Mario Dandy Ditahan di Rutan Cipinang hingga Persidangan Dimulai
Reporter
Tempo.co
Editor
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Jumat, 26 Mei 2023 20:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lambatoruan, tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pukul 14.50 WIB usai diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Menumpangi Daihatsu Ayla berwarna hitam, Mario Dandy tampak mengenakan baju tahanan warna oranye, celana hitam pendek, masker hitam. Mario Dandy tak lagi memakai sepatu bermerek seperti saat rekonstruksi kasus. Kini dia menggunakan sandal jepit.
Saat turun dari mobil, keduanya didampingi oleh beberapa penyidik dan bergegas masuk ke dalam gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mario Dandy menutupi wajahnya sementara Shane Lukas tidak. Keduanya tak memberi pernyataan apapun pada awak media yang sudah menunggunya.
Dalam kasus ini, Mario Dandy dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Penyidik juga mengenakan Mario pasal 76c juncto pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara Shane dijerat Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider 351 ayat 2 juncto 76c Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Dua tersangka sudah kita terima dan sudah dilakukan pemeriksaan secara formil," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi saat ditemui di Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023 dikutip dari Antara.
Syarief menuturkan penahanan keduanya telah beralih ke jaksa penuntut umum (JPU) selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Cipinang.
Kini, pihaknya akan menyempurnakan surat dakwaan dan diusahakan dalam waktu singkat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dilakukan persidangan. "JPU yang disiapkan 12 orang ada yang pernah tangani Sambo dan ada 17 saksi," katanya.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan, dua pelaku penganiayaan terhadap David Ozora ini keluar dengan baju tahanan kejaksaan berwarna merah. Keduanya langsung berjalan cepat tanpa menghiraukan panggilan dan pertanyaan dari wartawan yang telah menunggu di luar.
YOGA PUTRA PRATAMA HALIM | ANTARA
Pilihan Editor: Diserahkan ke Kejaksaan, Mario Dandy: Saya Menyesal dan Mohon Maaf
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.