Mario Dandy Tersenyum sebelum Jalani Tes Kesehatan jelang Diserahkan ke Jaksa

Jumat, 26 Mei 2023 14:43 WIB

Mario Dandy dan Shane Lukas jalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lambantoruan, menjalani tes kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 Mei 2023 sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri.

Pantauan Tempo, pukul 13.41 WIB Mario Dandy didampingi oleh beberapa penyidik berjalan kaki dari ruang tahanan dengan jalan kaki. Anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun itu mengenakan pakaian tananan berwarna oranye, celana hitam pendek, masker hitam, dan sandal jepit. Kedua tangannya diborgol.

Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora itu sempat menyapa wartawan mengangkat tangan kanan dengan mimik wajah tersenyum dan terus berjalan memasuki ruang Biddokkes Polda Metro Jaya.

Selang beberapa saat rekan Mario Dandy, Shane Lukas hadir turut untuk diperiksa kesehatannya pada pukul 13.42 WIB.

Pukul 13.56 WIB pemeriksaan selesai. Mario Dandy dan Shane Lukas digiring menuju gedung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Advertising
Advertising

“Dipersidangan aja ya,” kata Dendy kepada wartawan di Gedung Biddokkes Polda Metro Jaya, Senin, 23 Mei 2023.

Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas Lengkap, Saksi Eks Pacar AG 17 dan Shane 16

Berkas perkara milik Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sudah dinyatakan lengkap. Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo menuturkan, syarat materiel dan formil sudah dipenuhi oleh penyidik kepolisian.

"Pada hari ini Kajati DKI sudah menerbitkan P.21 atas dua tersangka," ujarnya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023.

Proses penyelesaian berkas ini terhitung dari pemberitahuan penyidikan sudah berlangsung selama dua bulan 22 hari. Berkas yang sebelumnya dikembalikan ke penyidik polisi juga telah memenuhi syarat P.21.

"Sedangkan kami punya waktu untuk menentukan sikap selama dua kali kesempatan yaitu selama 14 hari pertama dan kedua, sehingga total 28 hari," tutur Danang.

Jumlah saksi untuk Mario Dandy sebanyak 17 orang, sedangkan Shane Lukas ada 16 orang. Saksi ahli untuk keduanya masing-masing sebanyak lima orang.

Barang bukti yang disertakan sebanyak 21. Jaksa yang meneliti perkara ini sebanyak tujuh orang.

"Untuk proses tahap dua tentu sesuai dengan ketentuan kita akan berkoordinasi dengan penyidik, kapan mereka dapat menyiapkan tersangka, serta barang bukti untuk bisa diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan semoga tidak dalam waktu yang lama kita bisa lakukan proses tahap dua tersebut," kata Danang Suryo.

Pilihan Editor: 5 Fakta Berkas Perkara Mario Dandy yang Dinyatakan Lengkap

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

14 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

22 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

22 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

23 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya