6 Fakta Penipuan Tiket Coldplay Warga Sidrap: Kronologi, Motif, hingga Pasal yang Menjerat

Reporter

Tempo.co

Selasa, 6 Juni 2023 18:49 WIB

Tersangka dihadirkan dalam keterangan pers kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2023. Polda Metro Jaya kembali menangkap penipu tiket konser Coldplay. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang pelaku penipuan tiket konser grup asal Inggris Coldplay di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

“Tim Opsnal Subdit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lagi,” kata Kepala Unit 2 Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) AKP Charles Bagaisar saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 2 Juni 2023.

Charles menjelaskan penangkapan dua pelaku lain tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan dua pelaku sebelumnya ditangkap terlebih dahulu. Berikut fakta-faktanya dirangkum Tempo.

Motif ekonomi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis menuturkan penipuan tiket Coldplay bermotif ekonomi untuk cari keuntungan. Motif kejahatan ini juga dilakukan oleh empat pelaku asal Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Mereka menjadi tersangka setelah menipu Ida Dentamira beserta dua orang temannya.

Advertising
Advertising

"Jadi para para pelaku-pelaku ini melihat situasinya masyarakat kita banyak membutuhkan tiket, sedangkan tiket itu saat ini masih susah juga untuk didapatkan," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2023.

Empat tersangka

Tersangka yang ditangkap adalah Abbas, 36 tahun, Adi, 35, Muhammad Sofian, 22, dan Muh. Hamka Hatta, 22.

Modus pelaku

Polda Metro Jaya menyebut para komplotan penipu tiket konser band Coldplay membuat akun media sosial Instagram bernama jastiptiket.coldplay untuk menjaring para korban.

"Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku ini yaitu dengan membuat akun instagram jastiptiket.coldplay. kemudian salah satu pelaku melakukan penipuan dengan memposting dan menawarkan jasa titip pembelian tiket konser Coldplay, " kata Auliansyah saat konferensi pers di Jakarta, Senin, 5 Juni 2023.

Auliansyah menjelaskan caranya para tersangka membuat unggahan penjualan tiket melalui Instagram palsu tersebut.

"Para tersangka membuat postingan penjualan tiket konser Coldplay melalui akun jastiptiket.coldplay bahwa ada dua buah tiket konser yang siap untuk dijual dan tersangka menjanjikan akan mengirim bukti pembelian tiket konser musik tersebut melalui email para korban, " katanya.

Setelah korban menunggu sekitar satu jam, bukti pembelian tiket konser musik tersebut tidak juga masuk ke email korban, karena korban khawatir akan bukti yang tak kunjung dikirimkan oleh tersangka.

"Korban mengecek kembali ke Instagram tersangka tetapi akun tersebut sudah tidak muncul lagi di Instagram dan sudah di non-aktifkan oleh tersangka, " kata Auliansyah.<!--more-->

Kronologi penipuan

Mulanya, korban menghubungi melalui pesan Instagram ke akun penipuan tersebut pada 13 Mei 2023, untuk menanyakan ketersediaan tiket. Tetapi pelaku menjawab tidak ada tiket lagi.

Korban kembali menanyakan pelaku pada tanggal 19 Mei 2023 soal ketersediaan tiket. Saat itu, penipu menjawab ada dua tiket konser Coldplay yang tersedia.

Akun itu ternyata dikelola oleh Sofian. "Karena mungkin korban ini tertarik dan membutuhkan tiket tersebut, akhirnya korban mentransfer," tutur Auliansyah.

Korban mentransfer dua kali, salah satu bukti transaksinya mengirimkan uang Rp 9.350.000 ke DANA atas nama Rahma milik pelaku. Akun itu dikelola oleh Adi dan Muh. Hamka Hatta.

Total kerugian korban

Auliansyah menjelaskan bahwa korban penipuan jastip tiket konser musik Coldplay mencapai tiga orang.

Total kerugian penipuan tiket konser Coldplay ini mencapai Rp20.350.000. "Dengan keuntungan yang didapatkan oleh pelaku sebanyak Rp20,3 juta, " katanya.

Para tersangka pun membagi rata keuntungan hasil penipuannya dengan rincian, Adi mendapat Rp 350 ribu, Abbas Rp 500 ribu, Muhammad Sofian Rp 18 juta, dan Muh. Hamka Hatta Rp 1,5 juta.

"Namun tiket tersebut tidak didapati oleh korban dan bukti pembayaran pun tidak pernah dikirimkan melalui Instagram atau melalui e-mail korban oleh para pelaku ke korban," kata Auliansyah Lubis.

Pasal yang dikenakan

Korban pun melaporkan penipuan tiket Coldplay ini ke Polda Metro Jaya pada 22 Mei 2023. Polisi mengenakan tersangka dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar, " katanya.

M FAIZ ZAKI | SUNU DYANTORO

Pilihan Editor: PSI dan PDIP Saling Balas Sindiran soal Kaesang yang Didorong Maju jadi Wali Kota Depok

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

2 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

2 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya