Kasus Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga di Cijantung, Korban Kecelakaan Masih Alami Trauma
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Minggu, 14 Mei 2023 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Korban kasus anak polisi tabrak satu keluarga di Cijantung, Giuseppe Arraya Samino mengatakan ayahnya masih trauma usai kecelakaan hampir setahun lalu itu. Dalam kecelakaan yang terjadi pada Sabtu dini hari, 2 Juli 2022, ayah dan anak itu mengalami luka serius usai mobil mereka ditabrak dari belakang.
“Kalau ayah sendiri masih sedikit trauma, kalau ibu karena memang nggak nyetir, nggak ada trauma,” ujar Giuseppe saat dihubungi, Sabtu, 13 Mei 2023.
Dia mengatakan, justru kedua orang tuanya merasa menyesal telah meminta bantuan Giuseppe saat mobil mereka mogok di pinggir Jalan R. A. Fadillah, dekat Balai Komando Kopassus Cijantung. Akibat kecelakaan itu, dia terpaksa mengalami kelumpuhan pada kakinya.
Pada saat kejadian, Giuseppe datang mengendarai sepeda motor Vespa untuk membantu memperbaiki mesin mobil orang tuanya yang mogok di jalan. Posisi ayahnya, Samino Mendje, sedang berdiri di samping pintu pengemudi. Sedangkan ibunya, Maryana Damian, duduk di kursi penumpang bagian kiri paling depan.
Berselang lima menit kemudian, mobil mereka ditabrak dari belakang. Toyota Kijang Innova yang dikendarai anak polisi Alvindo Rastra Pratama, 27, menghantam bagian belakang mobil Toyota Kijang Grand yang sedang mogok.
“Mobil ayah mengalami pergeseran sangat drastis ke bagian depan, di mana saya berada di depan dan ayah sedang berada di samping. Ayah terpental, tidak sadarkan diri, wajahnya berlumuran darah dengan bibir membengkak,” kata Giuseppe melalui Twitter, Tempo telah diizinkan untuk mengutip tulisannya.
Akibat tabrakan itu, ayahnya mengalami keretakan pada tulang iga dan belikat. Ibunya yang berada di dalam juga mengalami luka pelipis kiri bengkak dan memar, hasil rontgen tulang pelipis juga menunjukkan keretakan.
Giuseppe juga terpental atas kejadian tabrakan dari belakang itu dan menyebabkan kaki kanannya terluka parah. Dia menuturkan, telapak kakinya sobek dan lutut kaki kanan bagian bawah naik ke arah engsel atas, serta ditemukan pembuluh darah arteri yang tersumbat dan rusak.
“Walau sekarang ini saya mengalami cacat dan layak menjadi penyandang disabilitas. Dokter memberikan informasi ke istri saya, bila 60 persen ada kemungkinan terjadi amputasi kaki kanan saya,” tuturnya.
Beberapa kali korban dan pelaku sempat bermediasi, tetapi tidak mencapai kesepakatan perihal ganti rugi secara materiel dan imateriel yang dialami korban. Akhirnya kasus ini tetap berjalan di tahap penyidikan dan Alvindo Rastra Pratama menjadi tersangka.
Giuseppe sempat melapor ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman perihal kasus ini yang tak kunjung dibawa ke pengadilan. Selain itu juga sempat mengadu ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Dia juga mengeluhkan lamanya proses ini melalui akun Twitter pribadinya @arrayagiuseppe_ pada 4 Mei 2023. Beberapa hari kemudian, penyidik memberi perkembangan kasus kecelakaan ini.
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Inspektur Polisi Satu Darwis Yunarta menuturkan, berkas perkara anak polisi tabrak satu keluarga ini sudah diserahkan ke kejaksaan. Penyidik masih menunggu pemeriksaan berkas oleh Jaksa Penuntut Umum atau JPU. “Berkas perkara tahap I sudah kita limpah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur hari Senin, 8 Mei 2023,” kata Darwis saat dihubungi hari ini.
Pilihan Editor: Kecelakaan di Cijantung, Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga jadi Tersangka