10 Fakta Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit, Janin Dibuang di Toilet

Reporter

Tempo.co

Minggu, 21 Mei 2023 18:25 WIB

Ilustrasi aborsi. PEDRO ARMESTRE/AFP/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membongkar praktik aborsi ilegal di Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Klinik aborsi ilegal yang dilakukan Salimah berada di Kompleks Billy & Moon, Jalan Tumpi 1 Blok CE 4 Nomor 9C Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit itu digerebek polisi pada Rabu, 17 Mei 2023. Tempo merangkum fakta-fakta terkini soal praktik ilegal ini.

Tangkap lima orang, modusnya jemput di depan Rumah Sakit

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata menuturkan, pelaku yang ditangkap berjumlah lima orang.

Salah satu pelaku, berinisial EP berperan menjemput pasien yang akan menggugurkan kandungannya.

"Modusnya, pasien menghubungi tersangka SR, lalu diarahkan menuju ke depan rumah sakit di Jalan Kayu Putih, Pulogadung. Dijemput pake mobil, dibawa ke tempat praktik," ujar Leonardus, Jumat, 19 Mei 2023.

Tak ada hubungannya dengan Rumah Sakit

Polisi memastikan tidak ada hubungan antara rumah sakit yang jadi titik jemput dengan klinik aborsi tersebut. Lokasi rumah sakit hanya digunakan sebagai titik untuk menjemput pasien.

Advertising
Advertising

"Ada peran tersangka yang jemput, kemudian diarahkan diputar-putar lalu ke tempat praktik," tutur Dhimas Prasetyo.

Ada syarat khusus, tak boleh diantar laki-laki

Syarat khusus pasien klinik aborsi ilegal itu tidak boleh diantarkan oleh laki-laki, serta hanya boleh diantar dua hingga tiga orang.<!--more-->

Aborsi dilakukan dengan cara vakum

Ketika sampai di klinik aborsi, kandungan pasien akan dicek USG lebih dulu. Barang bukti yang ditemukan ada obat bius yang diduga digunakan saat melakukan aborsi.

"Kemudian pasien dilakukan aborsi dengan cara vakum," kata Leonardus.

Selain tersangka EP yang berperan membawa mobil untuk menjemput pasien, tersangka lain adalah SR yang bertugas menjaga tempat praktik dan menerima pembayaran dari pasien. Sedangkan tersangka utamanya adalah Salimah.

"Dia tersangka utama yang lakukan praktik aborsi," tutur Leonardus.

Salimah dibantu oleh tersangka HH ketika proses menggugurkan kandungan. Tersangka terakhir yang ditangkap adalah IS, yang berperan sebagai penjaga dan pengawas tempat aborsi.

Klinik ilegal buat situs hingga pasang iklan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Dhimas Prasetyo mengatakan, kelompok ini membuat situs sendiri dan memasang iklan. Sehingga para pasien dengan mudah mencari dengan kata kunci "cara gugurkan".

"Modusnya setelah ada nomor WhatsApp yang dihubungi, dari WhatsApp diarahkan ke rumah sakit yang disampaikan. Seolah-olah tindakan resmi," kata Dhimas.

Ada tiga hingga empat pasien per hari

Jumlah pasien yang diterima sebanyak tiga hingga empat orang per hari, bahkan paling banyak delapan orang. Tarif aborsi ilegal yang dipasang sekitar Rp 4,5 juta hingga Rp 9 juta lebih, sesuai dengan usia kandungan pasien.

Tak punya keahlian, awalnya coba-coba

Tersangka Salimah membuka praktik aborsi ilegal berawal dari coba-coba hingga akhirnya berjalan setahun. Dhimas Prasetyo menuturkan, tersangka mendapatkan kemampuannya dari belajar sendiri.

"Tersangka S ini, sama sekali nggak punya keahlian bidang medis, hanya otodidak. Pernah dampingi seorang dokter, tapi sudah tutup sekarang," kata Dhimas.<!--more-->

Pasien diberi jadwal kontrol setelah gugurkan kandungan

Setelah operasi, pasien akan diberi jadwal kontrol satu atau dua kali. Kemudian mereka diberi obat-obatan yang masuk dalam kategori obat keras.

Polisi masih menelusuri dari mana suplai obat-obatan itu didapat. "Nanti ditelusuri cara dapatnya. Obat keras semuanya juga dapat ilegal, HCL juga ilegal. Ditelusuri, kok bisa dapat obat-obatan itu," kata Dhimas.

Larutkan janin dengan cairan kimia

Polres Metro Jakarta Timur juga ungkap bagaimana para tersangka klinik aborsi ilegal di Duren Sawit membuang jasad janin yang digugurkan. Dhimas Prasetyo menuturkan, janin yang sudah dikeluarkan dilarutkan menggunakan cairan kimia.

"Jadi mereka taruh di ember plastik, lalu dilarutkan di situ. Jangankan daging atau tubuh manusia, besi juga hancur kena HCL. Kena HCL, terurai jasad bayi di HCL, dibuang ke toilet," ujar Dhimas di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat, 19 Mei 2023.

Polisi masih telusuri asal obat-obatan keras

Polisi masih menelusuri dari mana suplai obat-obatan itu didapat. "Nanti ditelusuri cara dapatnya. Obat keras semuanya juga dapat ilegal, HCL juga ilegal. Ditelusuri, kok bisa dapat obat-obatan itu," tutur Dhimas.

M. FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: Kronologi Penangkapan 12 Pengedar Uang Palsu Dolar AS Senilai Rp5,855 Miliar, Mengaku Lagi Sial

Berita terkait

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

7 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Cegah Krisis Pangan ala Gang 8 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur

10 hari lalu

Cegah Krisis Pangan ala Gang 8 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur

Inisiatif lokal untuk mitigasi krisis pangan lahir di jalan gang di Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Berbekal dana operasional RT.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

10 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

10 hari lalu

Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.

Baca Selengkapnya

Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

11 hari lalu

Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.

Baca Selengkapnya

5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

11 hari lalu

5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur

Baca Selengkapnya

5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

11 hari lalu

5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

34 hari lalu

Penggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap

Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

47 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Genk Bhirues dan Remaja Anak Lapak Klender, Satu Orang Buron

Tawuran yang terjadi Jalan Dermaga Raya, Klender, 21 Februari 2024 itu menyebabkan satu orang meninggal karena pengeroyokan.

Baca Selengkapnya

Ghatan Saleh Ditetapkan Tersangka Kasus Percobaan Pembunuhan dan Kepemilikan Senjata Api

29 Februari 2024

Ghatan Saleh Ditetapkan Tersangka Kasus Percobaan Pembunuhan dan Kepemilikan Senjata Api

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur juga bakal menggeledah kediaman tersangka Ghatan Saleh untuk mencari alat bukti lain soal kepemilikan senjata api.

Baca Selengkapnya