TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi tengah menjadi sorotan publik dikarenakan gaya hidup putra bungsunya, Kaesang Pangarep yang beberapa waktu lalu memakai jet pribadi saat pergi ke Amerika Serikat. Bahkan ada dugaan gratifikasi.
Belakangan menantunya, Bobby Nasution yang diketahui pernah menggunakan jet pribadi. Diberitakan sebelumnya, Bobby mengakui dirinya pernah menaiki pesawat jet pribadi. Hal tersebut diungkapkannya ketika foto yang diduga dirinya dan sang istri viral di sosial media.
Bobby tidak menjelaskan secara detail apakah jet pribadi yang dinaikinya sesuai dengan foto yang beredar. Ia hanya meminta agar semua pihak untuk mengeceknya.
-Bobby Mengklaim Tidak Pernah Menggunakan Uang Negara atau Korupsi
Bobby mengklaim walaupun dirinya pernah naik jet pribadi yang terlihat di Solo pada 11 Desember 2022, tapi ia bersikeras tidak pernah menggunakan anggaran negara atau korupsi.
“Silakan dicek, diperiksa, apakah pakai uang dari APBD, apakah ada uang korupsi. Saya bisa pastikan, saya bisa declare bukan dari situ," ujar Booby pada Selasa, 3 September 2024.
-KPK Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus bagi Bobby Nasution
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan tak adanya perlakuan khusu yang diberikan termasuk terhadap menantu Presiden Joko Widodo yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
"Siapapun, kami tidak menyebut siapa, yang penting bahwa itu menjadi lingkup tugas daripada Komisi Pemberantasan Korupsi. Segala isu mengenai korupsi itu adalah bagian tusi daripada Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya.
-Klarifikasi
Nawawi meminta Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK untuk klarifikasi. Nawawi menyebutkan pihaknya telah rapat untuk menyusun daftar pihak yang akan dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi Bobby Nasution.
-Isu Blok Medan yang Belum Ditindaklanjuti KPK
KPK belum memanggil Bobby Nasution dan Kahiyang ayu mengenai informasi soal ‘Blok Medan’ yang disebut dalam persidangan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai, KPK belum menganggap pemanggilan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu merupakan hal yang cukup urgen dan penting.
"Jika ada hubungan dengan perkara pokok tentu terkait misal penyebutan Bobby dalam persidangan, tentu akan ditindaklanjuti oleh KPK, misal dilakukan pemeriksaan terhadap nama yang disebut," kata dia kepada Tempo, Selasa, 13 Agustus 2024.
-KPK Akan Surati KPU terkait Calon Kepala Daerah yang Berstatus Tersangka
KPK sendiri berencana akan menyurati KPU dalam tujuan calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
"Dari pimpinan, informasinya sudah memerintahkan struktural terkait untuk berkoordinasi dengan KPU terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Jakarta, Rabu, 4 September 2024.
Namun, Tessa enggan memberikan komentar terkait siapa dan berapa calon kepala daerah yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus yang ditangani KPK.
KPK memiliki kebijakan untuk mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi beserta rincian perkara yang akan diumumkan saat dilakukan penahanan terhadap pihak yang berstatus tersangka.
"Saya tidak bisa memberikan informasi lebih dalam, karena berdasarkan kebijakan saat ini untuk nama tersangka baru bisa diumumkan saat penahanan," ucap Tessa.
RIDIAN EKA SAPUTRA | RYAN MAULANA | ANTARA
Pilihan editor: Setelah Kaesang KPK Juga Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Bobby Nasution