Karangan Bunga untuk Shane Lukas Jelang Sidang Kasus Mario Dandy Berjajar di Depan PN Jaksel

Selasa, 6 Juni 2023 10:20 WIB

Sejumlah karangan bunga pendukung Shane Lukas dalam sidang perdana kasus Mario Dandy dipajang di depan pagar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Karangan bunga untuk Shane Lukas, yang akan menjalani sidang perdana dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy, berjajar di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa pagi.

Berdasarkan pantauan Tempo, karangan bunga dari berbagai kelompok dipajang di depan pagar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdapat 8 papan karangan bunga yang dipasang pada pukul 08.40.

Narasi yang dibuat dalam papan karangan bunga tersebut bertuliskan dukungan bagi pemuda 19 tahun bernama lengkap Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan. "Ungkapkan kebenaran bro. Keadilan akan datang," tulis dari pihak yang mengatasnamakan Sahabat Shane, dipantau pada Selasa, 6 Juni 2023.

Kemudian ada satu karangan bunga yang menarasikan harapan korban inisial D, 17 tahun, agar kesehatannya semakin sehat. "David Ozora Makin Sehat," tulis pada karangan bunga dari Keluarga Besar Shane Lukas.

Kemudian ada Persadaan Pomparan Datu Parulas Jabodetabek, Punguan Pomparan Pantang Debata Jabodetabek, dan lain-lain.

Menjelang sidang penganiayaan berat anak pengurus GP Ansor itu, lalu lintas di depan gedung pengadilan terpantau padat merayap. Halaman pengadilan dipenuhi oleh awak media yang sedang menanti mobil tahanan yang membawa terdakwa Shane dan Mario Dandy Satriyo.

Pejabat Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menuturkan, tidak ada persiapan khusus pada hari ini. Hanya ada persiapan seperti biasa perihal teknis di dalam ruang sidang.

Sidang perdana Shane Lukas dan Mario Dandy akan digelar terbuka untuk umum. Nantinya akan ada penyesuaian karena ada kesaksian dari anak yang berhadapan dengan hukum inisial AG, 15 tahun.

Advertising
Advertising

"Majelis hakim akan menyesuaikan dengan Hukum Acara secara tertutup," kata Djuyamto pada hari ini.

Shane terlibat dalam penganiayaan korban D setelah merekam peristiwa yang terjadi pada 20 Februari 2023 itu menggunakan ponsel milik Mario Dandy.

Motif penganiayaan berat diduga Mario Dandy marah karena AG, pacarnya saat itu, dilecehkan oleh D. Tetapi tudingan itu belum dapat dibuktikan kebenarannya. AG juga terjerat dalam kasus penganiayaan ini karena dianggap membiarkan peristiwa itu dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara.

Pilihan Editor: Ayah Shane Lukas Dipastikan Hadir di Sidang Perdana Anaknya dalam Kasus Mario Dandy, Hari Ini

Berita terkait

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

4 hari lalu

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun

Baca Selengkapnya

H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

11 hari lalu

H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.

Baca Selengkapnya

Ragam 'Sentilan' Pendukung Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga di MK

11 hari lalu

Ragam 'Sentilan' Pendukung Prabowo-Gibran Lewat Karangan Bunga di MK

H-3 putusan sidang sengketa pilpres, pendukung Prabowo-Gibran mengirim karangan bunga ke MK yang berisikan 'sentilan'.

Baca Selengkapnya

Belasan Karangan Bunga Berisi Dukungan ke Prabowo-Gibran Muncul di Gedung MK Hari ini

11 hari lalu

Belasan Karangan Bunga Berisi Dukungan ke Prabowo-Gibran Muncul di Gedung MK Hari ini

Belasan karangan bunga yang mendukung Prabowo-Gibran dikirim ke Gedung MK pagi ini.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

13 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

15 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

21 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

22 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

23 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

23 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya