Polisi Temukan Bukti Awal Dugaan Kasus Pencabulan Mario Dandy terhadap Mantan Pacar

Sabtu, 27 Mei 2023 13:35 WIB

Mario Dandy dan AGH. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Hengki Haryadi mengungkapkan hasil gelar perkara terhadap laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada mantan kekasihnya, AGH alias AG (15 tahun). Menurut Hengki, penyidik telah menemukan dugaan awal perkara pidana ini.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan proses penyelidikan ke proses penyidikan," kata Hengki melalui keterangan resmi yang diterima Tempo, Sabtu, 27 Mei 2023.

Mario dan AGH terseret kasus serupa, yakni penganiayaan berat terhadap anak pengurus GP Ansor, D. Majelis hakim telah menjatuhkan vonis kepada AGH yang menunjukkan remaja itu terlibat kasus penganiayaan ini.

Belakangan AGH melaporkan Mario ke Polda Metro atas dugaan kasus pencabulan. Akan tetapi, polisi dua kali menolak laporan AGH.

Polisi baru memproses laporan ketiga AGH yang bernomor STTLP/B/2445/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Mario dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Advertising
Advertising

Hengki menuturkan, pihaknya telah memeriksa sembilan saksi untuk menyelidiki laporan tersebut. Kini, polisi masih mendalaminya.

"Terkait pelaporan terhadap tersangka Mario Dandy dari AG, yaitu terkait kasus pencabulan anak di bawah umur, kami sudah periksa sembilan saksi," ucapnya.

Dia menambahkan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur dapat dijerat dengan tindak pidana kejahatan perlindungan anak.

Ancaman hukuman yang menghantui Mario Dandy adalah pidana penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun. Selain itu, denda paling banyak Rp 5 miliar.

Pilihan Editor: Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy pada AG, Polisi Periksa 9 Saksi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

3 hari lalu

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun

Baca Selengkapnya

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

6 hari lalu

Pengunjuk Rasa Sengketa Pilpres 2024 Bubar, Kapolda Berharap Tidak Ada Konflik di Akar Rumput

Massa pengunjuk rasa sengketa Pilpres 2024 di area Patung Kuda Arjuna Wiwaha telah membubarkan diri pada pukul 17.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

12 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

13 hari lalu

Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

14 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

19 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

20 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

21 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

22 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya