Cara Menutup BPJS Kesehatan Bagi Keluarga yang Telah Meninggal

Selasa, 6 Juni 2023 08:08 WIB

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Memutuskan untuk menutup keanggotaan BPJS Kesehatan untuk anggota keluarga yang telah meninggal adalah langkah penting yang perlu diambil. Hal ini tidak hanya membantu menghindari tagihan yang tidak perlu, tetapi juga memastikan bahwa perubahan data kepesertaan dilakukan dengan benar.

Proses menutup anggota peserta BPJS Kesehatan tidak rumit atau memakan waktu. BPJS Kesehatan telah menyediakan beberapa opsi dan kanal pelayanan yang memudahkan keluarga untuk melaksanakan tugas administratif ini.

Secara online

Melansir situs Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Semarang, salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) Terintegrasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Administrasi PANDAWA dapat dilakukan dengan menghubungi nomor 08118165165. Dengan menghubungi nomor PANDAWA Terintegrasi, keluarga dapat memperoleh panduan dan arahan mengenai langkah-langkah yang harus diambil untuk menutup keanggotaan.

Advertising
Advertising

“Untuk melakukan perubahan data kepesertaan tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan karena pelayanan administrasi bisa didapatkan dengan mengakses PANDAWA,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata, seperti dikutip dari laman BPJS Kesehatan.

Melalui kanal ini, keluarga dapat mengirimkan file atau foto-foto yang dibutuhkan, seperti Kartu Keluarga (KK), akta kematian, atau surat keterangan kematian.

Secara langsung

Selain melalui PANDAWA, keluarga juga dapat mengunjungi Kantor BPJS Kesehatan terdekat sebagai opsi lain untuk menutup keanggotaan. Dalam kunjungan tersebut, keluarga perlu membawa surat keterangan meninggal dunia dan Kartu BPJS Kesehatan peserta yang telah meninggal.

Ketika bertemu dengan petugas BPJS Kesehatan, keluarga dapat meminta panduan dan informasi lebih lanjut mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. Keluarga harus membawa surat keterangan meninggal dunia serta Kartu BPJS Kesehatan dan KTP peserta yang telah meninggal dunia.

Selama proses menutup keanggotaan BPJS Kesehatan, penting bagi keluarga untuk melaksanakan tugas administratif ini secepat mungkin. Dengan melakukan penonaktifan keanggotaan, keluarga dapat menghindari tagihan yang mungkin muncul di bulan-bulan berikutnya.

Menjaga komunikasi dengan BPJS Kesehatan dan mengikuti prosedur yang ditetapkan akan membantu keluarga untuk menyelesaikan proses ini dengan lancar.

Dalam situasi yang sulit seperti kehilangan seorang anggota keluarga, menutup keanggotaan BPJS Kesehatan merupakan tindakan yang penting untuk dilakukan. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan sebelumnya, keluarga yang ditinggalkan dapat menjalankan proses penutupan dengan lebih mudah dan efisien.

Pilihan Editor: JKN KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

3 hari lalu

Politikus Senior PDIP Tumbu Saraswati Tutup Usia

Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan aktivis pro demokrasi, Tumbu Saraswati, wafat di ICU RS Fatmawati Jakarta pada Kamis

Baca Selengkapnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

4 hari lalu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

Mooryati Soedibyo meninggal dalam usia 96 tahun dan saat ini disemayamkan di rumah duka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

5 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

6 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

7 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

O.J. Simpson Meninggal dalam Usia 76 Tahun Setelah Berjuang Lawan Kanker

16 hari lalu

O.J. Simpson Meninggal dalam Usia 76 Tahun Setelah Berjuang Lawan Kanker

Bintang NFL sekaligus aktor, O.J. Simpson meninggal setelah berjuang melawan kanker dalam usia 76 tahun.

Baca Selengkapnya

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

16 hari lalu

Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

18 hari lalu

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

Kadis Gulkarma DKI Jakarta Satriadi Gunawan, menceritakan kronologi tewasnya petugas pemadam kebakaran di YLBHI, Samsul Triatmoko.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

19 hari lalu

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

Petugas pemadam kebakaran meninggal seusai memadamkan api di Gedung YLBHI bukan karena kena asap.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Meninggal Akibat Kecelakaan di KM 58

19 hari lalu

Jasa Raharja Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Meninggal Akibat Kecelakaan di KM 58

Kecelakaan lalu lintas di KM 58+600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat terjadi pada Senin, 8 April 2024, pukul 07.04.

Baca Selengkapnya