Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasutri Saling Lapor KDRT di Depok, Polisi Sebut Suami Pernah Lakukan Kekerasan Sebelumnya

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus saling lapor kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT pasangan suami istri asal Depok masih berlanjut. Polisi menemukan fakta bahwa sang suami pernah melakukan KDRT di 2016, namun berakhir damai.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi dalam konferensi persnya di Polda Metro Jaya, Jumat, 23 Mei 2023 mengatakan B atau BI atau Bani Bayumi, suami yang ditetapkan tersangka, terancam mendapatkan hukuman tambahan akibat melakukan hal yang sama berulang kali. 

Polisi menemukan adanya perlakuan kekerasan yang sama pada 2016. “Karena setelah kita pelajari. Penganiayaan terhadap istri bukan hanya sekali. Tahun 2016 ternyata sudah pernah dilaporkan. Namun terjadi restorative justice,” katanya. 

Lantaran sudah pernah melakukan penganiayaan dan melakukannya lagi. Bani terancam pasal tambahan.  

“Oleh karena perbuatan berulang kami tambahkan Pasal 64 KUHP voortgezette handeling atau perbuatan berlanjut. Apabila ini benar dan kami temukan maka ancaman hukumannya terhadap sang suami ini bisa bertambah sepertiga,” katanya.

Kepolisian telah menyiapkan tim kedokteran untuk mendalami luka yang ada dalam tubuh PB, istri, dan Bani. Pihaknya juga akan menyiapkan psikiater dan psikolog untuk melakukan perawatan jika terjadi trauma psikis terhadap korban.

“Kami sudah menyiapkan tim kedokteran untuk mempelajari lagi luka-luka korban termasuk tersangka sang suami ini. Apakah lukanya ini merupakan akibat langsung dari perbuatan sang istri,” ucapnya. 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan tidak tertutup kemungkinan penanganan perkara suami istri Depok saling lapor gara-gara KDRT diambil alih Direktorat Reskrim Polda Metro.

Ia mengatakan akan melihat situasi dan mendiskusikan dengan jajarannya apakah perkara ini perlu ditarik ke Polda Metro atau cukup diselesaikan di Polres Metro Depok.

"Biar lebih bagus yang punya pengalaman penanganan yang lebih expert, kami sudah bilang ke Ditreskrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum) siap-siap saja nanti kalau kira-kira nanti kasusnya berkepanjangan. Akan kami ambil alih. Saat ini masih di Polres Depok. Tapi mungkin nanti siang atau besok bisa dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Kapolda Metro Irjen Karyoto saat mendatangi Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023.

Karyoto mendatangi langsung Polda Metro Jaya untuk menanyakan penanganan perkara suami istri di Depok saling lapor karena KDRT. Kasus ini mendapat perhatian publik karena polisi menahan istri, tapi suaminya tidak ditahan.

Istri berinisial PB yang melapor terlebih dulu ke Polres Metro Depok juga ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Ia dilaporkan balik oleh suami, BI. Polisi tidak menahan suami karena harus menjalani perawatan di rumah sakit. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT.

Karyoto memutuskan untuk menunda penanganan perkara ini, hingga kondisi keduanya sama-sama pulih, baik suami maupun istri. "Sementara kita hold dulu karena yang sebelah suaminya perlu pengobatan akibat kekerasan, yang istri biar diberikan waktu untuk ya istilahnya kontemplasi lah," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengungkapkan, dalam waktu tertentu apabila kondisi keduanya sudah membaik, polisi akan mempertemukan kembali. Polisi sudah menangguhkan penahanan sang istri.

"Setelah keduanya sudah bisa dalam kondisi yang baik-baik akan kami pertemukan kembali untuk dilakukan restorative justice," tutur mantan Deputi Penindakan KPK itu.

Tentang berapa lama penanganan perksara itu ditunda, mantan wakil kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini belum bisa memastikan tenggat. "Kami lihat perkembangannya, melihat keadaan kiri-kanan," ujar Karyoto.

Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Siap Advokasi Istri Diduga Alami KDRT di Depok

Suami dan istri sama-sama layak ditahan

Ia mengungkapkan sebenarnya dua-duanya, suami maupun istri layak dilakukan penahanan. Istri saat ini sudah ditahan, sementara suami masih ada proses pengobatan, sehingga terkesan penanganan kasus ini terlihat tidak berimbang.

"Makanya saya katakan kemarin coba Kapolres lihat lagi penanganan perkaranya ibu ini ditangguhkan dulu. Kelihatannya tidak berimbang tapi alasannya benar juga. Alasannya masih patut dan wajar terhadap apa yang dilakukan oleh penyidik dalam penyidikan, hanya saja karena ada dua pihak yang saling melapor jadi ditangguhkan dulu," katanya.

Berdasarkan penjelasan Kasatreskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno, kasus saling lapor KDRT antara suami istri ini diawali cekcok di antara keduanya pada 26 Februari 2023.

Suami yang tersinggung dengan ucapan sang istri menumpahkan bubuk cabai ke rambut pasangan hidupnya itu.

"Kemudian terjadi pergumulan, setelah itu, mohon maaf, sang istri meremas dengan keras alat kelamin suami. Untuk melepaskan itu, suami memukul dengan keras ke istri," kata Yogen, Rabu, 24 Mei 2023.

Pilihan Editor: Kasus KDRT di Depok, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Dokter dan Psikolog

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Masih Buru Pelaku

5 jam lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar penuhi jadwal konfirmasi laporan mereka ke Polda Metro Jaya, Jumat, 30 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti
Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Masih Buru Pelaku

Polisi masih belum mampu menangkap pelaku penyebaran nama baik Aaliyah Massaid.


Konser Bruno Mars di JIS, Polda Metro Jaya Kerahkan 2 Ribu Personel Gabungan

11 jam lalu

Bruno Mars akan menggelar konser di Jakarta International Stadium (JIS) pada 13 - 14 September 2024. Dok. Live Nation/TEM Presents/PK Entertainment
Konser Bruno Mars di JIS, Polda Metro Jaya Kerahkan 2 Ribu Personel Gabungan

Personel gabungan berjaga sejak penonton konser Bruno Mars masuk ke JIS.


Gibran Bantah Tudingan Rocky Gerung Soal Dugaan Terima Setoran Uang dari Menteri saat Jadi Wali Kota Solo

18 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan tentang kegiatan blusukannya bersama Paslon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Bantah Tudingan Rocky Gerung Soal Dugaan Terima Setoran Uang dari Menteri saat Jadi Wali Kota Solo

Gibran mengatakan, pemberitaan seputar pernyataan Rocky soal dirinya itu sudah distempel hoaks.


Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

1 hari lalu

Rekaman CCTV memperlihatkan penganiayaan yang dialami oleh seorang juru parkir, Sanny Liana, di Ciledug, Tangerang, Ahad, 8 September 2024. Istimewa
Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

Sanny Liana, seorang juru parkir, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya. Diduga karena menolak rujuk


Polisi Dalami Video Pengemudi Pajero yang Pamer Benda Mirip Pistol di Kalibata

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi ungkap pemeran laki-laki dan penyebar vidio syur AD. Gedung Polda Metro Jaya, Senin, 12 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti.
Polisi Dalami Video Pengemudi Pajero yang Pamer Benda Mirip Pistol di Kalibata

Polisi sudah memeriksa empat saksi terkait pengemudi Pajero diduga memamerkan benda mirip senjata api


Amankan Duel Indonesia vs Australia, Polisi Siagakan 2.335 Personel

2 hari lalu

Pendukung Indonesia melambaikan bendera di dalam stadion saat pertandingan Kualifikasi AFC Piala Dunia Grup C, antara Arab Saudi vs Indonesia di King Abdullah Sports City, Jeddah, Arab Saudi, 5 September 2024. Suporter timnas Garuda dengan semangat memberikan dukungan bagi Indonesia. REUTERS/Stringer
Amankan Duel Indonesia vs Australia, Polisi Siagakan 2.335 Personel

Duel Timnas Indonesia vs Australia dalam pertandingan kedua putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia akan tersaji besok.


Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

2 hari lalu

Tangkapan layar seorang petugas polisi menghampiri pengendara mobil yang sempat mengamuk dan mengacungkan senjata tajam di Pulogadung, Jakarta Timur. Foto: Instagram/Kabar.jaktim
Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

Hasil tes urine Danovan Sembiring Meliala, pengendara yang acungkan senjata tajam, positif mengonsumsi metamfetamin


Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

3 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang


Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

3 hari lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.


Paus Fransiskus Tinggalkan Indonesia, Polda Metro Jaya Siagakan 1.165 Personel

5 hari lalu

Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Fransiskus (kiri) memimpin Misa Akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Misa Akbar itu bertemakan Iman, Persaudaraan, dan Bela Rasa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Paus Fransiskus Tinggalkan Indonesia, Polda Metro Jaya Siagakan 1.165 Personel

Polda Metro Jaya menyiagakan 1.165 anggotanya untuk mengawal kepergian Paus Fransiskus dari Indonesia hari ini, Jumat, 6 September 2024.