Viral Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit, Pemkot Jakarta Utara Bakal Kirim Surat Peringatan Pembongkaran Bangunan

Senin, 15 Mei 2023 16:49 WIB

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Jakarta Utara tengah mempersiapkan Rekomendasi Teknis (Rekomtek) sebagai dasar pemberian Surat Peringatan atau SP pembongkaran ruko serobot bahu jalan di Pluit. Kasus ruko serobot saluran air dan bahu jalan itu terjadi di lingkungan Ruko Niaga, Jalan Niaga, Blok Z8 Selatan, RT 011 RW 03, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Rekomtek tersebut akan dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dalam beberapa hari ke depan.

"Saat ini kami sedang memproses Rekomtek yang akan disampaikan kepada Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai dasar untuk mengeluarkan Surat Peringatan 1, 2, dan 3," kata Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jogi Harjudanto dalam rilis resmi yang diterima Tempo, Senin, 15 Mei 2023.

Hasil pendataan memastikan keberadaan bagian bangunan ruko yang mengokupasi fasos fasum itu tidak memiliki izin dan tidak memiliki alas hak (sertifikat) yang berdampak penyempitan ruang milik jalan.

Pengembang Ruko tersebut, yakni PT Jawa Barat Indah telah menyerahkan fasos fasum tersebut kepada BPL Pluit atau yang kini dikenal dengan PT. Jakarta Propertindo (Jakpro).

Advertising
Advertising

"Lokasi lahan Ruko Niaga tersebut merupakan pengembangan dari PT. Jawa Barat Indah dan menurut pengakuannya fasos fasum itu telah diserahkan kepada PT. Jakpro," ucapnya.

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa

Untuk memperkuat Rekomtek yang akan dikeluarkan itu dilakukan agenda pengumpulan data dan dokumen. Rapat ini melibatkan PT. Jawa Barat Indah dan PT. Jakpro dengan fasilitator Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

"Kami perkirakan Rekomtek itu kan rampung dalam satu atau dua hari ke depan untuk selanjutnya ditindaklanjuti Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara dengan mengeluarkan SP pembongkaran bangunan yang mengokupasi fasos fasum," kata Jogi.

Selanjutnya Heru Budi minta IMB Ruko Serobot bahu jalan diperiksa...

<!--more-->

Heru Budi Minta Wali Kota Jakarta Utara Cek IMB Ruko Serobot Bahu Jalan

Pada 13 Mei lalu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan trase bangunan ruko di Jalan Niaga, RT 011/RW 03, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Bangunan itu udah lama kalau yang penting Pemda, Wali Kota sesuai aturan," kata Heru di kawasan Monas, Sabtu malam, 13 Mei 2023.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan deretan ruko yang menutupi saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Video viral itu juga menunjukkan keributan yang terjadi antara Ketua RT setempat bernama Riang Prasetya dengan pemilik ruko yang mendirikan bangunan di atas saluran air dan bahu jalan, berinisial F.

F terlihat emosi karena tak terima ditegur soal rukonya yang disebut menyerobot bahu jalan dan saluran air. Riang sudah berusaha menjelaskan kesalahan para pemilik tempat usaha tapi sang pemilik terlihat kesal.

Tampak awal ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara sebelum serobot saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Istimewa/ Riang Prasetyo

"Jangan serakah pak, Indonesia punya negara pak, negara punya hukum. Enggak bisa seenaknya," kata Riang kepada pemilik ruko yang dikutip Tempo dari video yang diunggah akun media sosial Instagram Ahmad Sahroni, anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.

Dalam video terlihat perdebatan yang memanas. "Yang serakah lo apa gua? Mana seenaknya, lo jadi RT seenaknya," ucap pemilik ruko.

Riang mempertanyakan sertifikat dan izin mendirikan bangunan (IMB) ruko yang dimiliki F.

Namun, F justru menjawab dengan emosi. "Eh suka-suka gua. Ngapain mesti nunjukkin sertifikat. Kenapa sertifikat mesti lu lihat," ujar F.

Menanggapi masalah bangunan di atas bahu jalan itu, Heru minta Wali Kota Jakarta Utara mengecek trase hingga IMB ruko di Pluit yang kini viral di media sosial tersebut.

Jika ada pelanggaran, Heru Budi minta pemilik ruko serobot bahu jalan di Pluit itu untuk membongkar sendiri bangunan yang berdiri di bahu jalan. "Ya kalau bisa bongkar sendiri, kan sesuai aturan aja. Aturannya gimana," katanya.

Pilihan Editor: Heru Budi Minta Pemilik Ruko Bongkar Sendiri Bangunan yang Berdiri di Bahu Jalan di Pluit




Berita terkait

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

8 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

16 hari lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

18 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

19 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

23 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

28 hari lalu

Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

29 hari lalu

Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

33 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

33 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

34 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya