Jawab Tantangan Koordinator KontraS, Luhut Binsar Pandjaitan Disebut akan Hadiri Sidang Pekan Depan

Senin, 22 Mei 2023 23:47 WIB

Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti (tengah) saat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Mei 2023. Pada sidang tersebut hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa pada kasus dugaan pidana pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan sidang selanjutnya pada (29/5) yaitu proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Gersang, menyebut kliennya akan datang ke sidang pemeriksaan saksi pada 29 Mei 2023 apabila tidak ada tugas negara. Juniver mengklaim, Luhut akan patuh pada ketentuan persidangan.

“Mudah-mudahan pada tanggal yang ditentukan, Pak Luhut itu tidak melakukan tugas negara,” kata Juniver saat dihubungi, Senin, 22 Mei 2023.

Sebelumnya, Koordinator KontraS Fatia Maulidianty yang menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut meminta Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu untuk hadir dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pekan depan.

Fatia menilai Luhut harus memenuhi pemanggilan sebagai saksi apabila memang merasa menjadi korban. Ia juga berharap Luhut datang sebagai warga biasa yang tidak membawa embel-embel jabatannya dan memberikan kesaksian sebagai korban tanpa protokol menteri.

Juniver menambahkan, Luhut akan tetap mengusahakan mengikuti proses persidangan meski ada tugas negara. Jika sedang bertugas ke luar negeri, lanjut dia, maka kliennya akan meminta penjadwalan ulang.

Advertising
Advertising

“Walaupun katakan dia ada tugas negara pasti akan hadir dijadwalkan tanggalnya, ya pasti hadir untuk mengikuti proses persidangan,” tuturnya.

Juniver belum bisa memastikan apakah dirinya akan hadir mendampingi Luhut. Dia bakal mencocokkan jadwalnya dengan agenda Luhut terlebih dahulu.

Dua aktivis, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, kini menjadi terdakwa dalam dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut.

Luhut melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya karena membahas laporan berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ dalam sebuah video podcast di YouTube Haris Azhar. Kajian cepat itu dikerjakan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua.

Keduanya dianggap hanya membuat pernyataan sepihak karena menyebut nama Luhut Binsar Pandjaitan dalam sebuah pertambangan di Papua. Anak buah Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu marah dan sempat memberi somasi dua kali sebelum melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.

Pilihan Editor: Hilangnya Surat Komnas HAM di Kasus Haris Azhar Vs Luhut Pandjaitan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

2 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

3 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

4 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

4 hari lalu

Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menemui Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.

Baca Selengkapnya

Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

5 hari lalu

Cina Garap Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Pengamat: Hati-hati, Jangan Pakai APBN Lagi

Indonesia kembali menggandeng Cina di proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya. Jangan sampai menggunakan APBN lagi seperti kereta cepat Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya

Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

5 hari lalu

Wacana Sawah Padi Cina 1 Juta Hektare di Kalimantan, Guru Besar IPB: Tidak Masuk Akal

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) mengkritik wacana penggunaan lahan 1 juta hektare di Kalimantan untuk adaptasi sawah padi dari Cina.

Baca Selengkapnya

Luhut: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Insentif untuk Apple

5 hari lalu

Luhut: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Insentif untuk Apple

Luhut mengatakan Indonesia dan Cina telah sepakat untuk membentuk tim penggarapan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

6 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India

9 hari lalu

Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India

Apple sudah berencana memproduksi iPhone di India dan MacBook di Thailand, guna melepas ketergantungan terhadap manufaktur Tiongkok.

Baca Selengkapnya

Luhut hingga Sri Mulyani Kerja di IKN Mulai September, Rumah Jabatan Siap 80 Persen

10 hari lalu

Luhut hingga Sri Mulyani Kerja di IKN Mulai September, Rumah Jabatan Siap 80 Persen

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan hingga Menkeu Sri Mulyani akan bekerja di IKN mulai Spetember 2024.

Baca Selengkapnya