Suami Pelaku KDRT Depok Akan Lapor Polisi Gunakan UU ITE, Sebut Banyak Tuduhan Tak Mendasar

Sabtu, 27 Mei 2023 21:45 WIB

Kuasa hukum BI melakukan konferensi pers saat konferensi pers di salah satu kafe Kecamatan Cinere, Depok, Jumat, 26 Mei 2023 malam. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pasutri saling lapor kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT menjadi viral karena postingan keluarga PB yang dijadikan tersangka dan ditahan. Karenanya, kuasa hukum pihak suami, BI berencana menuntut pengunggah di media sosial dengan UU ITE sebab dianggap melanggar dan mencemarkan nama baik kliennya.

Kuasa hukum BI Maria Lince Manurung mengatakan jika memungkinkan pihaknya akan membuat laporan perihal pencemaran nama baik BI di media sosial karena tindakan tersebut dianggap sudah merugikan BI

"Masih kami tunggu untuk melakukan pelaporan, karena ada pencemaran nama baik yang disebarkan di media sosial, dengan dasar UU ITE," kata Maria saat konferensi pers di salah satu kafe di Kecamatan Cinere, Depok, Jumat 26 Mei 2023 malam.

Menurutnya banyak tuduhan yang tidak mendasar, seperti BI memiliki pistol dan pengguna narkoba, JIka hal tersebut benar, kenapa pihak PB tidak langsung melaporkan saja ke pihak berwajib.

"Kalau pistol jelas tidak punya, dan jika memang dituding sebagai pengguna narkoba, kami serahkan saja ke pihak kepolisian untuk dites urin," kata Maria.

Advertising
Advertising

Baca juga: Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok, Polisi Sebut Suami Pernah Lakukan Kekerasan Sebelumnya

Pengacara sebut suami ingin penyelesaian damai

Ia mengungkapkan pihak suami sebenarnya tidak ingin seperti itu dan mengharapkan diselesaikan secara damai serta kembali ke jalan yang benar.

"Apalagi kami ini tahu, itu keluarga kan, kasianlah anak-anak masih pada muda, itu saja yang kami pikirkan," ungkapnya.

Maria menjelaskan saat ini kondisi BI masih mengalami sakit dan harus berobat, terutama pada bagian buah zakar yang kondisinya kadang membengkak dan mengecil. Akibatnya, BI harus menggunakan celana dalam khusus untuk menopang kemaluannya.

Akibat diremas dengan sangat kencang pihaknya juga mengatakan BI sampai mengalami hernia. Hernia timbul setelah pertengkaran yang terjadi.

"Klien kami kan punya dokter pribadi, berdasarkan data base rumah sakit tidak ada gejala hernia. Hernia muncul setelah pertengkaran, dalam waktu dekat klien saya juga akan dijadwalkan akan melakukan operasi," ucap Maria.

Pilihan Editor: Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Dokter dan Psikolog

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

2 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

10 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

11 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

11 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

12 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

12 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

12 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

12 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

12 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

13 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.

Baca Selengkapnya