Tilang Manual di Kota Tangerang Diberlakukan Lagi, Polisi: Sasaran Daerah Pinggiran yang Tidak Terjangkau ETLE

Selasa, 16 Mei 2023 08:05 WIB

Tilang manual. ANTARA

TEMPO.CO, Tangerang - Tilang manual kembali diberlakukan di wilayah Kota Tangerang mulai Senin. Sanksi bagi pelanggar lalu lintas dapat kembali dilakukan polisi di lapangan secara manual ini sebagai pelapis penegakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Jadi sasaran tilang manual adalah daerah pinggiran yang tidak terjangkau oleh tilang elektronik," ujar Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Subari, Senin, 15 Mei 2023.

Pada penerapan tilang manual ini, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mulai menggelar kegiatan rutin kepolisan dalam penegakan disiplin berlalu lintas, sekaligus sosialisasi tilang manual yang kembali mulai diterapkan. "Sosialisasi, imbauan sudah kita disampaikan sejak 4 hari lalu," ujarnya.

Menurut Subari, pada hari pertama tilang manual kembali diberlakukan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, masyarakat masih ada yang belum tahu. Mereka terkejut lantaran sudah lama tidak ada tilang manual.

"Kita lihat masyarakat masih kaget, sebab tilang manual kan tidak ada sejak pandemi Covid-19, jadi mulai hari ini kita laksanakan secara serentak," tuturnya.

Subari menyebutkan tilang manual dilakukan untuk mengimbangi titik-titik lokasi yang telah terpasang tilang ETLE.

Advertising
Advertising

Meski tilang manual kembali diberlakukan, anggota Satlantas Polres Metro Tangerang Kota tidak boleh melakukan penyimpangan. Jika terjadi penyimpangan, bakal ada sanksi berat yang akan diterima anggotanya.

"Tidak boleh ada penyimpangan dalam penindakan yang dilakukan oleh anggota kami, baik itu pungli maupun yang lain, ada sanksi tegas yang akan diterima yakni berupa teguran keras, sidang disiplin hingga sanksi terberat kode etik," kata Subari.

Polisi lalu lintas hanya melakukan penindakan atas 12 kategori pelanggaran yang tertera pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023, 12 April 2023.

Ke-12 kategori pelanggaran yang akan ditindak melalui tilang manual adalah berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya dan ranmor over load dan over dimension dan Ranmor tanpa Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau NRKB Palsu.

Dalam penerapan tilang manual ini, polisi tidak langsung memberikan sanksi. "Semua kita awali dengan teguran baik tertulis maupun secara lisan saat mendapati 12 kategori pelanggaran undang-undang lalu lintas ini," kata Subari.

JONIANSYAH HARDJONO

Pilihan Editor: Ini Alasan Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual

Berita terkait

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

2 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

6 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

7 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

8 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

9 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

9 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

9 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

13 hari lalu

Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.

Baca Selengkapnya

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

17 hari lalu

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas

Baca Selengkapnya