TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengumpulkan para penyidik reserse tingkat polres dan polda. Dia menegaskan kasus korupsi dan kasus narkoba tidak diselesaikan melalui restorative justice.
"Kalau itu masih menyangkut pribadi yang tidak menyangkut tentang korupsi, narkotika dan lain-lain, itu bisa semacam musyawarah oleh mereka sendiri," tutur Karyoto di Polda Metro Jaya, Kamis, 11 Mei 2023.
Penyelesaian kasus melalui restorative justice disepakati oleh pelapor dan terlapor. Polisi menjadi penengah untuk menyelesaikan masalah.
Nantinya produk hukum yang diterbitkan dalam restorative justice adalah surat pernyataan bahwa kedua belah pihak sepakat telah menyelesaikan masalah. Apabila upaya ini gagal, pelapor bisa meneruskan penyelidikan atau penyidikan yang dilakukan kepolisian.
"Bahwa upaya penegakan hukum adalah upaya terakhir," tutur Karyoto.
Kasus yang diselesaikan melalui restorative justice pernah ditemui di tingkat polsek dan polres wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tindak pidana yang berakhir damai seperti pencurian hingga Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT, misalnya di kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Tadi pagi, Karyoto mengumpulkan penyidik di jajaran Reserse Kriminal Umum, Reserse Kriminal Khusus, dan Reserse Narkoba di Balai Pertemuan Metro Jaya. Pertemuan itu untuk menyampaikan amanat Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penegakan hukum.
Pertama, kata Karyoto, polisi harus profesional dalam penegakan hukum. Kedua, harus objektif dan memberi kepastian hukum pada pihak yang berperkara.
"Sebuah perkara kalau memang harus berhenti harus kita beranikan berhenti, kalau harus lanjut kita juga harus lanjutan, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," kata jenderal bintang dua itu.
Kapolda Metro Jaya juga mengingatkan agar para penyidik mengikuti pedoman sesuai Kode Etik Profesi Polri maupun Hukum Acara Pidana selama penyelidikan dan penyidikan digelar.
Pilihan Editor: Kapolda Metro Karyoto Panggil Penyidik Polres dan Polda, Cerita Saat Tangani Kasus di KPK