Kapolda Metro Jaya Buka Peluang Restorative Justice dalam Kasus KDRT di Depok, Keluarga Tetap Harap Keadilan

Reporter

Tempo.co

Jumat, 26 Mei 2023 12:00 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 28 April 2023. ANTARA/Ilham Kausar

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto memberikan atensi terhadap salah satu masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang terjadi di Depok. Dia menuturkan status perkara ini sedang dia hold.

"Sementara kami hold dulu, karena yang sebelah, suami perlu pengobatan terhadap akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu untuk kontemplasi, renungan," ujar Karyoto di Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023.

Apabila sudah memungkinkan, pasangan suami istri yang sedang bertikai ini akan dipertemukan kembali. Mereka akan ditawari penyelesaian secara restorative justice, meski sudah saling lapor dan menjadi tersangka.

"Karena semangat dalam Undang-Undang KDRT ini adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh ya," kata Karyoto.

Jenderal bintang dua ini sudah meminta penjelasan kepada penyidik Reserse Polres Metro Depok perihal penanganan kasus. Suami dan istri ini menjadi tersangka, namun penangguhan penanganan terhadap suami diberikan dengan alasan berobat.

Advertising
Advertising

Sedangkan istri sempat ditahan polisi, namun akhirnya kini penahanan mereka berdua juga sama-sama ditangguhkan. "Memang kondisinya sebenarnya di dua belah pihak ini suami istri dua-duanya bisa dilakukan penahanan," tutur Karyoto.

Polisi beri ruang antara suami dan istri

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, makna hold yang dimaksud Karyoto adalah memberi ruang antara suami dan istri yang sama-sama menjadi pelaku sekaligus korban KDRT. Namun maksud hold ini bukan berarti penyidik berhenti bekerja.

"Sehingga nanti gambarannya, kami akan sampaikan untuk memenuhi rasa keadilan kedua belah pihak," kata Trunoyudo.

Kini, kasus KDRT yang viral tersebut menjadi penanganan Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Alasannya kasus ini sudah menjadi atensi Karyoto, bahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md.<!--more-->

Keluarga tak mau tempuh restorative justice

Di sisi lain, ayah dari PB, istri yang menjadi korban sekaligus tersangka kasus KDRT di Depok mengatakan anaknya itu sudah kembali ke rumahnya NS, 55 tahun, mengatakan hari ini PB sedang menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Bekasi.

Ia menegaskan pihak keluarga akan melanjutkan proses hukum dan tidak memilih opsi restorative justice di kasus kekerasan dalam rumah tangga.

"Alhamdulillah sudah sampai di rumah dan bertemu anak-anaknya, agak semangat. Saat ini sedang menjalani sidang kedua PA di Bekasi untuk perceraian," kata NS, Kamis, 25 Mei 2023.

NS menegaskan pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum dan tidak akan melakukan restorative justice. "Kalau dari pihak saya yang saya rasakan tidak ada untuk RJ itu," tegasnya.

NS mengungkapkan PB tidak berada di rumahnya di Cinere Depok dan telah diamankan di rumah adiknya yang mengunggah cuitan di media sosial.

"Saat ini sedang ada di Pengadilan Agama Bekasi menjalani sidang itu, hari ini sidang kedua, info dari lawyer hadir," tukasnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap melanjutkan proses hukum karena tindak kekerasan oleh suaminya itu bukan yang pertama dan sudah sering dilakukan suami.

"Ada yang diketahui dan ada yang ditutup-tutupi, termasuk ke keluarga juga tidak memberitahu, kalau dihitung saya juga sudah lupa," tegasnya.

Selama 14 tahun menikah dengan BI, kata NS, dari awal putrinya sudah mengalami KDRT, namun ia tidak mengetahui bermulanya kapan.

"Karena anak saya masih memikirkan anaknya kali ya," papar NS.

NS bersyukur karena kasus KDRT yang mendera putrinya menjadi atensi Kapolda Metro Jaya, karena berdasarkan dari berita keterangan dari Polres menyudutkan PB dan melindungi pihak suami.

"Mohon saya tetap mengharap keadilan, saya minta rekan-rekan media sampai anak saya bisa pulang itu dampak dari viralnya berita ini di media, saya minta tolong disampaikan ke rekan-rekan, dari pihak keluarga sangat berterima kasih atas bantuannya, saya minta juga ke media tolong dukung dan kawal terus proses ini sampai di pengadilan KDRT-nya dan proses di PA Bekasi, tetap saya mengharapkan keadilan," ucap NS.

FAIZ ZAKI | RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Deretan Fakta ASN Dinkes DKI Pamer Gaji Rp34 Juta, Inspektorat akan Koordinasi dengan KPK

Berita terkait

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

8 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

8 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

8 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

10 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

10 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

11 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

11 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

12 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

14 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

15 hari lalu

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan

Baca Selengkapnya