Mahfud MD Telepon Kapolda Metro Tanya Kasus Suami Istri di Depok Saling Lapor KDRT

Kamis, 25 Mei 2023 13:28 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan dirinya ditelepon langsung oleh Menkopolhukam Mahfud MD yang menanyakan kasus suami istri di Depok saling lapor karena KDRT.

"Menkopolhukam menelepon saya, coba diberikan atensi," kata Karyoto saat mendatangi Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023.

Mantan Deputi Penindakan KPK itu turun langsung menanyakan penanganan perkara itu ke Polre Metro Depok pada hari ini.

Menurut dia, penanganan perkara ini jika dalam kaidah KUHP sudah sesuai prosedur, namun lantaran ada asumsi yang dibangun netizen di media sosial, memunculkan beraneka macam komentar, dan ada kesan polisi tidak seimbang dalam penanganan kasus.

Polres Metro Depok telah menetapkan suami istri tersebut sebagai, polisi telah menahan istri, namun suami tidak dilakukan penahanan karena harus menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, Rabu malam, polisi telah menangguhkan penahanan istri, PB.

Advertising
Advertising

Karyoto menyatakan dirinya perlu untuk turun langsung mengetahui duduk perkara kasus saling lapor KDRT antara suami dan istri ini.

"Bagi kami perlu turun untuk mengetahui, apalagi kalau Menkopolhukam sudah menanyakan saya berarti sudah menjadi atensi betul oleh beliau," ucap mantan Deputi Penindakan KPK itu.

Karyoto tunda penanganan perkara KDRT

Karyoto sendiri memutuskan untuk menunda atau meng-hold penanganan kasus suami istri saling lapor KDRT ini. Polisi akan menunggu kondisi suami pulih, dan demikian pula dengan kondisi istri.

"Sementara kita hold dulu karena yang sebelah suaminya perlu pengobatan akibat kekerasan, yang istri biar diberikan waktu untuk ya istilahnya kontemplasi lah," katanya.

Ia membuka kemungkinan bahwa kasus ini diselesaikan lewat restorative justice.

Suami dan istri sama-sama layak ditahan

Karyoto mengungkapkan sebenarnya dua-duanya, baik suami berinsial BI maupun istri inisial PB layak dilakukan penahanan. Istri saat ini sudah ditahan, sementara suami masih ada proses pengobatan, sehingga terkesan penanganan kasus ini terlihat tidak berimbang.

"Makanya saya katakan kemarin coba Kapolres lihat lagi penanganan perkaranya ibu ini ditangguhkan dulu. Kelihatannya tidak berimbang tapi alasannya benar juga. Alasannya masih patut dan wajar terhadap apa yang dilakukan oleh penyidik dalam penyidikan, hanya saja karena ada dua pihak yang saling melapor jadi ditangguhkan dulu," katanya.

Berdasarkan penjelasan Kasatreskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno kasus saling lapor KDRT antara suami istri ini diawali cekcok antara keduanya pada 26 Februari 2023.

Suami yang tersinggung dengan ucapan sang istri menumpahkan bubuk cabai ke rambut pasangan hidupnya itu.

"Kemudian terjadi pergumulan, setelah itu, mohon maaf, sang istri meremas dengan keras alat kelamin suami. Untuk melepaskan itu, suami memukul dengan keras ke istri," kata Yogen, Rabu, 24 Mei 2023.

Istri terlebih dulu lapor ke polisi

Istri terlebih dahulu melapor ke Polres Metro Depok soal dugaan kasus KDRT, baru kemudian sang suami. Namun, dia justru juga ditetapkan sebagai tersangka mengingat alat kelamin suaminya terluka parah dan harus dioperasi.

Polisi telah meminta keterangan dari dua ahli dokter bidang hukum soal kejadian ini. Hasilnya, lanjut Yogen, "Dinyatakan memang itu masuk unsur pidana."

Polisi menetapkan PB, istri sebagai tersangka karena tidak kooperatif sedari awal penyelidikan. Dia juga tak menghadiri proses restorative justice. Wanita ini ditahan pada Selasa malam, 23 Mei 2023.

"Terkait viral berita bahwa istri merupakan korban, sebenarnya merupakan termasuk tersangka juga," papar Yogen.

Sementara itu, polisi tak menahan suami, yang kini pun menjadi tersangka kasus KDRT, lantaran mengacu pada rekomendasi rumah sakit perihal kondisi fisiknya. Yogen memastikan suami istri ini berstatus sebagai tersangka.

"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Yogen.

Pilihan Editor: Kapolda Metro Tunda Penanganan Perkara Suami Istri Saling Lapor KDRT

Berita terkait

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

3 jam lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

14 jam lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

21 jam lalu

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

1 hari lalu

Penemuan Mayat di Kosan Depok, Kepala Tertutup Bantal di Atas Kloset

Polisi telah mengamankan TKP, mencari dan menggali informasi penemuan mayat tersebut.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

2 hari lalu

Pencurian Kambing Modus Sisakan Jeroan di Kandang Terjadi Lagi di Depok, 17 Ekor Kambing Hilang Sekaligus

Pemilik heran karena tidak mendengar pencurian kambing itu terjadi, padahal dia dan warga lain nongkrong usai nobar timnas U-23 hingga pukul 02.00.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

2 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

4 hari lalu

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.

Baca Selengkapnya