Cegah Kasus Kurir GoSend Bawa Kabur Paket, Gojek Perketat Proses Verifikasi Muka

Selasa, 23 Mei 2023 11:53 WIB

Ilustrasi kurir Gojek. Antara

TEMPO.CO, Jakarta - Gojek melakukan sejumlah langkah antisipasi terulangnya penggunaan akun palsu dalam kasus kurir GoSend bawa kabur paket kamera Rp 28 juta.

Rosel Lavina, Head of Corporate Affairs Product Communication PT Gojek Indonesia mengatakan telah melakukan pembenahan untuk mengantisipasi jual beli akun driver Gojek.

1. Fitur dan proses verifikasi muka saat ini lebih ketat dan telah diperbaharui dengan versi terkini (versi 1.40.1).

2. Mengedukasi mitra driver dan penegakan sanksi sesuai dengan Tartibjek - Tata Tertib Gojek termasuk di antaranya sanksi sesuai putus mitra serta melakukan blacklist agar driver tidak dapat mendaftar lagi di ekosistem Gojek,

3. Mengedukasi pelanggan untuk memberikan keterangan detail tentang barang yang dikirim serta imbauan untuk memakai asuransi yang tersedia.

Rosel mengimbau para konsumen untuk menghubungi call center Gojek di customerservice@gojek.com jika mendapatkan kendala terhadap layanan. Konsumen juga dapat mengunjungi https://www.gojek.com/id-id/aman-bersama-gosend/ untuk pusat informasi mengenai perlindungan asuransi dan alur pelaporan serta klaim.

Advertising
Advertising

Rosel mengatakan Gojek minta maaf atas kasus pencurian barang milik konsumen yang dilakukan kurir GoSend yang menggunakan akun palsu.

"Kami sangat menyayangkan dan memohon maaf atas kejadian. Keamanan dan kenyamanan pelanggan dalam menggunakan layanan Gojek merupakan fokus utama kami,” kata Rosel melalui keterangan resminya yang diterima Tempo, Selasa, 23 Mei 2023.

Menurutnya Gojek telah menginvestigasi dan menemukan bahwa oknum driver yang tercatat itu tidak mengirimkan pesanan barang ke alamat tujuan.

“Untuk itu, kami telah memutus kemitraan dan melakukan blacklist agar yang bersangkutan tidak mendaftar lagi di ekosistem Gojek,” ucapnya.

Rosel mengatakan Gojek tidak mentolerir segala bentuk tindak pelanggaran dan pidana, termasuk pencurian barang, dan selalu mengambil langkah tegas sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Dia juga menjelaskan alasan customer tidak boleh membuat laporan polisi dalam kasus kurir bawa kabur paket karena klaim asuransi sedang dalam proses.

“Sejalan dengan hasil investigasi kejadian yang dilaporkan, saat ini kami tengah memproses pengajuan klaim senilai harga barang dan pengembalian dana kepada pelanggan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Masa klaim asuransi membutuhkan maksimal 14 hari kerja bagi pihak asuransi setelah persetujuan nilai klaim untuk melakukan pembayaran ke nomor rekening pelanggan.

Selanjutnya korban berharap klaim asuransi segera cair...

<!--more-->

Korban Berharap Uang Asuransi Kamera Itu Segera Cair

Kasus pencurian ini bermula dari kurir GoSend diduga membawa kabur kamera Sony FX30B Cinema Line berikut baterai dan tas seharga Rp28 juta milik seorang videografer. Ricky alias Kiting selaku korban mengalami musibah ini pada Senin, 15 Mei 2023.

Pelaku membawa paket kamera yang baru saja dibeli. "Gue yang pesen (jasa kurir GoSend), karena di kantor temen gue, jadi penerimanya ini nama temen gue nih, namanya Fariz. Cuma nomor kontaknya nomor gue," kata laki-laki berusia 34 tahun itu saat dihubungi, Sabtu, 20 Mei 2023.

Awalnya, Kiting membeli secara daring kamera sinema beserta baterai dan tas di toko bernama Witacom. Dia sudah mengenal toko tersebut yang berada di Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Sebelum memilih jasa kurir GoSend, dia hendak meminta kurir dari toko tersebut. Namun, akhirnya memilih jasa dari Gojek itu karena kurir toko sedang tidak bisa mengantar.

