Pakai Teknik Undercover Buy, Polsek Tambora Tangkap Pengedar Narkoba

Kamis, 8 Juni 2023 17:36 WIB

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pengedar narkoba inisial MSA, 36 tahun, di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Juni 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.

"Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan undercover buy dengan membeli sabu ke pelaku sebanyak lima gram," kata Putra saat dihubungi, Kamis, 8 Juni 2023.

Teknik undercover buy atau pembelian terselubung dapat dilakukan oleh penyidik berdasarkan pada Pasal 75 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik bertugas atas dasar perintah tertulis dari pimpinan sebagaimana dimaksud pada Pasal 79.

Operasi penjebakan MSA dilakukan saat polisi yang bertugas dengan pengedar akan melakukan transaksi. Kemudian pelaku ditangkap saat membawa satu paket sabu di dalam bungkus rokok pada genggamannya.

MSA mengaku sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki inisial KB yang diantar melalui kurirnya yang biasa dipanggil Bang. Mereka berdua pun kini menjadi buron polisi.

Advertising
Advertising

Setelah MSA ditangkap, polisi menggeledah kamar indekosnya di Jalan Krukut Pasar, Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada hari itu juga pukul 17.00 WIB.

"Tepatnya dalam lemari pakaian berhasil disita berupa tas berisi sabu sebanyak 12 paket plastik total keseluruhan hampir setengah kilogram sabu dan satu unit timbangan digital merek Scale warna silver," ujar Putra Pratama.

Narkotika jenis sabu yang disita itu memiliki berat bruto 497,7 gram. Polisi turut menyita satu unit ponsel Samsung A14 warna silver, satu unit sepeda motor Honda Vario, satu buah plastik kemasan warna hijau, satu klip plastik besar, dan bungkus rokok Gudang Garam Surya untuk menutupi sabu.

"Pelaku mengedarkan atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika," kata Putra.

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal 20 tahun penjara, penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Pilihan Editor: Putusan Banding Teddy Minahasa di Kasus Narkoba Dibacakan 21 Juni, Sidang Terbuka dan Disiarkan

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

8 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

17 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya