Sosok E Pemasok Air Gun Ilegal Pernah Punya Hubungan Kerja dengan David Yulianto

Rabu, 31 Mei 2023 02:13 WIB

Barang bukti yang disita dari David Yulianto, pengendara Mazda setelah ditangkap tadi sore atas kasus penganiayaan yang todongkan pistol air soft gun di Tol Dalam Kota. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap tersangka E yang menyuplai pistol air gun untuk David Yulianto, koboi jalanan yang todongkan pistol ke sopir taksi online. Kepala Unit I Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Emil Winarto menuturkan E pernah memiliki hubungan kerja dengan David.

"Jadi hubungan antara saudara E dengan David, dulu pernah bekerja sama. Saudara E adalah bagian keamanan," kata Emil di Polda Metro Jaya, Selasa, 30 Mei 2023.

Dia tidak merinci sejak kapan hubungan kerja itu terjalin. E juga merupakan mantan sopir di salah satu perusahaan restoran.

E menjual pistol air gun miliknya seharga Rp 3,5 juta kepada David. Pistol itu dibelinya dari sebuah toko online. "Jadi saudara E mendapatkan keuntungan Rp 500 ribu," tutur Emil.

Polisi juga akan menelusuri siapa penjual pistol air gun ini di toko online.

E ditangkap di wilayah Kamal Muara, Jakarta Utara, pada 29 Mei 2023 pukul 15.00. Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Pistol air gun ini digunakan David untuk mengancam sopir taksi online yang menghalangi jalannya saat berkendara di Jalan Tol Dalam Kota wilayah Tomang, Jakarta Barat pada Kamis malam, 4 Mei 2023. Selain main todong seperti aksi koboi, David juga mengendarai Mazda 6 dengan pelat dinas Polri yang ternyata pelat nomor palsu atau bodong.

Emil Winarto menyampaikan bahwa pistol air gun yang digunakan David Yulianto ilegal karena mengandung gotri atau bola besi ukuran kecil. "Kalau air gun itu jenisnya di Indonesia ilegal, kecuali airsoft gun. Karena bahayanya ada kandungan gotrinya," ujarnya.

Pilihan Editor: David Yulianto Pakai Pelat Dinas Polri Palsu untuk Lewat Jalur Busway dan Bahu Jalan Tol

Berita terkait

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

17 hari lalu

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

17 hari lalu

Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

Masyarakat sipil yang menggunakan pelat dinas TNI-Polri diduga karena ingin terlihat gagah dan bebas dari sejumlah aturan

Baca Selengkapnya

Nekat Pakai Pelat Nomor Dewa Palsu, Bisa Dipenjara 6 Tahun

28 Januari 2024

Nekat Pakai Pelat Nomor Dewa Palsu, Bisa Dipenjara 6 Tahun

Penggunaan pelat nomor rahasia palsu dapat dikenakan sanksi penjara paling lama enam tahun.

Baca Selengkapnya

Bripka Edi Purwanto Naik Alphard Pelat Palsu Saat Ancam Pengendara Lain

21 Desember 2023

Bripka Edi Purwanto Naik Alphard Pelat Palsu Saat Ancam Pengendara Lain

Bripka Edi Purwanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman dengan menggunakan Alphard pelat nomor palsu.

Baca Selengkapnya

Pembuat STNK dan Pelat Nomor Dinas Palsu Ditangkap, Bisa Dipenjara 6 Tahun

21 Desember 2023

Pembuat STNK dan Pelat Nomor Dinas Palsu Ditangkap, Bisa Dipenjara 6 Tahun

Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor dinas palsu. Simak selengkapnya di sini:

Baca Selengkapnya

Motor Pelat Dinas Polisi Melintasi JLNT Casablanca, Pengendara Lain Ditilang

21 Desember 2023

Motor Pelat Dinas Polisi Melintasi JLNT Casablanca, Pengendara Lain Ditilang

Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi menggunakan motor pelat dinas polisi melintasi JLNT Casablanca, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Kampanye Pakai Pelat Polisi Palsu, Bisa Didenda Rp 500 Ribu

19 Desember 2023

Kampanye Pakai Pelat Polisi Palsu, Bisa Didenda Rp 500 Ribu

Mitsubishi Pajero berpelat nomor Polisi palsu kedapatan ikut kampanye seorang caleg DPR RI di wilayah Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pajero yang Ikut Kampanye Pakai Pelat Nomor Polisi Palsu

19 Desember 2023

Pajero yang Ikut Kampanye Pakai Pelat Nomor Polisi Palsu

Sebuah Mitsubishi Pajero berpelat nomor polisi kedapatan ikut kampanye salah satu caleg DPR RI di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Razia Bengkel Pembuatan Pelat Nomor Palsu di Jakarta

2 November 2023

Polisi Bakal Razia Bengkel Pembuatan Pelat Nomor Palsu di Jakarta

Korlantas Polri akan menggelar inspeksi atau razia terhadap bengkel-bengkel di Jakarta yang melayani pembuatan pelat nomor palsu.

Baca Selengkapnya

Korlantas Siapkan ETLE yang Bisa Kenali Wajah Pengendara dan Pelat Nomor Palsu

29 Oktober 2023

Korlantas Siapkan ETLE yang Bisa Kenali Wajah Pengendara dan Pelat Nomor Palsu

Korlantas Polri sedang menyiapkan Sistem tilang elektronik atau ETLE yang dapat mengindentifikasi wajah dan penggunaan pelat nomor palsu.

Baca Selengkapnya