Alasan Shane Lukas Minta Ditahan di Sel Terpisah, Kuasa Hukum: Mario Dandy Punya Banyak Pengaruh di Tahanan

Sabtu, 10 Juni 2023 16:49 WIB

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing menyebutkan Mario Dandy Satriyo (20) mempunyai pengaruh di dalam sel tahanan. Hal itu dikhawatirkan mempengaruhi tekanan psikologis kliennya.

Happy mengatakan Mario dan Shane ditahan bersama di tahanan berisi 10 orang. "Si Mario itu memang punya pengaruh dan banyak yang mendekati dia," kata Happy di Jakarta, Sabtu, 10 Juni 2023, seoerti dikutip dari Antara.

Kuasa hukum Shane pun meminta kepada majelis hakim agar kliennya tak ditahan dalam satu ruangan dengan Mario. Tujuannya agar Shane bisa menyaring pergaulan.

Happy ingin Shane Lukas fokus pada persidangan selanjutnya dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Happy juga ingin menjaga independensi supaya Shane bisa mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya di persidangan. "Maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane dari terdakwa Mario," kata Happy dalam sidang.

Jaksa Penuntut Umum atau JPU menjelaskan bahwa dalam hal ini tidak ikut campur soal penempatan sel tahanan. Namun jika hakim mengeluarkan surat penetapan, maka JPU akan coba mengondisikan keadaan tersebut dengan pihak rumah tahanan.

Ayah Shane, Tagor Lumbantoruan mengatakan anaknya itu penurut, mudah dipengaruhi. Shane juga memiliki simpati tinggi sehingga gampang percaya dengan orang lain.

Advertising
Advertising

"Sebagai orang tua memang salah kali ini mengajarkan anak rendah hati, sopan santun dijaga dan hormat kepada orang yang lebih tua, selalu begitu," ujar Tagor.

Tagor menyayangkan tempat tahanan anaknya juga ikut dipindahkan dari Cipinang ke Salemba karena kasus kabel ties Mario Dandy yang viral, padahal putranya tidak ikut terlibat.

Dalam sidang 6 Juni lalu, majelis hakim telah mengabulkan permintaan terdakwa Shane Lukas (19) untuk pisah sel tahanan dari Mario Dandy di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

"Majelis menyikapi, jadi permohonan saudara dikabulkan," kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa lalu.

Sebelumnya, Mario dan Shane menempati sel yang sama di Lapas Salemba. Hakim juga menawarkan membuat penetapan secara tertulis atas permintaan Shane untuk pisah sel tahanan.

Happy mengatakan alasannya meminta pemisahan sel tahanan bagi Shane Lukas adalah untuk menghindari tekanan sosial dan psikologis dari Mario. Dia mengatakan, Shane telah mengalami tekanan dari Mario Dandy sejak sebelum penganiayaan terhadap D pada 20 Februari lalu.

Dalam kasus penganiayaan ini, Shane Lukas berperan merekam video penganiayaan korban inisial D,17 tahun. Shane merekam menggunakan ponsel milik Mario Dandy saat temannya itu menganiaya D hingga koma.

Pilihan Editor: Sidang Mario Dandy Bakal Digelar 2 Kali Seminggu, Masuk Pemeriksaan Saksi di Lokasi

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

9 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

9 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

10 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

16 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

17 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

21 jam lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

10 hari lalu

Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

18 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

20 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

26 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya