Deretan Pernyataan Ketua RT soal Polemik Pembongkaran Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit

Reporter

Tempo.co

Minggu, 28 Mei 2023 09:02 WIB

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua RT 011 RW 03, Kelurahan Pluit, Riang Prasetya mengatakan, massa yang sempat menggeruduk kantornya bukan merupakan warganya. Perusakan itu merupakan imbas dari pembongkaran deretan ruko serobot bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Riang menceritakan, sejumlah warga melakukan aksi demo di depan kantornya pada Selasa, 24 Mei 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Riang mengaku sedang tidak berada di lokasi saat kejadian.

“Terkait demo di depan kantor saya, saat itu saya tidak ada di tempat. Saya sedang melakukan pekerjaan saya selaku pekerja,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Mei 2023.

Lebih lanjut, Riang menilai bahwa massa yang melakukan demo tersebut tidak memahami permasalahan yang sebenarnya.

“Pelaku aksi demo itu tidak paham permasalahannya dan saya pastikan tidak ada satu pun peserta demo warga saya. Saya sangat hafal wajah warga saya,” ungkapnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta membongkar 22 ruko yang dianggap memakan badan jalan dan menutup saluran air di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu, 25 Mei 2023. Pembongkaran ini mengacu kepada rekomendasi teknis (Rekomtek) dari Unit Kerja Perangkat Dinas terkait.

Minta Warga Tak Lakukan Penghasutan

Riang mengatakan pembongkaran tersebut memang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah. Ia juga mengatakan seharusnya para pemilik ruko tersebut membongkar sendiri bangunannya sebelum pemerintah daerah turun tangan.

"Bila mengacu pada surat imbauan yang sudah diberikan kepada para pemilik ruko, seharusnya para pemilik ruko yang melanggar bangunan menutup saluran air dan menyerobot bahu jalan lebih dari 4 meter, seharusnya patuh dengan kesadaran penuh harusnya mereka membongkar sendiri," kata Riang kepada Tempo, Kamis, 25 Mei 2023.

Riang pun mengingatkan para pemilik ruko yang bangunnanya memakan badan jalan dan menghalangi saluran air agar mau mengikuti aturan pemerintah dan tidak melakukan penghasutan kepada pihak lain untuk melakukan demo.

Menurutnya, para pemilik ruko tersebut seharusnya memperbaiki kesalahan yang mereka lakukan. Bukan malah melakukan kesalahan lain.

"Saya harap jangan melakukan penghasutan dan jangan berbuat yang tidak baik menyuruh orang untuk berdemo," ujarnya.<!--more-->

Sebelumnya, Ferry (54 tahun), salah seorang pemilik bangunan ruko serobot bahu jalan di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara bersama pemilik lainnya mempertanyakan keberadaan dan meminta pertanggungjawaban Ketua RT Riang Prasetya pada pembongkaran lahan yang menutupi saluran air dan memakan bahu jalan.

"Iya dong (minta pertanggungjawaban), kami dagang di sini udah lama dari 2003, masa enggak tahu ada pembangunan seperti ini. Kenapa sekarang baru berkoar, kaya pahlawan kesiangan," kata dia di lokasi, Rabu, 24 Mei 2023.

Kekecewaan dan kemarahan para pemilik ruko yang dibongkar pun ditunjukkan melalui pemasangan spanduk yang bertuliskan "WARGA UMKM DAN KARYAWAN RT 011/003 JADI RESAH SEJAK PAK RT RIANG PRASETYA SIBUK MENCARI SENSASI".

Spanduk lainnya juga bertulis "KAMI PEMILIK UMKM DAN KARYAWAN SUDAH BERDAGANG DI SINI SEJAK 2003. SEBELUM RIANG PRASETYA MENJABAT. JANGAN BERSEMBUNYI. KELUARLAH DIALOG DENGAN WARGA UMKM DAN KARYAWAN".

Spanduk berikutnya bertuliskan "DICARI!! RT RIANG PRASETYA ALIAS PAUL MENGHILANG KARENA TIDAK MAU BERMUSYAWARAH DENGAN WARGA DAN UMKM RT011/003".

Kedatangan anggota DPRD DKI bisa ditafsirkan negatif

Riang Prasetya juga menanggapi kedatangan anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo Lie dan Darmadi Durianto ke lokasi pembongkaran ruko di Jalan Niaga, Pluit. Ketua RT ini menyita perhatian publik setelah mempersoalkan ruko serobot bahu jalan di wilayahnya.

Riang mengaku tidak menerima informasi sebelum kedatangan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta itu.

“Saya tidak diberitahukan oleh kedua orang anggota dewan tersebut, jadi saya tidak mengetahui tujuan mereka datang ke lokasi ruko blok Z4 Utara untuk kepentingan apa,” kata Riang saat dihubungi Tempo, Sabtu, 27 Mei 2023.

Menurutnya, anggota DPRD DKI Jakarta tersebut harus memberikan edukasi yang positif kepada para pemilik ruko bahwasanya bangunan mereka dibangun di atas saluran air dan menyerobot badan jalan. Riang mengatakan, tindakan pemilik ruko tersebut merupakan sebuah pelanggaran sehingga sudah sepatutnya ditertibkan.

Lebih lanjut, Riang menilai kedatangan anggota DPRD DKI ke lokasi ruko yang dibongkar tersebut dapat menimbulkan penafsiran yang negatif.

“Ini bisa menimbulkan penafsiran negatif, bisa dipolitisir seakan-akan kedua anggota dewan tersebut mendukung perlawanan dari pemilik ruko yang melanggar,” ungkap Riang.

AMY HEPPY

Pilihan Editor: Ragam Pernyataan Koalisi AG-AP yang Laporkan Hakim soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik saat Putuskan Perkara AG

Berita terkait

Ketua RT Palugada di Balik Rekor MURI Jalan Gang 8 Malaka Jaya Duret Sawit

21 jam lalu

Ketua RT Palugada di Balik Rekor MURI Jalan Gang 8 Malaka Jaya Duret Sawit

Salah satu Rukun Tetangga (RT) di wilayah Jakarta Timur kini tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Baca Selengkapnya

7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

20 hari lalu

7 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran

Apa yang harus dilakukan agar rumah tetap aman saat mudik lebaran?

Baca Selengkapnya

Beredar Video Polisi dan TNI Cekcok di Timor Tengah Selatan, Kapolres: Kami Tetap Harmonis

50 hari lalu

Beredar Video Polisi dan TNI Cekcok di Timor Tengah Selatan, Kapolres: Kami Tetap Harmonis

Seorang anggota polisi lalu lintas Polres Timor Tengah cekcok dengan prajurit TNI dari Dandim 1621/TTS

Baca Selengkapnya

Densus 88 juga Ciduk 1 Terduga Teroris di Solo, Jabat Ketua RT dan Berjualan di Pasar Klithikan Notoharjo

25 Januari 2024

Densus 88 juga Ciduk 1 Terduga Teroris di Solo, Jabat Ketua RT dan Berjualan di Pasar Klithikan Notoharjo

Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga menangkap satu warga Kota Solo berinisial M yang diduga juga seorang anggota jaringan teroris hari ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Cari Pencuri Motor yang Tembak Ketua RT di Cilincing

18 Januari 2024

Polisi Cari Pencuri Motor yang Tembak Ketua RT di Cilincing

Pelaku penembakan ketua RT di Cilincing itu sebelumnya dipergoki mencuri sepeda motor di sebuah rumah kontrakan.

Baca Selengkapnya

Lokasi Ketua RT Ditembak Pelaku Curanmor Disebut Rawan Pencurian Meski Dilengkapi CCTV

18 Januari 2024

Lokasi Ketua RT Ditembak Pelaku Curanmor Disebut Rawan Pencurian Meski Dilengkapi CCTV

Ketua RT itu mencatat sudah ada setidaknya lima kasus pencurian sepanjang Januari ini. Terakhir curanmor yang satu pelakunya sempat dia pukul.

Baca Selengkapnya

Insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp 600 Ribu per Bulan Mulai Tahun 2024

6 Desember 2023

Insentif Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Naik Jadi Rp 600 Ribu per Bulan Mulai Tahun 2024

Pada APBN 2023, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengalokasikan Rp 25 miliar untuk insentif bagi 20.445 Ketua RT dan RW.

Baca Selengkapnya

Cekcok Ekonomi dengan Istri, Tukang Nasgor di Depok Nekat Gantung Diri

6 November 2023

Cekcok Ekonomi dengan Istri, Tukang Nasgor di Depok Nekat Gantung Diri

Pais, 41 tahun, seorang tukang nasi goreng di Jalan Pitara, Pancoran Mas, tewas gantung diri di tempatnya berjualan itu

Baca Selengkapnya

Pengemudi Mini Cooper Adang Transjakarta, Kasus Berakhir Damai

14 Oktober 2023

Pengemudi Mini Cooper Adang Transjakarta, Kasus Berakhir Damai

Pramudi bus Transjakarta dan pengemudi Mini Cooper yang terlibat cekcok di Jakarta Utara sepakat berdamai

Baca Selengkapnya

Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

1 Oktober 2023

Ketua RT dan RW di Kabupaten Bogor Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Anggaran sekitar Rp1 miliar telah disiapkan untuk program fasilitas BPJS Ketenagakerjaan itu selama 3 bulan ke depan.

Baca Selengkapnya