pelaku. Sejauh ini sudah ada laporan juga ke Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas, Ombudsman, dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri untuk menagih kejelasan kasus yang tak kunjung sidang di pengadilan. “Apa karena pelaku penabrak ini merupakan anak seorang perwira polisi?” katanya.

Pilihan Editor: Kasus Anak Polisi Tabrak Sekeluarga di Cijantung Mandek Hampir Setahun

Berita terkait

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

18 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

2 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

3 hari lalu

Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

3 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

3 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

5 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

5 hari lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

6 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

6 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya