Polisi Tangkap Dua Pekerja di Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Tangsel

Reporter

Muhammad Iqbal

Minggu, 28 Mei 2023 15:03 WIB

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Satnarkoba Polres Metro Metro Tangerang menangkap dua orang yang bekerja di yayasan rehabilitasi narkoba Matahati Adiksi Indonesia. Keduanya ditangkap pada Jumat, 26 Mei 2023 lalu.

Yayasan rehabilitasi yang berada di Jalan Depag No 75A, Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan ini diketahui milik salah seorang staf khusus Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

Yayasan ini memberikan bimbingan dan reahabilitasi kepada pecandu narkoba agar bisa lepas dari ketergantungan narkoba yang menjeratnya.

Namun ironisnya, tempat yang seharusnya bersih dari narkoba ini malah mempekerjakan orang yang kecanduan barang haram.

Saat dikonfirmasi TEMPO, Ketua Yayasan Matahati Adiksi Indonesia Imam Mahendra tidak membantah dua orang pekerja ditangkap karena narkoba.

Advertising
Advertising

"Saya dapat informasi bahwa atas nama U itu disuruh sama D yang mungkin diorder sama orang ketiga. Kemudian U diperintah sama D untuk COD sama bandarnya nah si U itu kepegang dan D lagi tidur disini, kantor admin," ujarnya, Minggu 28 Mei 2023.

Menurut Imam, D dibekuk Satnarkoba Polres Metro Tangerang bukan di tempat rehabilitasi yang ditempati para pecandu yang dititipkan. Bahkan dirinya mengaku, U juga sebelumnya merupakan pasien kasus narkoba dari Serang Banten.

Imam mengatakan U yang ditangkap polisi, pernah menjadi pasien dari kasus narkoba yang diselesaikan melelaui restorative justice dan berada di tempat rehabilitasi selama lebih dari 130 hari. Masih menurut Imam, U ditangkap bukan di tempat ia menjalani rehabilitasi.

"U itu adalah titipan restorataive justice, yang nangkep Serang Kota, dan dititipkan di kita," ujarnya.

Imam mengatakan setelah selesai menjalani rehabilitasinya, U kemudian meminta kepadanya untuk bisa dipekerjakan.

"Iya udah dan dua duanya itu bukan pengurus yayasan dan bukan pegawai tetap. Kalau U itu emang sudah selesai restorative justice-nya, kemudian dia minta kepada saya untuk di karyakan disini," ujarnya.

Imam tidak membantah jika dua orang yang ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang itu sehari-hari bekerja yayasannya.

"Iya, tapi tidak sebagai karyawan tetap, barang bukti yang ditangkap bukan di fasility (yayasan) barang bukti itu sudah ditangkap di luar. Katanya si bandarnya dulu yang ketangkep dan dipancing lah si D tapi yang dateng U, kemudian dari Polres Metro Tangerang datang ke fasility," kata Imam.

Pilihan Editor: Kapolda Metro Jaya Ingatkan Jajaran, Kasus Korupsi dan Narkoba Tidak Selesai dengan Restorative Justice

Berita terkait

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

6 jam lalu

Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.

Baca Selengkapnya

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

8 jam lalu

Peran Ketua RT dan 3 Warga Tersangka Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Warga Kampung Poncol, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan membubarkan ibadah rosario sejumlah mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Baca Selengkapnya

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

12 jam lalu

4 Warga jadi Tersangka di Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang

Mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah membaca doa rosario dibubarkan dan dianiaya warga

Baca Selengkapnya

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

14 jam lalu

SETARA Institute: Pengeroyokan Mahasiswa Katolik di Pamulang Wujud Lemahnya Ekosistem Toleransi

Warga Kampung Poncol, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) membubarkan mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang beribadah doa rosario

Baca Selengkapnya

Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

14 jam lalu

Warga Tangsel Tepis Pembubaran Mahasiswa UNPAM karena Ibadah Doa Rosario

Warga Tangsel mengklaim pembubaran terhadap mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) tidak terkait dengan ibadah doa rosario yang sedang berlangsung

Baca Selengkapnya

Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

16 jam lalu

Kronologi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

Acara pembacaan doa rosario oleh sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang (UNPAM) dibubarkan paksa sejumlah warga di Tangsel

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

17 jam lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

20 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

22 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

1 hari lalu

Pengeroyokan Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Saat Doa Rosario, Polisi Tangkap Beberapa Orang

Akibat pengeroyokan itu, dua mahasiswa Universitas Pamulang mengalami luka, satu di antaranya adalah penghuni kos lain yang berusaha melerai.

Baca Selengkapnya