Pihak toko telah memotret wajah kurir beserta paket yang akan diantar ke Kiting. Kemudian ada identitas KTP kurir yang juga disertakan pada foto yang berbeda.

Dari identitas itu, KTP tertulis atas nama Rendi Ramadhani P. yang tinggal di Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara. Paket pun berangkat dari toko, tapi jejaknya menghilang ketika akan sampai pada sore hari sekira pukul 16.00 WIB.

Tujuan pengiriman paket berada di Jalan Gunung Sahari, kantor dari teman Kiting. "Terus seperjalanan gue nunggu di depan gerbang kantor buat nungguin. Sesekali guengecek aplikasi, ternyata menjauh, nih, ceritanya, titik GPS-nya itu menjauh," ujar Kiting.

Beberapa menit kemudian status paket telah delivered, tapi Kiting dan temannya tidak pernah menerima. Sedangkan status paket sudah tertuliskan diterima oleh Fariz, rekan dari Kiting.

Dari foto bukti penerimaan hanya terlihat warna merah, bukan siapa yang menerima paket. Videografer ini pun panik dan melapor ke kantor Satuan Tugas Gojek yang menangani masalah ini.

"Terus akhirnya besoknya gua ke kantor Satgas Gojek itu di daerah Kemang. Karena ada beberapa temen yang ikutan nge-mention-in Gojek, akhirnya kasus itu langsung diangkat," tutur Kiting.

Untuk perlindungan, dia telah menyertakan asuransi kehilangan. Menurut dia, uang bisa kembali dengan batas Rp 25 juta saja. Namun, kata Kiting, beberapa kasus bahkan ada yang bisa dicairkan penuh.

Dari kejadian ini, dia berharap uang pembelian kamera sinemanya bisa kembali dari asuransi yang digunakan. "Gue yang penting cair aja lah asuransinya, gue juga udah pusing," katanya.

Dari informasi yang dia dapat, pencairan uang antara minimal tujuh atau 14 hari. Namun dia memberi waktu 14 hari. Jika uangnya belum cair, dia akan melaporkan pelaku ke polisi.

Namun pihak Gojek menyarankan agar tidak melapor ke polisi dulu karena masalah ini sedang diselidiki internal perusahaan. Sambil menunggu, dia juga telah meminta bantuan ke rekan-rekan ojek online dan teman-temannya untuk menelusuri pelaku.

"Lebih ke bantu viralin dulu aja kali, ya. Jadi hari ke-14 mungkin itu udah to the max lah, gue coba untuk ngerahin anak-anak sosmed," ujar Kiting.

Kamera milik pribadi itu sebenarnya akan digunakan untuk keperluan pekerjaan sebagai videografer lepas. Tetapi musibah justru menimpanya.

KTP kurir diduga palsu

Kiting menduga KTP kurir yang mengirim paketnya adalah palsu. Dia telah berkoordinasi dengan rekan-rekan ojek online dan ada yang datang langsung ke alamat pelaku sesuai KTP.

Tetapi, tidak ada seorang warga yang mengenal atas nama Rendi Ramadhani P. Menurut keterangan dari Satgas Gojek, kata Kiting, diduga ini merupakan bagain dari modus pembelian akun joki.

Wajah pelaku dengan yang ada di KTP pun berbeda. "Jadi kan akun yang ini atas nama Rendi Ramadhani, dijual sama orang, entah dijual, entah dikasih, entah gimana. Pokoknya kalau Satgas bilang ini udah modus yang suka jual akun," ujar Kiting.

Diduga nama Rendi bukan nama asli kurir Gojek yang membawa kabur kamera sinema milik Kiting. Dia menyayangkan dirinya dan pihak toko tidak mendapatkan nomor telepon pelaku.

Pilihan Editor: 3 Respons Gojek Soal Kasus Kurir GoSend yang Bawa Kabur Kamera Rp28 Juta

Berita terkait

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

2 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

9 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

9 hari lalu

Tata Cara Klaim Asuransi Kecelakaan dari Jasa Raharja

Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda ikuti untuk mengajukan klaim asuransi kepada Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

10 hari lalu

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

11 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

11 hari lalu

Elon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya

Elon Musk, CEO platform media sosial X, pada Senin mengusulkan biaya langganan bagi pengguna baru

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

19 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

24 hari lalu

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

27 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

27 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya