5 Fakta Berkas Perkara Mario Dandy yang Dinyatakan Lengkap

Kamis, 25 Mei 2023 07:18 WIB

Tersangka Mario Dandy Satriyo (kanan) tampak menangis saat melakukan adegan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Berkas perkara kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbatoruan terhadap David Ozora dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau P21.

Mario Dandy adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak. Mario menjadi pelaku utama dalam penganiayaan David, anak pimpinan Gerakan Pemuda Ansor.

Kejadian penganiayaan tersebut kemudian menyeret dua nama, yakni AG, 15 tahun saat ini sudah menerima vonis pidana penjara 3,5 tahun dan Shane Lukas yang saat ini berkasnya bebarengan dengan Mario Dandy.

Berikut fakta-fakta soal perjalanan berkas Mario Dandy dan Shane Lukas hingga dinyatakan P21.

1. Sempat dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ke penyidik

Advertising
Advertising

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan berkas Mario Dandy dan Shane Lukas dikembalikan oleh jaksa atau P19 karena ada beberapa persyaratan yang belum lengkap.

"Ada beberapa syarat formil materil yang harus dikoordinasikan kepada penyidik untuk segera ditambahkan. Artinya hal ini adalah criminal justice system secara formil dan materil ya," katanya, Kamis, 20 April 2023 lalu.

2. Polisi menyerahkan lagi ke kejaksaan

Penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan kembali berkas Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 10 Mei 2023.

3. Keluarga David Sindir Polisi

Pihak keluarga David Ozora menilai proses hukum terhadap Mario Dandy mandek dan bertele-tele hingga belum juga dilimpahkan ke pengadilan.

Padahal satu tersangka lain, yaitu AG, sudah dijatuhi vonis meski kini ada pengajuan Kasasi.

Hal ini diungkapkan paman David, dalam akun Twitter @AltoLuger pada Senin, 22 Mei 2023. Unggahan tersebut sudah dibagikan sebanyak 3.244 dengan 9.311 disukai. “Dear Polda Metro Jaya- Kami keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiayaan berat dengan perencanaan atas anak kali D merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini,” kata Alto dalam unggahan twitternya.

4. Berkas dinyatakan lengkap setelah keluarga David protes

Usai paman David menyindir perkembangan kasus Mario Dandy via Twitter, Kejaksaan menyatakan berkas perkara sudah lengkap atau P21.

"Pada hari ini Kajati DKI sudah menerbitkan P21 atas dua tersangka," kata Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo, Rabu, 24 Mei 2023.

5. Jaksa bantah berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas bolak-balik Kejaksaan-Polda Metro Jaya.

Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo membantah berkas perkara Shane Lukas dan Mario Dandy bolak-balik dari Kejaksaan ke Polda Metro Jaya.

"Dapat saya jelaskan bahwa bisa kami tegaskan tidak ada bolak-balik perkara dalam penanganan perkara ini," ujarnya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.

Pengembalian berkas hanya dilakukan 1 kali pihak kejaksaan mengembalikan berkas Mario Dandy dan Shane Lukas untuk memenuhi syarat formil dan materiel.

Meski demikian, dia tidak bisa merincikan apa saja yang belum dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya. "Kemudian untuk isi P-19 saya kira sesuai dengan ketentuan undang-undang, tidak bisa kami sebutkan secara mendetail. Tapi saya tegaskan sekali lagi, tidak ada bolak-balik berkas perkara," kata Danang.

Waktu mengurus berkas ini dari penyidikan tanggal 2 Maret 2023 hingga hari ini sudah selama dua bulan 22 hari. Berkas itu diteliti oleh tujuh orang jaksa, sekaligus yang akan turun di persidangan nanti.

Selanjutnya, akan dilakukan tahap II yakni penyerahan tersangka dari kepolisian ke jaksa.

Pilihan Editor: Mario Dandy Tak Tahu-menahu Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Ayahnya eks Pegawai Pajak

Berita terkait

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

3 jam lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

5 jam lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

6 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

14 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

15 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

15 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

22 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

22 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

1 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya