Pelaku Perampokan Bersenjata 9 Minimarket Adalah Residivis yang Kecanduan Judi Online

Senin, 29 Mei 2023 21:49 WIB

Ilustrasi perampok. nymag.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku perampokan 9 minimarket di Jakarta berinisial J (25) dan SS (34) punya peran masing-masing saat melakukan tindak kejahatannya.

Dalam konferensi pers hari ini, Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan kedua perampok minimarket itu menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam untuk melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).

“Pelaku SS yang diketahui sebagai kapten, mencari rekan untuk melakukan curas menggunakan senpi dan sajam golok,” kata Titus, pada Senin, 29 Mei 2023..

Titus mengatakan pelaku lain, J berperan sebagai eksekutor yang bertugas mengawasi lingkungan sekitar saat SS merampok minimarket.

Alasan para pelaku tersebut mengincar minimarket lantaran buka 24 jam. “Pelaku selalu mengincar toko Alfamart, dikarenakan toko Alfamart banyak yang beroperasi 24 jam. Mereka kadang menyasar dan melakukan tindak pidana di toko Alfamart pada saat jam 02.00 sampe jam 04.00," ujarnya.

Polisi sebut pelaku adalah residivis asal Lampung. “Pelaku pencurian dengan kekerasan ini adalah residivis spesialis Alfamart lintas provinsi kelompok Lampung,” kata Titus.

Advertising
Advertising

Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Maulana Mukarom mengatakan kedua perampok ini telah melakukan pemetaan di minimarket yang terletak di luar daerah.

“Kenapa lintas provinsi? jadi sebelum kami amankan, dua pelaku ini sudah mapping Alfamart yang ada di wilayah Cimahi Jawa Barat dan Purwakarta,” katanya.

Pelaku Perampokan Kecanduan Judi Online

Maulana mengatakan alasan kedua pelaku melakukan perampokan adalah untuk judi online. “Setelah didalami uang hasil kejahatan itu digunakan untuk bermain slot,” ucap Maulana.

Menurutnya, kedua pelaku menggunakan uang hasil kejahatan bukan karena kebutuhan ekonomi melainkan hanya untuk kesenangan. “Motif-motif dari pelaku ini bukan ekonomi. Jadi faktor kesenangan diri masing-masing pelaku,” ucapnya

Akibat perbuatan tersebut pelaku perampokan minimarket ini terancam Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 65 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Pilihan Editor: Polisi Tangkap 2 Pelaku Perampokan Bersenjata yang Incar Alfamart

Berita terkait

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

1 hari lalu

Daftar 5 Negara Pemain Judi Online Terbanyak, Indonesia Tertinggi

Indonesia muncul sebagai negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia, menurut survei DroneEmprit

Baca Selengkapnya

Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

4 hari lalu

Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

Satgas pemberantasan judi online akan fokus menangani para bandar. Pemerintah masih menyusun formula kerja satgas.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

5 hari lalu

Indonesia Sumbang Pemain Judi Online Terbanyak, Sosiolog Unair: Faktor Salah Gaul

Dosen sosiologi Unair menyebut candu judi online di Indonesia dipicu berbagai faktor, salah satunya pergaulan negatif.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

6 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

6 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

6 hari lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya

Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

6 hari lalu

Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

Kominfo sebut perlu ada langkah komprehensif untuk memberantas judi online.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

6 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

8 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya